Data 80 Ribu Calon Penerima Kartu Jakarta Pintar Plus Dicek Ulang

Reporter

Avit Hidayat

Selasa, 20 Februari 2018 12:11 WIB

Calon Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, memberikan Kartu Jakarta Pintar Plus secara simbolis, kepada Senji Ramadhan (17) yang putus sekolah, di Tanah Tinggi, Jakarta Pusat, 12 November 2016. TEMPO/Friski Riana

TEMPO.CO, Jakarta - Dinas Pendidikan DKI Jakarta segera memulai verifikasi data anak tidak sekolah bakal penerima bantuan dalam program Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus. Anak tidak sekolah untuk pertama kalinya akan menerima bantuan pendidikan pada tahun ini.

Verifikasi faktual rencananya dimulai per 14 Maret 2018. Obyeknya adalah data 80 ribu anak hasil penyaringan dari 116 ribu yang pernah disebut Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam masa kampanye pemilihan kepala daerah yang lalu. Data 116 ribu anak tersebut berasal dari data anak putus dan tidak pernah sekolah.

“Proses verifikasi kami targetkan rampung sebulan,” ujar Kepala Satuan Pelaksana Personal di Unit Pelaksana Teknis Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan, Jhones Albert, pada Sabtu, 17 Februari 2018.

Baca juga: Anies Baswedan Prioritaskan KJP Plus Masuk APBD 2018

Jhones merinci 80 ribu anak tidak sekolah tersebut didominasi anak-anak dari sejumlah wilayah di Jakarta Utara, seperti Cilincing. Verifikasi akan dilakukan dengan mengirim data ke setiap kelurahan. Setiap lurah yang nantinya menilai apakah masing-masing anak layak mendapatkan bantuan KJP Plus.

Lurah akan memastikannya dengan menentukan apakah si anak masih membutuhkan pendidikan atau tidak. Kemudian mengecek kondisi perekonomian keluarga, kondisi rumah, dan mencari segala fakta di lapangan tentang masing-masing anak.

“Termasuk kemauan mereka memilih melanjutkan sekolah, sekolah kejar paket, atau pelatihan kursus keterampilan,” kata Jhones.

Setelah semua proses penilaian itu dilakukan, setiap lurah mengeluarkan surat rekomendasi. Pemerintah, kata Jhones, bisa memasukkan setiap anak ke berbagai jenjang sekolah, dari setingkat SD sampai SMA. Kalau usianya sudah lewat jauh, si anak direkomendasikan mengikuti sistem kejar paket atau kursus keterampilan.

Setelah semua proses itu dilalui, pada Agustus, Dinas Pendidikan akan melakukan proses registrasi bagi para siswa tersebut sehingga mereka mendapatkan akses KJP Plus. “Intinya, kami terlebih dulu mendorong agar setiap anak tidak sekolah masuk ke sistem pendidikan, baik formal maupun nonformal,” kata Jhones.

Wakil Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Bowo Irianto menyetujui tujuan KJP Plus tersebut. Namun dia juga mengungkapkan bahwa selama ini data anak tidak atau putus sekolah tak tercatat rapi. Pemerintah, kata Bowo, harus mencari sendiri anak-anak yang putus sekolah dan tidak pernah sekolah. Sementara itu, alokasi anggaran telah disiapkan sebesar Rp 3,9 triliun untuk semua siswa dan anak tak sekolah.

Kepala Bagian Penelitian Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Hizkia Respatiadi mengatakan jumlah anak putus sekolah dan tidak sekolah di Jakarta masih cukup banyak, terutama di wilayah Jakarta Utara. “Kendala mereka adalah biaya transisi sekolah dari jenjang pertama ke berikutnya cukup mahal,” katanya ihwal Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus.

Advertising
Advertising

Berita terkait

Anies soal Kemungkinan Jadi Menteri di Pemerintahan Prabowo: Saya Tidak Berandai-andai

13 jam lalu

Anies soal Kemungkinan Jadi Menteri di Pemerintahan Prabowo: Saya Tidak Berandai-andai

Anies Baswedan mengomentari peluang bergabung dalam pemerintahan Prabowo-Gibran sebagai menteri.

Baca Selengkapnya

NasDem Prioritaskan Anies Baswedan Maju Pilgub Jakarta

14 jam lalu

NasDem Prioritaskan Anies Baswedan Maju Pilgub Jakarta

Ketua Umum partai NasDem, Surya Paloh mengatakan, pencalonan Anies Baswedan di Pilkada DKI masih perlu pengkajian.

Baca Selengkapnya

Deretan Aktivitas dan Pesan Anies setelah Pilpres 2024

15 jam lalu

Deretan Aktivitas dan Pesan Anies setelah Pilpres 2024

Setelah berakhir Pilpres 2024 dan putusan MK, Anies Baswedan telah melakukan berbagai aktivitas. Ia juga menyampaikan beberapa pesan dan pandangannya

Baca Selengkapnya

Rekam Jejak NasDem di Pilpres 2024, Nyatakan Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

1 hari lalu

Rekam Jejak NasDem di Pilpres 2024, Nyatakan Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Partai NasDem menyatakan bakal menjadi bagian dari koalisi pemerintahan Prabowo dan Gibran. Begini jejak politik NasDem dalam Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Gibran Janji Beri Perhatian Khusus Daerah Padat Penduduk: Seperti Muara Baru

1 hari lalu

Gibran Janji Beri Perhatian Khusus Daerah Padat Penduduk: Seperti Muara Baru

Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka menyebut daerah padat penduduk mendapatkan atensi khusus dari pemerintah.

Baca Selengkapnya

Prabowo-Gibran Diminta Penuhi Janji Selamatkan Garuda Indonesia

1 hari lalu

Prabowo-Gibran Diminta Penuhi Janji Selamatkan Garuda Indonesia

Serikat Karyawan Garuda Indonesia meminta Prabowo-Gibran bisa penuhi janjinya untuk menyelamatkan maskapai Garuda Indonesia.

Baca Selengkapnya

KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024, Ini Tanggapan PBNU, PP Muhammadiyah hingga Kadin

2 hari lalu

KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024, Ini Tanggapan PBNU, PP Muhammadiyah hingga Kadin

Reaksi PBNU, PP MUhammadiyah, Kadin Terhadap Penetapan Prabowo - Gibran Pemenang Pilpres 2024 oleh KPU

Baca Selengkapnya

Apa Kabar Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024? Ini Komentar Mereka yang Dulu Berniat Mengusungnya

2 hari lalu

Apa Kabar Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024? Ini Komentar Mereka yang Dulu Berniat Mengusungnya

Apakah hak angket soal kecurangan Pemilu 2024 akan bergulir? Berikut pernyataan tokoh dan partai yang dulu getol akan mengusungnya.

Baca Selengkapnya

NasDem-PKS Siap Bersatu Lagi di Pilkada, Kans Usung Anies Masih Dibahas

2 hari lalu

NasDem-PKS Siap Bersatu Lagi di Pilkada, Kans Usung Anies Masih Dibahas

Ketua Umum NasDem Surya Paloh menegaskan partainya siap berkoalisi kembali dengan PKS di Pilkada Serentak 2024.

Baca Selengkapnya

Kasak-kusuk Koalisi Setelah Putusan MK

3 hari lalu

Kasak-kusuk Koalisi Setelah Putusan MK

Ada lobi-lobi disertai pembagian jatah menteri di kabinet. Rencana koalisi PDIP disertai syarat tertentu.

Baca Selengkapnya