Puluhan pedagang berjualan di atas trotoar dan drainase di Jalan Sunan Ampel, Melawai, Jakarta Selatan, 27 Februari 2018. Mereka bakal digusur untuk dipindahkan ke Blok S. Tempo/Imam Hamdi
TEMPO.CO, Jakarta - Camat Kebayoran Baru Aroman Nimbang menyatakan pihaknya belum membahas lebih lanjut terkait dengan pembiayaan modal atau sewa dalam relokasi pedagang kaki lima (PKL) di Melawai. Aroman mengatakan akan melakukan pembahasan lebih lanjut dengan pemilik gedung perkantoran.
"Belum tahu. Kan, kami belum ketemu nih sama pemilik gedungnya, apakah sewa atau apa. Karena kan sebenarnya untuk kepentingan mereka karyawan juga. Saya juga belum tahu ini seperti apanya," kata Aroman, Senin, 5 Maret 2018.
Aroman menjelaskan, dalam rapat Rabu, 7 Maret 2018, Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno tidak akan ikut di dalamnya. "Ini hanya menindaklanjuti arahan Pak Wagub. Hanya Sudin UKM dan Sudin Perhubungan," ucapnya.
Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno menuturkan pemerintah DKI telah menyiapkan konsep penataan bagi 75 pedagang kaki lima di trotoar Jalan Sunan Ampel, Kelurahan Melawai, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Di antaranya memasukkan mereka dalam program One Kecamatan One Center of Entrepreneurship (OK OCE).
Para pedagang di trotoar Melawai yang telah mendaftarkan diri ke OK OCE, yang dikoordinasi Dinas Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) DKI Jakarta, mulai diberikan beberapa opsi. “Kami perlu pembicaraan lebih mendalam. Hari ini mereka memulai pelatihan OK OCE di Kecamatan Kebayoran Baru,” ujar Sandiaga Uno di Setu Babakan, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Sabtu, 3 Maret 2018.
Sandiaga Uno mengakui, permasalahan yang kini dihadapi PKL merupakan ketidakmampuan pemerintah untuk mewajibkan gedung-gedung di sekitar kawasan Melawai menghadirkan lokasi untuk pedagang kecil.
Top 3 Hukum: Pemilik Asep Stroberi, Fasilitas Jet Pribadi Kaesang-Erina Gudono Dianggap Gratifikasi, serta Hubungan Harvey Moeis dengan Brigjen Mukti Juharsa
49 hari lalu
Top 3 Hukum: Pemilik Asep Stroberi, Fasilitas Jet Pribadi Kaesang-Erina Gudono Dianggap Gratifikasi, serta Hubungan Harvey Moeis dengan Brigjen Mukti Juharsa
Berita Hukum yang paling banyak dibaca pada hari ini meliputi siapa di balik pemilik Asep Stroberi yang lolos dari penggusuran serta dua berita lain.