Eks Karyawan 7-Eleven Tuntut Pesangon Rp 17,5 Miliar

Reporter

Tempo.co

Editor

Ali Anwar

Rabu, 21 Februari 2018 16:55 WIB

Puluhan karyawan bekas gerai Seven-eleven (Sevel) melakukan aksi ujuk rasa di halaman PT. MSI (Modern Sevel Indonesia) untuk menuntut hak pesangon bagi pekerja Sevel, di jalan Sultan Iskandar Muda No 29, Jakarta Selatan, Rabu 21 Februari 2018. TEMPO/Andra Prabasari

TEMPO.CO, Jakarta - Sekitar 50 eks karyawan 7-Eleven (Sevel), yang tergabung dalam Serikat Pekerja PT Modern Sevel Indonesia (MSI), kembali menggelar aksi unjuk rasa di halaman kantor pusat PT MSI, Jalan Iskandar Muda Nomor 29, Jakarta Selatan, Rabu, 21 Februari 2018, pukul 09.00.

Mereka turun ke jalan karena PT MSI dituding tidak kunjung menyelesaikan masalah pembayaran pesangon kepada para karyawan 7-Eleven senilai Rp 17,5 miliar. Ketua Serikat Pekerja PT MSI Sumarsono mengatakan pesangon belum dibayarkan selama delapan bulan, tapi perusahaan sudah memutuskan hubungan kerja secara sepihak.

“Sampai saat ini, kami sudah melakukan aksi unjuk rasa empat kali, tapi sampai sekarang perusahaan belum membayar. Harusnya sudah dibayar pada 31 Desember 2017. Totalnya, pesangon untuk karyawan sekitar 17,5 miliar. Itu sudah termasuk jabatan teratas sampai bawah,” ujarnya.

Sumarsono berharap demo semua mantan karyawan 7-Eleven kali ini bisa membuahkan hasil sehingga perusahaan segera membayarkan pesangon bagi para karyawan.

MSI menyatakan sekitar 500 gerai 7-Eleven mulai kehilangan pendapatan dari penjualan alkohol dan makanan kecil sejak April 2015 karena adanya aturan pelarangan penjualan alkohol oleh pemerintah. Pelarangan penjualan minuman beralkohol tersebut dinilai mempengaruhi penjualan snack and confectionary sehingga penurunan penjualan sangat terasa.

Advertising
Advertising

Titin Agustina, 50 tahun, eks karyawan 7-Eleven, mengaku sangat dirugikan. "Saya sudah menganggap sebagai ujung tombak perusahaan. Kalau enggak ada kita, dia (7-Eleven) enggak bakalan maju," ucapnya.

Rekan Titin, Siti Rukayah, 30 tahun, berharap perusahaan memberikan pesangon. “Kami berharap segera dibayarkan dengan dua kali lipat UMP (upah minimum provinsi). Sekarang kami susah. Sebagian besar dari kami belum dapat pekerjaan karena kalau ngelamar pekerjaan pasti ditolak. Kan perusahaan memilih pekerja yang usianya minimal 18 tahun,” kata ibu rumah tangga itu.

Sumarso, 48 tahun, meminta perusahaan berbelas kasihan kepada eks karyawan 7-Eleven yang di-PHK, tapi belum diberikan hak pesangonnya. "Kasihan, dong, anak istri-kami makan apa. Sampai sekarang belum dibayar-bayar, janji mulu. Katanya awal Desember kemarin, terus awal Januari dan Februari, tapi sampai sekarang hasilnya nol. Saya juga masih pengangguran, nih," kata Sumarso.

ANDRA PRABASARI | ALI ANWAR

Berita terkait

Hendak Beli Susu Anak, Seorang Ayah di Virginia Malah Menang Lotere Rp14 Miliar

2 Januari 2022

Hendak Beli Susu Anak, Seorang Ayah di Virginia Malah Menang Lotere Rp14 Miliar

Seorang ayah dari Virginia, AS, memenangkan lotere senilai US$1 juta atau setara Rp14 miliar saat membeli susu cokelat untuk anaknya di 7-Eleven.

Baca Selengkapnya

Giant Tutup 6 Gerai, Ini Daftar Toko Ritel yang Bernasib Sama

24 Juni 2019

Giant Tutup 6 Gerai, Ini Daftar Toko Ritel yang Bernasib Sama

Selain Giant, sudah ada beberapa gerai ritel di Indonesia yang bernasib sama dalam beberapa tahun terakhir.

Baca Selengkapnya

Ratusan Eks Karyawan 7-Eleven Demo Tagih Sisa Pesangon

9 Januari 2019

Ratusan Eks Karyawan 7-Eleven Demo Tagih Sisa Pesangon

Sebanyak 254 eks karyawan 7-Eleven berulang kali berunjuk rasa menuntut hak mereka pasca perusahaan bangkrut Juni 2017.

Baca Selengkapnya

Menunggak Utang Rp 2 Miliar, 7-Eleven Diseret ke Pengadilan

28 Agustus 2017

Menunggak Utang Rp 2 Miliar, 7-Eleven Diseret ke Pengadilan

Pengelola 7-Eleven di Indonesia harus berurusan dengan hukum karena tak mampu membayar utang ke pemasok.

Baca Selengkapnya

Bos 7-Eleven Tuding Minuman Beralkohol Penyebab Bangkrut

16 Juli 2017

Bos 7-Eleven Tuding Minuman Beralkohol Penyebab Bangkrut

Pendapatan 7-eleven anjlok akibat adanya larangan menjual minuman beralkohol oleh pemerintah.

Baca Selengkapnya

Kondisi Terakhir Sejumlah Gerai 7-Eleven setelah Gulung Tikar  

6 Juli 2017

Kondisi Terakhir Sejumlah Gerai 7-Eleven setelah Gulung Tikar  

Sejumlah gerai 7-Eleven terpantau belum berubah fungsi sejak toko ritel modern itu gulung tikar.

Baca Selengkapnya

Mengenang 7-Eleven di Cikini, Banyaknya Muda-mudi, Tapi...  

6 Juli 2017

Mengenang 7-Eleven di Cikini, Banyaknya Muda-mudi, Tapi...  

Hingga malam hari sebelum penutupan, Sevel masih ramai seperti biasa, banyak muda-mudi yang duduk-duduk di selasar toko.

Baca Selengkapnya

Dirut Bursa Efek Bantah Induk Usaha 7-Eleven Akan Delisting  

4 Juli 2017

Dirut Bursa Efek Bantah Induk Usaha 7-Eleven Akan Delisting  

Dirut Bursa Efek Indonesia membantah kabar kemungkinan penghapusan pencatatan emiten (delisting) induk usaha 7-Eleven, PT Modern Internasional Tbk.

Baca Selengkapnya

Tutup Gerai, OJK Minta 7-Eleven Transparan Beri Informasi

3 Juli 2017

Tutup Gerai, OJK Minta 7-Eleven Transparan Beri Informasi

OJK meminta induk usaha 7-Eleven PT Modern Internasional Tbk (MDRN) segera memberikan informasi lanjutan kepada publik.

Baca Selengkapnya

7-Eleven Tutup, Pemerintah Akan Bikin Aturan Soal Minimarket

3 Juli 2017

7-Eleven Tutup, Pemerintah Akan Bikin Aturan Soal Minimarket

Perpres akan disiapkan untuk mengatur bisnis ritel dan minimarket di Indonesia.



Baca Selengkapnya