Pengeroyok Saksi Ahli Kasus Chat Rizieq Shihab Divonis 5-9 Tahun

Editor

Dwi Arjanto

Rabu, 7 Maret 2018 19:35 WIB

Suasana sidang dakwaan terhadap lima orang penganiaya dan penikaman terhadap ahli IT alumnus Institut Teknologi Bandung (ITB), Hermansyah, di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin, 27 November 2017. Tempo/M. Yusuf Manurung

TEMPO.CO, Jakarta -Pengadilan Negeri Jakarta Timur hari ini Rabu 7 Maret 2018 menggelar sidang vonis atas 5 terdakwa kasus penganiayaan terhadap ahli IT alumni Institut Teknologi Bandung Hermansyah yang pernah menjadi saksi ahli chat mesum Rizieq Shihab.

Dalam sidang tersebut Hakim Ketua Wendra Rais menjatuhkan vonis hukuman 5 tahun penjara untuk terdakwa Erick Birahy, Richard Patipelu dan Dominggua Paliama. Sementara itu, untuk terdakwa Edwin Hitipeuw dan Lauren Paliyama divonis masing-masing 6 dan 9 tahun penjara.

"Terdakwa secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama," kata Hakim Ketua Wendra Rais di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu, 7 Maret 2018.

Baca : Alumni 212 Yakin Pengeroyokan Hermansyah dan Kasus Rizieq Terkait

Edwin, Erick, Richard, dan Domaince didakwa melanggar Pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan Pasal 170 KUHP. Sedangkan Lauren, selain dua pasal yang sama, juga turut dijerat Pasal 2 ayat 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 karena membawa senjata tajam.

Peristiwa penganiayaan dan pembacokan Hermansyah terjadi pada Ahad dinihari, 9 Juli 2017. Hermansyah ditikam di jalan tol Jagorawi Kilometer 6 ruas Taman Mini Indonesia Indah dengan jalan tol lingkar luar (Jakarta Outer Ring Road-JORR), Jakarta Timur.

Simak: Kasus-Kasus Rizieq Shihab, 11 Tuntutan dalam 9 Bulan

Peristiwa bermula ketika mobil Avanza yang dikendarai Hermansyah disenggol sedan Honda City yang dikendarai Edwin dan Lauren. Hermansyah kemudian mengejar mobil tersebut dan meminta pengemudi menepikan kendaraan. Edwin selaku pengemudi menepikan mobilnya. Di belakang, tiga rekan Edwin yang menumpangi mobil lain juga ikut berhenti.

Empat teman Edwin menghampiri Hermansyah, yang sudah turun dari kendaraan. Kemudian, terjadi cekcok ketika Edwin menolak permintaan Hermansyah untuk ganti rugi. Lauren, yang berada di samping Edwin, mendadak naik pitam dan menikam dia dengan sebilah pisau.

Tahun lalu, Presidium Alumni 212 meyakini pengeroyokan terhadap pakar IT Hermansyah berhubungan dengan kasus chat pornografi Riziq Syihab dan Firza Husein.

Alasannya, Hermansyah menjadi saksi ahli yang menyatakan chat mesum antara Rizieq Shihab dan Firza adalah palsu. "Komnas HAM harus membentuk tim investigasi karena kuat dugaan (pengeroyokan itu) untuk membungkam saksi ahli," ujar Ketua Presidum Alumni 212 Ansufri Idrus Sambo, Jumat, 14 Juli 2017 saat mengadu ke Komnas HAM.

Berita terkait

Praperadilan Soal Firli Bahuri Belum Ditahan, Polda Metro Jaya Pertanyakan Kapasitas Saksi Ahli dari MAKI

29 hari lalu

Praperadilan Soal Firli Bahuri Belum Ditahan, Polda Metro Jaya Pertanyakan Kapasitas Saksi Ahli dari MAKI

MAKI mendaftarkan gugatan praperadilan karena Eks Ketua KPK Firli Bahuri belum juga ditahan oleh penyidik Krimsus Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

Daftar 7 Ahli dan 11 Saksi Anies-Muhaimin di Sidang MK Sengketa Pilpres 2024

31 hari lalu

Daftar 7 Ahli dan 11 Saksi Anies-Muhaimin di Sidang MK Sengketa Pilpres 2024

Kubu Anies-Muhaimin menghadirkan 7 ahli dan 11 saksi dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2024 di MK. Siapa saja?

Baca Selengkapnya

Jadi Ahli Kubu Anies di MK, Eks Ketua Bawaslu Soroti Soal Pencalonan Gibran yang Langgar Hukum

31 hari lalu

Jadi Ahli Kubu Anies di MK, Eks Ketua Bawaslu Soroti Soal Pencalonan Gibran yang Langgar Hukum

Mantan Ketua Bawaslu Bambang Eka Cahya menjadi Ahli Kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dalam sidang sengketa Pilpres 2024 di MK.

Baca Selengkapnya

Sidang MK Periksa Saksi dari Tim AMIN dan Ganjar-Mahfud, Bagaimana Aturan Soal Saksi Ahli?

31 hari lalu

Sidang MK Periksa Saksi dari Tim AMIN dan Ganjar-Mahfud, Bagaimana Aturan Soal Saksi Ahli?

Tim Hukum AMIN dan Ganjar-Mahfud telah menyiapkan saksi ahli dalam proses gugatan ke MK. Bagaimana saksi ahli diatur dalam KUHAP?

Baca Selengkapnya

Ini Daftar 7 Ahli Kubu Anies-Muhaimin yang Hadir di Sidang MK

31 hari lalu

Ini Daftar 7 Ahli Kubu Anies-Muhaimin yang Hadir di Sidang MK

Sebanyak tujuh orang pakar menjadi Ahli yang diajukan kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dalam sidang sengketa hasil Pilpres di MK. Siapa saja mereka?

Baca Selengkapnya

Faisal Basri hingga Mantan Dirjen Otonomi Daerah Djohermansyah Jadi Saksi Ahli Kubu Anies di Sidang MK

31 hari lalu

Faisal Basri hingga Mantan Dirjen Otonomi Daerah Djohermansyah Jadi Saksi Ahli Kubu Anies di Sidang MK

MK memeriksa saksi dan ahli yang diajukan oleh kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dalam sidang sengketa Pilpres hari ini.

Baca Selengkapnya

Pj Bupati HSS Hermansyah Terapkan Konsep Satu Tahun Rasa Lima Tahun

31 Januari 2024

Pj Bupati HSS Hermansyah Terapkan Konsep Satu Tahun Rasa Lima Tahun

Pemerintah pusat memberikan apresiasi berupa insentif fiscal untuk penanganan stunting

Baca Selengkapnya

Rekam Jejak Wamenkumham Eddy Hiariej Tersangka KPK, Pernah Jadi Saksi Ahli Jokowi-Ma'ruf Amin, Ahok, Jessica Wongso

12 November 2023

Rekam Jejak Wamenkumham Eddy Hiariej Tersangka KPK, Pernah Jadi Saksi Ahli Jokowi-Ma'ruf Amin, Ahok, Jessica Wongso

Wakemenkumham Eddy Hiariej ditetapkan sebagai tersangka KPK dengan dugaan suap dan gratifikasi. Berikut rekam jejak Eddy Hiariej

Baca Selengkapnya

4 Kasus Besar yang Wamen Eddy Hiariej Pernah Jadi Saksi Ahli

7 November 2023

4 Kasus Besar yang Wamen Eddy Hiariej Pernah Jadi Saksi Ahli

Eddy Hiariej melakoni profesi sampingan saksi ahli sejak 2006. Ia berhenti setelah ditunjuk menjadi Wakemenkumham pada 2020.

Baca Selengkapnya

Sidang Haris Azhar dan Fatia Hari Ini Hadirkan 2 Saksi Ahli Hukum Pidana dan Lingkungan

23 Oktober 2023

Sidang Haris Azhar dan Fatia Hari Ini Hadirkan 2 Saksi Ahli Hukum Pidana dan Lingkungan

Pekan lalu, Haris Azhar mengatakan hanya diberi kesempatan dua minggu untuk menuntaskan seluruh saksinya.

Baca Selengkapnya