Sidang Teror Bom Sarinah Terdakwa Aman, 3 Korban Beri Kesaksian

Reporter

Imam Hamdi

Editor

Ali Anwar

Selasa, 27 Februari 2018 12:08 WIB

Terdakwa aktor intelektual bom Sarinah Oman Rochman alias Aman Abdurahman berpelukan dengan saksi korban, Iptu Denny Mahieu dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Jumat, 23 Februari 2018. TEMPO/Caesar Akbar

TEMPO.CO, Jakarta - Terdakwa Oman Rochman alias Aman Abdurrahman, terduga otak teror bom Sarinah di Jalan MH. Thamrin, Jakarta Pusat, pada 14 Januari 2016, menjalani persidangan lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 27 Februari 2018.

Sidang pemeriksaan saksi hari ini akan dipimpin Hakim Ketua Ahmat Zaini dan anggota Irwan, Ratmaho, Aris Bawono dan Sudjarwanto. Sidang hari ini merupakan sidang ketiga perkara teroris yang didakwakan ke Aman.

Jaksa penuntut umum (JPU), Mayasari, mengatakan pihaknya menghadirkan tiga orang saksi yang menjadi korban bom Sarinah, yakni Inspektur Dua Doddi Mariadi, Inspektur Dua Suhadi dan John Hasen. Doddi Mariadi dan Suhadi adalah anggota Satuan Polisi Lalu Lintas Polda Metro Jaya.

Sedangkan John Husen karyawan yang berada di Cafe Starbuck Sarinah. "Total saksi ada sebanyak 36 orang, dari masyarakat, korban dan pelaku yang menjadi saksi mahkota," ujar Mayasari.

Aman dijerat Pasal 14 jo Pasal 6 Perppu nomor 1 Tahun 2002 yang telah ditetapkan menjadi UU nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. Dalam kasus bom Sarinah, Aman berperan sebagai pengendali teror tersebut.

Advertising
Advertising

Aman dituduh mendorong supaya dilakukan perbuatan amaliah. Aman juga didakwa berperan dalam perekrutan pelaku aksi teror tersebut. Aman ditangkap pada 2003 untuk kepemilikan bom Cimanggis. Ledakan terjadi saat dia disebut sedang melakukan latihan merakit bom.

Pada 2 Februari 2005, Aman divonis hukuman penjara 7 tahun penjara karena melanggar Pasal 9 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang kepemilikan bahan-bahan peledak.

Namun, setelah menjalani hukuman, pada Desember 2010, Aman kembali ditangkap karena terbukti membiayai pelatihan kelompok teroris di Jantho, Aceh Besar. Aman divonis 9 tahun penjara.

Aman pernah mendirikan Majelis Taklim Nusantara. Dia sempat menggunakan masjid Al-Fatah Yakpi di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, sebagai markas dan tempat pengajian. Selanjutnya mereka pindah ke Masjid Islamic Center Bekasi. Namun, karena diusir warga, mereka kemudian mencari tempat lain.

Pengikut Aman yang didakwa sebagai pelaku terorisme cukup banyak. Tiap kali pengajian Aman, ada sedikitnya 300 jemaah yang datang. Bom Sarinah pada 14 Januari 2016 itu menelan korban 16 orang, termasuk yang meninggal di lokas. Di antaranya belasan korban itu, terdapat terduga teroris.

Berita terkait

Rekomendasi 5 Film yang Diangkat dari Kisah Nyata di Indonesia

20 Oktober 2023

Rekomendasi 5 Film yang Diangkat dari Kisah Nyata di Indonesia

Selain Tragedi Bintaro, ini peristiwa Indonesia lainnya yang diadaptasi menjadi film sebagai kisah nyata (true story).

Baca Selengkapnya

Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati, Ini Daftar Kasus yang Pernah Ditanganinya

15 Februari 2023

Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati, Ini Daftar Kasus yang Pernah Ditanganinya

Ferdy Sambo divonis hukuman mati. Ia tercatat pernah menangani beberapa kasus antara lain KM 50, kebakaran gedung Kejaksaan Agung, Djoko Tjandra.

Baca Selengkapnya

Ada Nama Krishna Murti dan Ferdy Sambo Tangani Kasus Bom Sarinah 7 Tahun Lalu

15 Januari 2023

Ada Nama Krishna Murti dan Ferdy Sambo Tangani Kasus Bom Sarinah 7 Tahun Lalu

Tujuh tahun berlalu sejak terjadinya tragedi bom Sarinah yang menewaskan 7 orang di kawasan Sarinah, Jakarta. Ada nama Krishna Murti dan Ferdy Sambo.

Baca Selengkapnya

7 Tahun Tragedi Bom Sarinah, Teror di Siang Bolong Tak Jauh dari Istana Negara

15 Januari 2023

7 Tahun Tragedi Bom Sarinah, Teror di Siang Bolong Tak Jauh dari Istana Negara

Tujuh tahun lalu, 14 Januari 2016, di siang bolong terjadi teror di pusat Kota Jakarta, dikenal sebagai bom Sarinah. Ini kilas baliknya.

Baca Selengkapnya

77 Tahun Brimob Polri, Begini Rekam Jejak Anang Revandako Dankor Brimob Polri Saat ini

16 November 2022

77 Tahun Brimob Polri, Begini Rekam Jejak Anang Revandako Dankor Brimob Polri Saat ini

Anang Revandako bukanlah sosok baru di Brimob Polri. Begini rekam jejak Dankor Brimob ini hingga kini memimpin satuan tertua Polri.

Baca Selengkapnya

Tangga Karier Ferdy Sambo, Turut Tangani Kasus Bom Sarinah 6 Tahun Lalu

12 Agustus 2022

Tangga Karier Ferdy Sambo, Turut Tangani Kasus Bom Sarinah 6 Tahun Lalu

Irjen Pol Ferdy Sambo tersangka kasus pembunuhan Brigadir J. Saat berpangkat AKBP ia turut menangani kasus bom Sarinah pada januari 2016.

Baca Selengkapnya

Brandon, Anjing Pelacak Bom Thamrin Bertugas Di Formula E Jakarta

4 Juni 2022

Brandon, Anjing Pelacak Bom Thamrin Bertugas Di Formula E Jakarta

Brandon, anjing pelacak bahan peledak bertugas di Formula E. Dulu dia pernah ditugaskan untuk melacak bom di Jalan M.H. Thamrin.

Baca Selengkapnya

Refly Harun Buka Suara Soal Podcast Rizal Afif yang Disebut Mantan Napi Teroris

16 Mei 2022

Refly Harun Buka Suara Soal Podcast Rizal Afif yang Disebut Mantan Napi Teroris

Refly Harun mengaku dikenalkan dengan Abbi Rizal Afif oleh ustad Dewa Putu Adhi, mantan gitaris band di Bali.

Baca Selengkapnya

Nasib Karyawan Setelah McDonald's Sarinah Tutup

8 Mei 2020

Nasib Karyawan Setelah McDonald's Sarinah Tutup

Melalui surat resmi yang diterima McDonald's Indonesia pada 30 April 2020, Sarinah beralasan bakal merenovasi gedung dan mengubah strategi bsnis.

Baca Selengkapnya

Kisah Denny Mahieu, Penyintas di Teror Bom Sarinah 4 Tahun Lalu

14 Januari 2020

Kisah Denny Mahieu, Penyintas di Teror Bom Sarinah 4 Tahun Lalu

Salah satu penyintas korban bom Sarinah, Inspektur Satu Denny Mahieu mengaku sudah berdamai dengan peristiwa teror itu.

Baca Selengkapnya