Kasus Baladacintarizieq.com: Polisi Jelaskan Soal Rizieq Shihab

Reporter

Imam Hamdi

Sabtu, 24 Februari 2018 15:32 WIB

Pemimpin Front Pembela Islam Rizieq Shihab dalam sebuah rekaman video yang diunggah pada 17 Februari 2018 di Twitter oleh akun Laskar Pembela Islam. Rizieq menerangkan tentang kepulangannya dari Arab Saudi. FOTO: akun Twitter Laskar Pembela Islam.

TEMPO.CO, Jakarta - Kabar kepulangan pemimpin Front Pembela Islam Rizieq Shibab dari Arab Saudi tak hanya membuat bungah anggotanya. Polisi juga menanti kehadirannya di Jakarta.

Hamba hukum terus melanjutkan pengusutan dugaan penyebaran konten pornografi yang menyeret Rizieq Shihab. "Kami tunggu (Rizieq Shiba) hadir ke Indonesia, untuk penyelidikan," kata juru bicara Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono hari ini, Sabtu, 24 Februari 2018.

Rizieq Shihab, termasuk dedengkot unjuk rasa melawan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sejak menjelang Pilkada DKI Jakarta 2017, sempat masuk daftar buron karena tak kunjung pulang. Dia juga dinanti sejumlah kasus lain, semisal dugaan penghinaan Lambang Negara Pancasila yang diusut Polda Jawa Barat.

Lihat: Diminta Jemput Rizieq Shihab di Mekah, Ini Kata Anies Baswedan

Dia dijerat dengan pasal pornografi pada Mei 2017 setelah diduga terlibat dalam percakapan bermateri pornografi dengan seorang wanita bernama Firza Husein. Percakapan ini sempat viral lewat situs baladacintarizieq.com. Firza Husein lebih dahulu ditetapkan sebagai tersangka. Rizieq Shihab lebih dahulu pergi ke Saudi dengan alasan ibadah umroh sejak April 2017.

Saksi kasus dugaan pornografi Firza Husein (tengah) tiba di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan, di Jakarta, 16 Mei 2017. Dugaan kasus pornografi ini melibatkan Rizieq Shihab. ANTARA/Galih Pradipta

Polisi mengenakan Pasal Pasal 4 Ayat 1 juncto Pasal 29, Pasal 6 juncto Pasal 32, dan Pasal 9 juncto Pasal 35 Undang-undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Sedangkan Firza dijerat dengan Pasal 4 Ayat 1 juncto Pasal 29, Pasal 6 juncto Pasal 32, dan Pasal 8 juncto Pasal 34 undang-undang yang sama.

Polisi telah meminta penjelasan Rizieq Shihab pada 27 Juli 2017 di Saudi. Namun, menurut Argo, polisi kesulitan menemui Rizieq apalagi menjemput paksa lantaran perbedaan aturan hukum dengan Indonesia.

Simak: Ahli: Percakapan Pornografi Rizieq - Firza Penuhi Unsur Pidana

"Jadi kami hanya bisa menunggu dia pulang," ucap Argo.

Adapun Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Daerah FPI DKI Jakarta Novel Bamukmin berpendapat, semestinya polisi tidak berfokus pada perkara pornografi Rizieq Shihab, yang menurut dia tidak terbukti. Menurut dia, lebih pas polisi mencari penyebar isi percakapan dan foto di situs baladacintarizieq.com. "Ini sama saja kriminalisasi ulama."

Berita terkait

Film Dokumenter Kilometer 50 tentang Penembakan Laskar FPI Tayang 15 September

14 September 2022

Film Dokumenter Kilometer 50 tentang Penembakan Laskar FPI Tayang 15 September

Film dokumenter Kilometer 50 mengangkat peristiwa penembakan laskar FPI di Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 50. Menguak cerita lain.

Baca Selengkapnya

Surat Bahar bin Smith untuk Rizieq Shihab

13 Februari 2021

Surat Bahar bin Smith untuk Rizieq Shihab

Surat dengan tulisan tangan itu dikirim Bahar bin Smith dari Lembaga Pemasyarakatan atau Lapas Gunung Sindur.

Baca Selengkapnya

Eks Dirjen Otda Kritik Pemanggilan Anies oleh Polda: Harus Atas Izin Jokowi

22 November 2020

Eks Dirjen Otda Kritik Pemanggilan Anies oleh Polda: Harus Atas Izin Jokowi

Djohermansyah mengatakan pemanggilan gubernur seharusnya atas izin Presiden Republik Indonesia Joko Widodo atau Jokowi.

Baca Selengkapnya

PKS Usulkan RUU Perlindungan Ulama, karena Rizieq Shihab?

16 November 2019

PKS Usulkan RUU Perlindungan Ulama, karena Rizieq Shihab?

PKS berniat mengusulkan dibentuknya Undang-undang Perlindungan Ulama, Tokoh Agama, dan Simbol-simbol Agama. Tak hanya untuk Islam.

Baca Selengkapnya

Jokowi - Ma'ruf Unggul di Dua TPS Dekat Rumah Rizieq Shihab

17 April 2019

Jokowi - Ma'ruf Unggul di Dua TPS Dekat Rumah Rizieq Shihab

Jokowi - Ma'ruf unggul dari pasangan nomor urut 02 Prabowo Subianto - Sandiaga Uno di TPS dekat markas FPI, sekaligus tempat tinggal Rizieq Shihab.

Baca Selengkapnya

GNPF Ulama Sebut Rizieq Ikhlas Eks 212 Dukung Jokowi - Ma'ruf

14 Oktober 2018

GNPF Ulama Sebut Rizieq Ikhlas Eks 212 Dukung Jokowi - Ma'ruf

GNPF Ulama mengatakan Rizieq Shihab Ikhlas jika ada orang termasuk eks 212 yang berjuang di luar barisan mereka.

Baca Selengkapnya

Dukung Jokowi, Relawan Eks 212 Minta Rizieq Shihab Dipulangkan

11 Oktober 2018

Dukung Jokowi, Relawan Eks 212 Minta Rizieq Shihab Dipulangkan

Dalam salah satu poin dukungannya kepada Jokowi, kelompok relawan Eks 212 meminta agar pimpinan FPI Rizieq Shihab dipulangkan.

Baca Selengkapnya

Kata Polri Soal Rizieq Shihab yang Dicekal Arab Saudi

27 September 2018

Kata Polri Soal Rizieq Shihab yang Dicekal Arab Saudi

Polri menanggapi kabar pencekalan yang diduga dialami Rizieq Shihab di Arab Saudi. Mereka mengatakan tak bisa mengintervensi kasus di Arab.

Baca Selengkapnya

Kemenkumham Bantah Intervensi Pencekalan Rizieq Shihab

27 September 2018

Kemenkumham Bantah Intervensi Pencekalan Rizieq Shihab

Kementerian Hukum dan HAM mengaku belum mendapat informasi soal pencekalan Rizieq Shihab.

Baca Selengkapnya

Jawab Keluhan Rizieq Shihab di Arab Saudi, Fadli Zon: Ini Kasus

27 September 2018

Jawab Keluhan Rizieq Shihab di Arab Saudi, Fadli Zon: Ini Kasus

GNPF Ulama curiga gerak gerik Rizieq Shihab sangat dipantau bahkan cenderung tidak bebas belakangan ini.

Baca Selengkapnya