Terdakwa Bom Sarinah Jawab Tak Tahu, Polisi: Tapi Allah Tahu!

Reporter

Imam Hamdi

Editor

Ali Anwar

Selasa, 27 Februari 2018 16:39 WIB

Terdakwa teror bom Sarinah, Oman Rochman alias Aman Abdurrahman dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, 27 Februari 2018. Tempo/Imam Hamdi

TEMPO.CO, Jakarta - Oman Rochman alias Aman Abdurrahman, terduga otak teror bom Sarinah di Jalan M.H. Thamrin, Jakarta Pusat, pada 14 Januari 2016, menjalani persidangan lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 27 Februari 2018.

Sidang pemeriksaan saksi hari ini akan dipimpin hakim ketua Ahmat Zaini serta hakim anggota Irwan, Ratmaho, Aris Bawono, dan Sudjarwanto. Sidang hari ini merupakan sidang ketiga perkara teroris yang didakwakan ke Aman.

Jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan tiga orang saksi yang menjadi korban bom Sarinah, yakni Inspektur Dua Doddi Mariadi, Inspektur Dua Suhadi, dan John Hasen. Doddi Mariadi dan Suhadi adalah anggota Satuan Polisi Lalu Lintas Kepolisian Daerah Metro Jaya. Sedangkan John Husen karyawan yang berada di kafe Starbuck, Sarinah.

Terdakwa Aman selalu menjawab tidak tahu seusai korban ledakan bom Sarinah memberikan kesaksian kepada hakim. Jawaban tersebut membuat kesal seorang dari tiga saksi. "Saya tidak tahu-menahu," kata Aman, setelah diberikan kesempatan oleh hakim ketua Ahmat Zaini untuk menanggapi kesaksian Suhadi, yang menjadi saksi terakhir dalam sidang hari ini.

Mendengar jawaban Aman yang sama dengan kedua saksi lainnya. Doddi Mariadi, yang menjadi saksi kedua naik pitam. "Tapi Allah tahu!” kata Doddi. Doddi dan Suhadi langsung meninggalkan ruang persidangan.

Advertising
Advertising

Tak lama kemudian, hakim langsung menutup agenda persidangan tersebut. "Sidang dilanjutkan Jumat, 2 Maret 2018," ujar Zaini. Doddy dan Suhadi adalah anggota polisi yang menjadi korban. Keduanya ditembak oleh pelaku teroris di dekat Starbucks, Thamrin.

Dalam kasus bom Sarinah, Aman berperan sebagai pengendali di balik teror tersebut. Dia dituduh mendorong supaya dilakukan perbuatan amaliah. Tak hanya itu, Aman dianggap berperan dalam perekrutan pelaku aksi teror tersebut.

Aman dijerat Pasal 14 juncto Pasal 6 Perpu Nomor 1 Tahun 2002 yang telah ditetapkan menjadi UU Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. Bom Sarinah pada 14 Januari 2016 itu menelan korban 16 orang, termasuk yang meninggal di lokasi. Dari belasan korban itu, terdapat terduga teroris.

Berita terkait

Rekomendasi 5 Film yang Diangkat dari Kisah Nyata di Indonesia

20 Oktober 2023

Rekomendasi 5 Film yang Diangkat dari Kisah Nyata di Indonesia

Selain Tragedi Bintaro, ini peristiwa Indonesia lainnya yang diadaptasi menjadi film sebagai kisah nyata (true story).

Baca Selengkapnya

Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati, Ini Daftar Kasus yang Pernah Ditanganinya

15 Februari 2023

Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati, Ini Daftar Kasus yang Pernah Ditanganinya

Ferdy Sambo divonis hukuman mati. Ia tercatat pernah menangani beberapa kasus antara lain KM 50, kebakaran gedung Kejaksaan Agung, Djoko Tjandra.

Baca Selengkapnya

Ada Nama Krishna Murti dan Ferdy Sambo Tangani Kasus Bom Sarinah 7 Tahun Lalu

15 Januari 2023

Ada Nama Krishna Murti dan Ferdy Sambo Tangani Kasus Bom Sarinah 7 Tahun Lalu

Tujuh tahun berlalu sejak terjadinya tragedi bom Sarinah yang menewaskan 7 orang di kawasan Sarinah, Jakarta. Ada nama Krishna Murti dan Ferdy Sambo.

Baca Selengkapnya

7 Tahun Tragedi Bom Sarinah, Teror di Siang Bolong Tak Jauh dari Istana Negara

15 Januari 2023

7 Tahun Tragedi Bom Sarinah, Teror di Siang Bolong Tak Jauh dari Istana Negara

Tujuh tahun lalu, 14 Januari 2016, di siang bolong terjadi teror di pusat Kota Jakarta, dikenal sebagai bom Sarinah. Ini kilas baliknya.

Baca Selengkapnya

77 Tahun Brimob Polri, Begini Rekam Jejak Anang Revandako Dankor Brimob Polri Saat ini

16 November 2022

77 Tahun Brimob Polri, Begini Rekam Jejak Anang Revandako Dankor Brimob Polri Saat ini

Anang Revandako bukanlah sosok baru di Brimob Polri. Begini rekam jejak Dankor Brimob ini hingga kini memimpin satuan tertua Polri.

Baca Selengkapnya

Tangga Karier Ferdy Sambo, Turut Tangani Kasus Bom Sarinah 6 Tahun Lalu

12 Agustus 2022

Tangga Karier Ferdy Sambo, Turut Tangani Kasus Bom Sarinah 6 Tahun Lalu

Irjen Pol Ferdy Sambo tersangka kasus pembunuhan Brigadir J. Saat berpangkat AKBP ia turut menangani kasus bom Sarinah pada januari 2016.

Baca Selengkapnya

Brandon, Anjing Pelacak Bom Thamrin Bertugas Di Formula E Jakarta

4 Juni 2022

Brandon, Anjing Pelacak Bom Thamrin Bertugas Di Formula E Jakarta

Brandon, anjing pelacak bahan peledak bertugas di Formula E. Dulu dia pernah ditugaskan untuk melacak bom di Jalan M.H. Thamrin.

Baca Selengkapnya

Refly Harun Buka Suara Soal Podcast Rizal Afif yang Disebut Mantan Napi Teroris

16 Mei 2022

Refly Harun Buka Suara Soal Podcast Rizal Afif yang Disebut Mantan Napi Teroris

Refly Harun mengaku dikenalkan dengan Abbi Rizal Afif oleh ustad Dewa Putu Adhi, mantan gitaris band di Bali.

Baca Selengkapnya

Nasib Karyawan Setelah McDonald's Sarinah Tutup

8 Mei 2020

Nasib Karyawan Setelah McDonald's Sarinah Tutup

Melalui surat resmi yang diterima McDonald's Indonesia pada 30 April 2020, Sarinah beralasan bakal merenovasi gedung dan mengubah strategi bsnis.

Baca Selengkapnya

Kisah Denny Mahieu, Penyintas di Teror Bom Sarinah 4 Tahun Lalu

14 Januari 2020

Kisah Denny Mahieu, Penyintas di Teror Bom Sarinah 4 Tahun Lalu

Salah satu penyintas korban bom Sarinah, Inspektur Satu Denny Mahieu mengaku sudah berdamai dengan peristiwa teror itu.

Baca Selengkapnya