Dua Guru di Jawa Timur Cabuli Puluhan Siswa dan Siswi

Kamis, 1 Maret 2018 05:22 WIB

Ilustrasi pencabulan anak. shutterstock.com

TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah tindak asusila atau kekerasan seksual yang dilakukan guru terhadap muridnya terbongkar dalam kurun waktu dua bulan di Jawa Timur. Komisioner Perlindungan Anak Indonesia Retno Listyarti mengatakan dua kasus terbaru dalam dua bulan terakhir di tahun 2018, korbannya puluhan siswa di Kota Surabaya dan Jombang.

"Di Kota Surabaya korbannya siswa SD dan di Jombang korbannya bahkan mencapai 25 siswi SMP," kata Retno melalui pernyataan tertulis, Kamis, 1 Maret 2018. "Bahkan, muncul kasus serupa di salah satu pesantren di Nganjuk."

KPAI, kata dia, langsung terjun untuk melakukan pengawasan ke Jombang pada Senin, 26 Februari lalu, dan di Surabaya, sehari setelahnya. Kedua oknum guru pelaku kekerasan seksual dikenal sebagai guru yang rajin beribadah, rajin mendampingi para siswa kegiatan ekstrakurikuler, berperilaku santun, bahkan kerap menjadi imam sholat di sekolahnya.

Simak: Guru Cabul di Bantul Divonis 10 Tahun Penjara

Melihat prilaku sehari-harinya yang alim, bahkan pimpinan sekolah, guru dan karyawan awalnya tidak menaruh curiga pada perilaku menyimpang keduanya. Kasus kekerasan seksual oleh guru berinisial E, 49 tahun, di Jombang, terhadap anak didiknya terjadi di salah satu SMP di Jombang, dengan dalih melakukan ruqiyah.

Advertising
Advertising

"Seorang guru bahasa Indonesia tega melakukan pencabulan terhadap 25 siswinya di toilet sekolah dan di perkemahan saat kegiatan ekstrakurikuler."

E adalah seorang guru Pegawai Negeri Sipil dan saat ini sudah dinonaktifkan dengan gaji hanya diberikan sebesar 50 persen. Adapun status kepegawaiannya dimutasi ke Dinas Pendidikan Kabupaten Jombang.

Ia menuturkan jika E sudah menjalani proses pengadilan dan terbukti bersalah serta dijatuhi hukuman penjara lebih dari 2 tahun, maka kepegawaiannya akan di pecat dengan tidak hormat.

"Polisi melakukan pemeriksaan terhadap 24 dari 25 anak korban dengan dibantu dan didampingi pihak sekolah, P2TP2A (Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak) Jombang dan NGO Perlindungan anak," ujarnya.

Sedangkan, kasus kekerasan seksual guru SD di Kota Surabaya dilakukan oleh seorang berinisial MSH, 28 tahun. Guru tersebut mencabuli 65 anak didiknya yang masih berusia 6-9 tahun dilakukan antara 2014-2017.

Kekerasan seksual dilakukan oknum guru tersebut di dalam kelas, kolam renang dan bus pariwisata. "Bahkan disaksikan siswa lainnya. Saat ini kasus ditangani oleh Polda Jawa Timur."

Menurut catatan kepolisian, kekerasan seksual terhadap anak di Jawa Timur sangat tinggi. Pada tahun 2016 tercatat 719 korban anak dengan 179 pelaku. Sedangkan tahun 2017 tercatat 393 korban anak dengan 6 pelaku.

Yang membuat miris, kata dia, bulan kedua di tahun 2018 sudah tercatat 52 anak korban dengan 21 pelaku. "Ini belum termasuk korban MSH yang mencapai 65 anak," ujarnya.

Polisi sudah menyelesaikan pemeriksaan dan berkas sudah siap P21 atau lengkap. Pelaku dikenakan pasal 82 Undang-undang nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak junto pasal 65 KUHP.

KPAI mengapresiasi kinerja jajaran Polda Jawa Timur yang bertindak sigap dalam memproses kasus ini. Tersangka sudah ditahan sejak 22 Februari lalu, hanya sehari setelah empat orang tua korban melapor ke kepolisian.

Kepolisian juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap anak korban serta konseling ke 42 korban dari 65 siswa. Hasil konseling menunjukkan 35 korban mengalami trauma berat dan akan dibantu pemulihannya oleh tim psikologi dari RS POLDA Jawa Timur hingga tuntas.

Polisi mengenakan pasal 82 UU nomor14 Tahun 2014 terhadap pelaku dengan hukuman 15 tahun penjara dan ditambah sepertiga hukuman maksimal karena pelaku masuk kategori orang terdekat korban, yakni guru.

Berita terkait

4 Prodi dengan Kuota Terbesar di PPG Prajabatan 2024

2 hari lalu

4 Prodi dengan Kuota Terbesar di PPG Prajabatan 2024

Apa saja prodi dengan kuota terbesar di PPG Prajabatan?

Baca Selengkapnya

Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Apa yang Masuk Kategori Pelecahan Seksual?

6 hari lalu

Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Apa yang Masuk Kategori Pelecahan Seksual?

Ketua KPU Hasyim Asy'ari telah dilaporkan ke DKPP atas dugaan asusila terhadap seorang perempuan anggota PPLN. Ini aturan pidana pelecehan seksual.

Baca Selengkapnya

Pendaftaran PPG Prajabatan 2024 Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftarnya

21 hari lalu

Pendaftaran PPG Prajabatan 2024 Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftarnya

PPG Prajabatan merupakan salah satu program prioritas Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) untuk memenuhi kebutuhan guru.

Baca Selengkapnya

Top 3 Tekno: Laptop Huawei Matebook D14, Guru Bicara Ekskul Pramuka

25 hari lalu

Top 3 Tekno: Laptop Huawei Matebook D14, Guru Bicara Ekskul Pramuka

Selain spesifikasi laptop Huawei Matebook D14 terbaru dan 5 catatan para guru atas polemik ekskul Pramuka, ada juga soal ledakan amunisi kedaluwarsa.

Baca Selengkapnya

Samsung Tingkatkan Kompetensi Digital Guru dan Dosen melalui Samsung Innovation Campus

32 hari lalu

Samsung Tingkatkan Kompetensi Digital Guru dan Dosen melalui Samsung Innovation Campus

Samsung menggelar program Teachers Training bagi guru dan dosen dalam program Samsung Innovation Campus (SIC) Batch 5 2023/2024.

Baca Selengkapnya

Pimpinan Pesantren di Trenggalek dan Anaknya Mengaku Cabuli Santriwati Sejak 2021

36 hari lalu

Pimpinan Pesantren di Trenggalek dan Anaknya Mengaku Cabuli Santriwati Sejak 2021

Polisi menetapkan bapak dan anak pengasuh pondok pesantren di Trenggalek sebagai tersangka pencabulan

Baca Selengkapnya

Kiai dan Anaknya di Trenggalek Ditetapkan jadi Tersangka Pencabulan Santriwati

43 hari lalu

Kiai dan Anaknya di Trenggalek Ditetapkan jadi Tersangka Pencabulan Santriwati

M, 72 tahun; dan anaknya, F, 37 tahun, dilaporkan empat orang ke Polres Trenggalek atas dugaan tindak pencabulan santriwati

Baca Selengkapnya

Seleksi ASN 2024, Kemendikbudristek Buka Formasi 419.146 Guru PPPK

44 hari lalu

Seleksi ASN 2024, Kemendikbudristek Buka Formasi 419.146 Guru PPPK

Seleksi PPPK tersebut diperuntukkan untuk guru di sekolah negeri.

Baca Selengkapnya

Mau Dijadikan Sumber Pembiayaan Makan Siang Gratis, Apa Fungsi Utama Dana BOS?

55 hari lalu

Mau Dijadikan Sumber Pembiayaan Makan Siang Gratis, Apa Fungsi Utama Dana BOS?

Perhimpunan Pendidikan dan Guru menolak jika makan siang gratis menggunakan dana BOS

Baca Selengkapnya

Beda Respons PGRI Soal Makan Siang Gratis Pakai Dana Bos: yang Penting Ada Uangnya

55 hari lalu

Beda Respons PGRI Soal Makan Siang Gratis Pakai Dana Bos: yang Penting Ada Uangnya

PGRI menilai, tidak ada yang perlu dipersoalkan mengenai pembiayaan program makan siang dan susu gratis yang menggunakan dana BOS.

Baca Selengkapnya