Kasus Rizieq Shihab Hingga Juni 2017 (Syafiqri Alfarizki)
TEMPO.CO, Jakarta -Kepolisian Daerah Metro Jaya masih menunggu kepulangan Rizieq Shihab untuk melanjutkan proses penyidikan terhadap kasus chat berkonten pornografi bersama Firza Husein.
“Kami masih menunggu bagaimana itu Pak Habib (Rizieq Shihab) datang ke Indonesia” kata Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Argo Juwono di Kantor Polda Metro Jaya Jakarta Selatan Jumat 23 Februari 2018. Baca : Gaduh Mudik Rizieq Shihab dan Belah Suara Alumni 212
Menurut Argo belum dilanjutkannya kasus chat porno karena Rizieq Shihab masih ada di Arab Saudi. “Untuk kasus itu dari berkas masih dalam komunikasi” ujarnya.
Argo juga belum mau membahas kelanjutan berkas penyidikan. “Kami tunggu saja Pak Rizieq datang ke Indonesia” tuturnya.
Pada 21 Februari 2018 para pendukung Riziek Shihab telah siap melakukan penyambutan setelah beredar isu bahwa Pemimpin Fornt Pembela Islam itu akan datang ke Indonesia. Rencana itu dibatalkan karena permintaaan untuk menghentikan penyidikan kasus Riziek tidak digubris oleh polisi.
Rizieq Shihab dan Firza Husein diduga melakukan percakapan mesum seperti yang tercantum dalam video yang viral di media sosial beberapa waktu lalu. Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, yang menangani kasus ini, telah memeriksa sejumlah saksi ahli untuk membuktikan kebenaran percakapan dan foto-foto syur yang diduga