Polisi Serahkan TGPF Kasus Novel Baswedan kepada Presiden Jokowi

Jumat, 23 Februari 2018 16:37 WIB

Penyidik senior KPK Novel Baswedan, menerima petisi tim gabungan pencari fakt , di gedung KPK, Jakarta, 22 Februari 2018. TGPF ini untuk mengusut tuntas penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya menyerahkan sepenuhnya rencana pembentukan TGPF Kasus Novel Baswedan kepada Presiden Jokowi. Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Metro Jaya, Komisaris Besar Argo Juwono mengatakan kewenangan pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) berada di tangan Jokowi.

"Nanti bisa ditanyakan ke presiden," kata Argo di Polda Metro Jaya, Jumat, 23 Februari 2018.

Sebelumnya, Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengatakan lembaganya menyerahkan pembentukan TGPF kepada Jokowi. "Jalur TGPF itu tentu menjadi kewenangan dari presiden. Saya kira kalau memang ada arah ke sana, diminta atau tanpa diminta, presiden akan melakukannya," kata Febri di gedung KPK Merah Putih, Kamis.

Baca: Novel Baswedan Akan Pulang, Begini Reaksi Anies Baswedan

Kasus penyiraman air keras pada Novel telah berlalu 10 bulan lebih. Namun hingga kini pelakunya belum terungkap. Beragam pihak kembali menyuarakan usulan pembentukan TGPF untuk mempercepat penuntasan kasus tersebut.

Febri tidak menjawab secara lugas apakah pimpinan KPK akan mengusulkan kepada presiden untuk membentuk TGPF itu. Namun, lanjut dia, lembaga antirasuah itu percaya jika Presiden Jokowi tidak akan membiarkan kasus tersebut berlarut-larut. Sampai saat ini Jokowi dinilai menunjukkan perhatiannya untuk Novel.

"Bagi KPK sederhana saja, apapun langkah yang dilakukan, dari aspek hukum ataupun komitmen politik agar penuntasan kasus Novel bisa dilakukan, maka itu akan kami dukung sepenuhnya," kata dia.

Usulan pembentukan TGPF kasus Novel Baswedan datang dari sejumlah lembaga swadaya masyarakat, koalisi masyarakat sipil, wadah pegawai KPK. Salah satu yang paling lantang menyuarakan usulan itu adalah eks pimpinan KPK Abraham Samad.

Berita terkait

Besok Pagi Bos Microsoft Temui Jokowi Bahas Investasi Rp14 T, Ini Agenda dan Profilnya

1 menit lalu

Besok Pagi Bos Microsoft Temui Jokowi Bahas Investasi Rp14 T, Ini Agenda dan Profilnya

Presiden Jokowi akan menerima kunjungan CEO Microsoft, Satya Nadella di Istana Merdeka Jakarta, Selasa, bahas investasi Rp14 triliun.

Baca Selengkapnya

Banyuwangi Terima Penghargaan Tertinggi dari Jokowi

1 jam lalu

Banyuwangi Terima Penghargaan Tertinggi dari Jokowi

Atas pencapaian hasil Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) 2022, dan mendapatkan nilai terbaik nasional dengan status kinerja tertinggi.

Baca Selengkapnya

Momen Prabowo Diajak Foto bersama Lawrence Wong, PM Singapura Selanjutnya

1 jam lalu

Momen Prabowo Diajak Foto bersama Lawrence Wong, PM Singapura Selanjutnya

Peristiwa foto bersama Prabowo dan Lawrence itu terjadi di sela pertemuan tingkat tinggi PM Singapura Lee Hsien Long dan Presiden Joko Widodo.

Baca Selengkapnya

Sidang Syahrul Yasin Limpo, KPK Hadirkan 4 Saksi

1 jam lalu

Sidang Syahrul Yasin Limpo, KPK Hadirkan 4 Saksi

Tim Jaksa KPK menghadirkan empat saksi pada sidang lanjutan bekas Menteri Pertanian (Kementan) Syahrul Yasin Limpo (SYL)

Baca Selengkapnya

Kala Jokowi, Prabowo, Lee Hsien Long dan Pengganti PM Singapura Duduk Bersama

2 jam lalu

Kala Jokowi, Prabowo, Lee Hsien Long dan Pengganti PM Singapura Duduk Bersama

Kebersamaan Jokowi, Lee Hsien Long, Prabowo, dan Lawrance dalam satu meja menjadi sinyal keberlanjutan kemitraan dengan Singapura.

Baca Selengkapnya

KPK Hentikan Sementara Aktivitas 2 Rutannya Imbas 66 Pegawai Pelaku Pungli Dipecat

2 jam lalu

KPK Hentikan Sementara Aktivitas 2 Rutannya Imbas 66 Pegawai Pelaku Pungli Dipecat

KPK hentikan sementara aktivitas di rutan POM AL dan rutan Pomdam Jaya Guntur imbas kasus pungli yang berujung pemecatan 66 pegawai

Baca Selengkapnya

Jokowi Teken Pengesahan UU DKJ

2 jam lalu

Jokowi Teken Pengesahan UU DKJ

Presiden Jokowi menandatangani pengesahan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Daerah Khusus Jakarta atau UU DKJ

Baca Selengkapnya

Kala Jokowi dan Gibran Disebut sebagai Bagian dari Keluarga Besar Golkar dan PAN

2 jam lalu

Kala Jokowi dan Gibran Disebut sebagai Bagian dari Keluarga Besar Golkar dan PAN

Ini alasan Partai Golkar dan PAN menyebut Jokowi dan Gibran sebagai bagian dari keluarga besar partainya.

Baca Selengkapnya

Didampingi Prabowo, Jokowi Terima Kunjungan PM Singapura di Istana Bogor

3 jam lalu

Didampingi Prabowo, Jokowi Terima Kunjungan PM Singapura di Istana Bogor

Pertemuan Jokowi dan Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Long merupakan yang terakhir sebelum keduanya memasuki masa purna tugas.

Baca Selengkapnya

PAN Mau Terima Jokowi dan Gibran Setelah Dipecat PDIP

4 jam lalu

PAN Mau Terima Jokowi dan Gibran Setelah Dipecat PDIP

Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan sebelumnya mengaku dirinya sudah berulang kali menyampaikan bahwa PAN membuka pintu untuk Jokowi dan Gibran.

Baca Selengkapnya