Eks Karyawan 7-Eleven Tuntut Pesangon Rp 17,5 Miliar
Rabu, 21 Februari 2018 16:55 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Sekitar 50 eks karyawan 7-Eleven (Sevel), yang tergabung dalam Serikat Pekerja PT Modern Sevel Indonesia (MSI), kembali menggelar aksi unjuk rasa di halaman kantor pusat PT MSI, Jalan Iskandar Muda Nomor 29, Jakarta Selatan, Rabu, 21 Februari 2018, pukul 09.00.
Mereka turun ke jalan karena PT MSI dituding tidak kunjung menyelesaikan masalah pembayaran pesangon kepada para karyawan 7-Eleven senilai Rp 17,5 miliar. Ketua Serikat Pekerja PT MSI Sumarsono mengatakan pesangon belum dibayarkan selama delapan bulan, tapi perusahaan sudah memutuskan hubungan kerja secara sepihak.
“Sampai saat ini, kami sudah melakukan aksi unjuk rasa empat kali, tapi sampai sekarang perusahaan belum membayar. Harusnya sudah dibayar pada 31 Desember 2017. Totalnya, pesangon untuk karyawan sekitar 17,5 miliar. Itu sudah termasuk jabatan teratas sampai bawah,” ujarnya.
Sumarsono berharap demo semua mantan karyawan 7-Eleven kali ini bisa membuahkan hasil sehingga perusahaan segera membayarkan pesangon bagi para karyawan.
MSI menyatakan sekitar 500 gerai 7-Eleven mulai kehilangan pendapatan dari penjualan alkohol dan makanan kecil sejak April 2015 karena adanya aturan pelarangan penjualan alkohol oleh pemerintah. Pelarangan penjualan minuman beralkohol tersebut dinilai mempengaruhi penjualan snack and confectionary sehingga penurunan penjualan sangat terasa.
Titin Agustina, 50 tahun, eks karyawan 7-Eleven, mengaku sangat dirugikan. "Saya sudah menganggap sebagai ujung tombak perusahaan. Kalau enggak ada kita, dia (7-Eleven) enggak bakalan maju," ucapnya.
Rekan Titin, Siti Rukayah, 30 tahun, berharap perusahaan memberikan pesangon. “Kami berharap segera dibayarkan dengan dua kali lipat UMP (upah minimum provinsi). Sekarang kami susah. Sebagian besar dari kami belum dapat pekerjaan karena kalau ngelamar pekerjaan pasti ditolak. Kan perusahaan memilih pekerja yang usianya minimal 18 tahun,” kata ibu rumah tangga itu.
Sumarso, 48 tahun, meminta perusahaan berbelas kasihan kepada eks karyawan 7-Eleven yang di-PHK, tapi belum diberikan hak pesangonnya. "Kasihan, dong, anak istri-kami makan apa. Sampai sekarang belum dibayar-bayar, janji mulu. Katanya awal Desember kemarin, terus awal Januari dan Februari, tapi sampai sekarang hasilnya nol. Saya juga masih pengangguran, nih," kata Sumarso.
ANDRA PRABASARI | ALI ANWAR