36 Diskotek Terindikasi Narkoba, BNN: Tunggu Tanggal Mainnya

Kamis, 8 Maret 2018 13:18 WIB

Garis Polisi serta BNN terpasang di pagar MG Diskotek yang terletak di kawasan Tubagus Angke, Jakarta, 18 Desember 2017. Tempo/Ilham Fikri

TEMPO.CO, Jakarta - Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) Arman Depari mengatakan pihaknya tengah mengumpulkan bukti 36 diskotek terindikasi menjadi tempat peredaran dan penyalahgunaan narkoba di DKI Jakarta. "Tunggu tanggal mainnya," ucap Arman di kantor BNN, Kamis, 8 Maret 2018.

Arman berujar, saat ini, BNN tengah mengambil langkah-langkah penyidikan terkait dengan hal itu. Dia menuturkan hasil evaluasi nantinya akan diserahkan kepada pihak yang berwenang menutup diskotek tersebut. "Terkait dengan penyidikan, kalau kami betul sudah temukan bukti, kami akan evaluasi," katanya.

Menurut Arman, BNN hanya melakukan penyidikan soal diskotek yang terindikasi terkait dengan narkoba tersebut. Dia mengatakan BNN tak memiliki wewenang untuk menutup diskotek terkait. "Bukan wewenang BNN, kami koordinasikan kalau memang di sana ditemukan peredaran dan penyalahgunaan narkoba," ucapnya.

Baca: Pejabat BNN Cerita Tentang Sejarah Lagu Anti Narkoba Cupi Cupita

Menjelang pensiun, Kepala BNN Komisaris Jenderal Budi Waseso mengatakan ada 36 diskotek yang menjadi tempat transaksi narkoba di DKI. Temuan itu terungkap lewat pemeriksaan acak BNN terhadap 81 tempat hiburan malam di DKI Jakarta.

Hasil pemeriksaan menunjukkan hampir separuh dari jumlah total sampel lokasi hiburan malam kedapatan ada transaksi narkotik. Menurut Budi Waseso, 36 diskotek yang menjadi sampel itu menjadi tempat jual-beli barang haram tersebut. "Sudah saya buktikan dari 81 diskotek itu. Saya ambil random, di Jakarta Timur, Jakarta Utara, Jakarta Selatan, Jakarta Barat, dan Jakarta Pusat," ujarnya di gedung BNN, Jakarta Timur, Selasa, 20 Februari 2018.

Adapun metode yang digunakan untuk memastikan adanya peredaran narkoba di diskotek itu adalah mengirim orang untuk melakukan pembelian narkoba di sana. "Di 36 tempat yang saya cek, saya membuktikan dengan mengirim orang lain untuk membeli narkoba di diskotek itu," kata Budi Waseso.

Berita terkait

Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

4 jam lalu

Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

Baru terungkap, rapper Korea Selatan berusia 30 tahun yang menyerahkan diri ke kantor polisi pada Januari lalu adalah Sik-K.

Baca Selengkapnya

Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

14 jam lalu

Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

Polisi mengatakan Rio Reifan baru keluar dari lapas setelah menjalani hukuman 3 tahun penjara pada Februari 2024.

Baca Selengkapnya

Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

18 jam lalu

Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

Menurut IPW, polisi pesta narkoba di Depok harus diberi sanksi lebih berat karena mereka tahu mengonsumsi narkoba itu dilarang.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

19 jam lalu

Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

Polisi menyita sejumlah barang bukti dari rumah Rio Reifan berupa narkoba jenis sabu, ekstasi dan obat keras.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan 5 Kali Ditangkap karena Narkoba, Begini Rekam Jejak Kasusnya

21 jam lalu

Rio Reifan 5 Kali Ditangkap karena Narkoba, Begini Rekam Jejak Kasusnya

Rio Reifan ditangkap untuk kelima kalinya pada Jumat, 26 April 2024. Polisi mengamankan barang bukti berupa sabu, ekstasi, dan obat keras.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Kembali Ditangkap atas Kasus Narkoba, Polisi Sita Sabu, Ekstasi hingga Obat Keras

23 jam lalu

Rio Reifan Kembali Ditangkap atas Kasus Narkoba, Polisi Sita Sabu, Ekstasi hingga Obat Keras

Polres Metro Jakarta Barat menangkap aktor Rio Reifan dalam kasus penyalagunaan narkotika di kediamannya di Jakarta Barat pada Jumat, 26 April 2024.

Baca Selengkapnya

Lima Polisi Pesta Narkoba, Kompolnas: Tak Layak Dipercaya Jadi Anggota Polri

1 hari lalu

Lima Polisi Pesta Narkoba, Kompolnas: Tak Layak Dipercaya Jadi Anggota Polri

Kompolnas minta Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan secara transparan dan profesional terhadap lima polisi diduga pesta narkoba

Baca Selengkapnya

Dua Tersangka Tewasnya Remaja di Hotel Senopati Buka Jasa Open BO, Korban Diberi Inex dan Sabu

1 hari lalu

Dua Tersangka Tewasnya Remaja di Hotel Senopati Buka Jasa Open BO, Korban Diberi Inex dan Sabu

Polisi menangkap dua tersangka tewasnya seorang remaja di sebuah hotel di Senopati. Mereka membawa dua remaja ke hotel itu untuk open BO.

Baca Selengkapnya

Kompolnas Minta Atasan Lima Polisi Terduga Pesta Narkoba Harus Diperiksa

1 hari lalu

Kompolnas Minta Atasan Lima Polisi Terduga Pesta Narkoba Harus Diperiksa

Lima polisi digerebek saat pesta narkoba di sebuah rumah di Depok. Kompolnas minta atasan lima polisi itu juga harus diperiksa.

Baca Selengkapnya

Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

2 hari lalu

Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

Polisi menangkap perempuan berinisial SJ alias Ceria, 43 tahun, karena menjual narkotika jenis sabu.

Baca Selengkapnya