TEMPO.CO, Jakarta - Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap penyanyi dangdut Cupi Cupita atas dugaan menggunakan narkoba. Cupita dikenal sebagai biduan yang membawakan tembangberjudul ‘Goyang Basah’ dan ‘Goyang Anti Narkoba’.
Simak: 4 Bisnis Seks di Dekat Istana Negara, Apa Saja Jasanya?
"Cupi Cupita dan sahabatnya telah dibawa dan Diperiksa kesatuan narkoba BNN," demikian keterangan tertulis dari BNN di Jakarta, Jumat, 2 Maret 2018.
Simak: Ini Daftar Negara yang Melegalkan Ganja
Sejauh ini belum ada konfirmasi dari Cupi Cupita maupun manajernya ihwal penangkapan itu. BNN juga belum memberikan penjelasan rinci. Rencananya lembaga antinarkotika itu akan menggelar konferensi pers siang ini.
Simak: Ada Kabar Cupi Cupita Ditangkap, Manajernya Datangi BNN
Selain Cupi Cupita, dalam dua bulan terakhir sedikitnya ada lima selebritas yang berurusan dengan aparat penegak hukum terkait narkoba. Mereka adalah Roro Fitria, Dhawiya Zaida, Fachri Albar, Rizal Djibran, dan Jennifer Dunn.
Baca juga: BNN Beri Penjelasan Soal Berita Penangkapan Cupi Cupita