Pelimpahan Berkas Ahmad Dhani ke Kejaksaan Cuma Tinggal Tunggu...

Rabu, 21 Februari 2018 16:46 WIB

Ahmad Dhani (tengah) memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai tersangka ujaran kebencian melalui media sosial di Polres Jakata Selatan, 30 November 2017. Berdasarkan penyelidikan dan penyidikan, polisi sudah menemukan dua alat bukti yang kuat. TEMPO/Amston Probel

TEMPO.CO, Jakarta - Hingga kini Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan belum juga mengirim barang bukti dan tersangka hate speech Ahmad Dhani ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Kepala Polres Jakarta Selatan Komisaris Besar Mardiaz Kusin mengatakan kejaksaan belum menunjuk Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk kasus ini sehingga masih menunggu kapan polisi bisa menerima pelimpahan tahap dua perkara Ahmad Dhani.

"Belum ada dari JPU-nya. Masih koordinasi dengan kejaksaan," kata Mardiaz, Rabu, 21 Februari 2018.

Kasus ujaran kebencian ini bermula dari laporan, Jack Lapian ke polisi pada Kamis, 9 Maret 2017. Butuh sembilan bulan untuk masuk ke penyidikan dan menetapkan Ahmad Dhani sebagai tersangka.

Baca: Kejaksaan Negeri: Berkas Dilimpahkan, Ahmad Dhani Bakal Ditahan

Jack mengajukan bukti beberapa cuitan Ahmad Dhani via akun @AHMADDHANIPRAST yang dinilai menyebarkan kebencian menjelang pemilihan kepala daerah DKI Jakarta 2017 putaran kedua. Cuitan Dhani dengan frasa "penista agama" ditujukan kepada Ahok, yang kala itu calon Gubernur DKI Jakarta inkumben.

Jack mencontohkan cuitan pada 7 Februari 2017, yakni “Yang menistakan agama si Ahok...yang diadili KH. Ma'ruf Amin... -ADP.”

Advertising
Advertising

Sejauh ini, polisi belum bisa menentukan kapan Ahmad Dhani akan diserahkan kepada Kejari Jakarta Selatan. Adapun barang bukti yang akan diserahkan antara lain, screen shoot twitter atas nama Ahmad Dhani, satu unit telepon genggam, dan email beserta kata sandinya. Polisi, kata dia, akan mengambil tindakan tegas jika Dhani tidak datang saat dipanggil.

Ahmad Dhani disangkakan pasal 28 ayat 2 junto pasal 45 ayat 2 Undang-undang ITE dengan ancaman hukuman pidana 6 tahun denda Rp 1 miliar.

Jaksa Kejari Jakarta Selatan Sarwoto mengatakan pihaknya masih melakukan koordinasi dengan polisi terkait tahap dua kasus hate speech Ahmad Dhani. "JPU nanti ditunjuk saat pelimpahan tahap dua. Sekarang, ya koordinasi waktunya," ujarnya.

Berita terkait

Ahmad Dhani Dinilai Menjadi Lawan Berat Eri Cahyadi di Pilkada Surabaya

23 hari lalu

Ahmad Dhani Dinilai Menjadi Lawan Berat Eri Cahyadi di Pilkada Surabaya

Meski Eri Cahyadi telah menyatakan bakal maju lagi, namun bakal seru jika Gerindra mendorong Ahmad Dhani untuk berkompetisi di Kota Pahlawan.

Baca Selengkapnya

Karya Abadi Yudhistira Massardi, Arjuna Mencari Cinta dari Trilogi Novel Hingga Layar Lebar

28 hari lalu

Karya Abadi Yudhistira Massardi, Arjuna Mencari Cinta dari Trilogi Novel Hingga Layar Lebar

Arjuna Mencari Cinta, novel populer karya Yudhistira Massardi pernah difilmkan pada 1979. Judul novelnya pernah dikutip jadi lagu dan sinetron.

Baca Selengkapnya

Daftar Caleg Artis yang Lolos ke Senayan, Rano Karno hingga Ahmad Dhani Punya Suara Paling Tinggi

38 hari lalu

Daftar Caleg Artis yang Lolos ke Senayan, Rano Karno hingga Ahmad Dhani Punya Suara Paling Tinggi

Ada sebanyak 22 caleg artis dengan perolehan suara lolos ambang batas parlemen di kursi DPR RI, dan akan melenggang ke Senayan.

Baca Selengkapnya

Tissa Biani, Satu-satunya Artis Perempuan yang Main di 2 Film Terlaris Indonesia

25 Februari 2024

Tissa Biani, Satu-satunya Artis Perempuan yang Main di 2 Film Terlaris Indonesia

Aktris Tissa Biani jadi satu-satunya artis perempuan yang main di dua film terlaris di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Real Count KPU Sementara: Bambang Haryo Ungguli Ahmad Dhani hingga Chef Arnold di Dapil Jatim I

24 Februari 2024

Real Count KPU Sementara: Bambang Haryo Ungguli Ahmad Dhani hingga Chef Arnold di Dapil Jatim I

Politikus Partai Gerindra Bambang Haryo Soekartono unggul dalam real count KPU sementara di Dapil Jawa Timur I dari Ahmad Dhani.

Baca Selengkapnya

Nasib Caleg Artis DPR RI, Verrell Bramasta dan Nafa Urbach Sementara Raih Suara Tertinggi

20 Februari 2024

Nasib Caleg Artis DPR RI, Verrell Bramasta dan Nafa Urbach Sementara Raih Suara Tertinggi

Berikut perolehan suara sementara jajaran caleg artis di kontestasi pileg 2024 dari berbagai daerah pemilihan.

Baca Selengkapnya

Real Count KPU Sementara Dapil Jatim 1: Bambang Haryo Gerindra Ungguli Ahmad Dhani dan Puti Guntur Soekarno

18 Februari 2024

Real Count KPU Sementara Dapil Jatim 1: Bambang Haryo Gerindra Ungguli Ahmad Dhani dan Puti Guntur Soekarno

Politikus Partai Gerindra Bambang Haryo Soekartono mengungguli rekan separtainya Dhani Ahmad Prasetyo atau Ahmad Dhani hingga Puti Guntur Soekarno

Baca Selengkapnya

Konser Dewa 19 Gebrak Karanganyar, Gibran Hadir dan Benarkan Cucu Kepala Desa Kragan

3 November 2023

Konser Dewa 19 Gebrak Karanganyar, Gibran Hadir dan Benarkan Cucu Kepala Desa Kragan

Gibran menghadiri konser Dewa 19 di Kabupaten Karanganyar atas undangan Bupati Juliyatmono seraya mengaku sebagai orang dari daerah itu.

Baca Selengkapnya

Bareskrim Periksa 17 Saksi dalam Kasus Rocky Gerung

31 Oktober 2023

Bareskrim Periksa 17 Saksi dalam Kasus Rocky Gerung

Status Rocky Gerung sebagai terlapor akan dipanggil secara formil setelah penyidik mengumpulkan hasil-hasil penyidikan saksi-saksi.

Baca Selengkapnya

Ahmad Dhani Minta Maaf usai Kampanye Prabowo dan Mulan di Kompleks Militer

26 Oktober 2023

Ahmad Dhani Minta Maaf usai Kampanye Prabowo dan Mulan di Kompleks Militer

Buntut aksi kampanye saat konser Dewa 19 di komplek TNI Angkatan Udara Tasikmalaya, Ahmad Dhani meminta maaf di akun Instagramnya.

Baca Selengkapnya