Usai Bersidang, Terdakwa First Travel Datangi Kantor Kejaksaan

Senin, 26 Februari 2018 15:22 WIB

Ekspresi terdakwa kasus dugaan penipuan biro perjalanan umrah First Travel Andika Surachman, Anniesa Hasibuan, dan Kiki Hasibuan saat menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Kota Depok, Jawa Barat, 19 Februari 2018. Sidang perdana itu beragenda pembacaan dakwaan kasus penipuan biro perjalanan umrah First Travel yang menimbulkan kerugian hingga ratusan miliar rupiah. ANTARA/Indrianto Eko Suwarso

TEMPO.CO, Jakarta - Tiga bos First Travel yang menjadi terdakwa penipuan dan pencucian uang mendatangi kantor Kejaksaan Negeri Depok, Senin, 26 Februari 2018. Mereka tiba di kejaksaan dengan kawalan ketat kepolisian.

Ketiga terdakwa itu adalah Andika Surachman, Anniesa Hasibuan, dan Siti Nuraida Hasibuan alias Kiki Hasibuan. Beberapa saat sebelumnya mereka baru menjalani persidangan kedua di Pengadilan Negeri Depok. Dalam persidangan mereka mengajukan permohonan untuk menjual aset perusahaan. Uang hasil penjualan nantinya digunakan untuk memberangkatkan jamaah. “Intinya kami memohon dapat menjual aset-aset untuk kepentingan jemaah,” kata Puji Wijayanto, kuasa hukum terdakwa.

Ketua Tim Jaksa Penuntut Umum Heri Jerman mengatakan membantah jika kedatangan para terdakwa itu terkait dengan permohonan untuk menjual aset perusahaan yang saat ini menjadi barang bukti. “Tidak ada sangkut pautnya ke situ,” kata Heri.

Menurut Heri, jaksa memang sengaja memanggil para terdakwa untuk melihat dan mencocokan barang bukti. “Ada beberapa barang bukti yang harus dikonfirmasi, makanya kami panggil mereka kesini,” kata Heri. “Kami perlu data aset itu untuk mengkonfirmasi para saksi dan ditunjukkan dalam persidangan.” katanya.

Aset First Travel yang menjadi barang bukti dan telah disita kejaksaan antara lain baju dan gaun 774 buah, kwitansi pelunasan 2.040 lembar, 11 mobil, 3 rumah, 4 rumah toko, 1 unit apartemen, gedung kantor 1 unit, dan uang tunai Rp 1,5 miliar.

Berita terkait

Korban First Travel Pasrah Pengembalian Uang Ganti Rugi Tidak akan Penuh

9 Juni 2023

Korban First Travel Pasrah Pengembalian Uang Ganti Rugi Tidak akan Penuh

Korban penipuan biro umrah First Travel itu sudah mempersiapkan diri saat kemungkinan ganti rugi tidak sesuai dengan kerugiannya.

Baca Selengkapnya

Korban Penipuan First Travel Kembali Datangi Kejari Depok, Bahas Pengembalian Dana

7 Juni 2023

Korban Penipuan First Travel Kembali Datangi Kejari Depok, Bahas Pengembalian Dana

Pekan depan, para korban penipuan First Travel akan memberikan kuitansi sesuai dengan permintaan Kejari Depok

Baca Selengkapnya

Selain PT Naila Syafaah Wisata Mandiri, Ini Sederet Kasus Penipuan Berkedok Travel Umrah

1 April 2023

Selain PT Naila Syafaah Wisata Mandiri, Ini Sederet Kasus Penipuan Berkedok Travel Umrah

Penipuan berkedok agen travel PT Naila Syafaah Wisata Mandiri menambah deretan kasus serupa. Masih ingat Firts Travel dan Abu Tours?

Baca Selengkapnya

Alasan Kejari Depok Belum Bisa Ekseskusi Putusan First Travel

31 Januari 2023

Alasan Kejari Depok Belum Bisa Ekseskusi Putusan First Travel

Dalam putusannya, MA mengembalikan aset First Travel kepada para korban, yang sebelumnya dirampas negara.

Baca Selengkapnya

4.328 Data Korban First Travel Diserahkan ke Kejari Depok

20 Januari 2023

4.328 Data Korban First Travel Diserahkan ke Kejari Depok

Kejari Depok diharapkan dapat melakukan verifikasi korban First Travel untuk mengembalikan barang bukti kepada yang berhak.

Baca Selengkapnya

Korban First Travel Meminta Kejari Depok Mendata Penerima untuk Pengembalian Uang

10 Januari 2023

Korban First Travel Meminta Kejari Depok Mendata Penerima untuk Pengembalian Uang

Pengacara korban First Travel meminta Kejari Depok mendata nama-nama korban yang berhak menerima pengembalian uang.

Baca Selengkapnya

Kejari Depok akan Jalankan Putusan MA soal First Travel Secara Hati-hati

7 Januari 2023

Kejari Depok akan Jalankan Putusan MA soal First Travel Secara Hati-hati

Mahkamah Agung memutuskan untuk mengembalikan aset First Travel kepada para korban yang sebelumnya dirampas negara.

Baca Selengkapnya

Aset First Travel Dikembalikan ke Korban, Kejaksaan Depok: Belum Terima Putusan Lengkap

7 Januari 2023

Aset First Travel Dikembalikan ke Korban, Kejaksaan Depok: Belum Terima Putusan Lengkap

Kejari Kota Depok menyatakan belum menerima putusan lengkap MA yang mengabulkan peninjauan kembali soal perkara First Travel

Baca Selengkapnya

Kasus First Travel, LBH Street Lawyer Minta Kejaksaan Segera Kembalikan Aset Sitaan ke Korban

6 Januari 2023

Kasus First Travel, LBH Street Lawyer Minta Kejaksaan Segera Kembalikan Aset Sitaan ke Korban

Kejaksaan Agung belum juga mengembalikan aset kasus penipuan First Travel ke korban meskipun putusan PK oleh MA telah berumur delapan bulan.

Baca Selengkapnya

Anggota Polda Metro Jaya Raih Gelar Doktor dengan Studi First Travel dan Pandawa

7 Januari 2022

Anggota Polda Metro Jaya Raih Gelar Doktor dengan Studi First Travel dan Pandawa

Anggota Polda Metro Jaya Komisaris Supriyanto berhasil meraih gelar doktor kriminologi dengan predikat Cumlaude dari FISIP UI.

Baca Selengkapnya