Polisi Menduga Anggaran Proyek Terowongan Bandara Dikorupsi
Reporter
Inge Klara Safitri
Editor
Suseno
Jumat, 9 Maret 2018 10:46 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya kini mendalami dugaan korupsi dalam pembangunan terowongan di Jalan Perimeter Selatan Bandara Soekarno-Hatta. Penyelidikan menyambung peristiwa longsornya dinding terowongan itu pada Senin petang, 5 Februari lalu.
Longsoran menimbun mobil yang sedang melintas. Satu dari dua orang di dalam mobil itu akhirnya meninggal setelah melalui proses evakuasi yang panjang.
Dalam penyelidikannya yang terbaru, polisi memeriksa sejumlah dokumen terkait dengan pembangunan terowongan menembus jalur kereta bandara di atasnya itu. Satu dokumen di antaranya mencatat anggaran pembangunan terowongan milik PT Waskita Karya.
“Saya belum bisa jelaskan, tapi dokumen yang diteliti memang terkait anggaran,” kata Kepala Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Ferdi Iriawan, kemarin.
Ferdi mengatakan juga menunggu hasil pemeriksaan ahli konstruksi dari Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi. Penyelidikan ini merupakan limpahan dari Kepolisian Resor Kota Bandara Soekarno-Hatta. Polda menindaklanjuti bersama Markas Besar Polri.
Sementara itu, Wakil Kepala Polres Kota Bandara, Komisaris Besar Siwi Erma Andriyani, menduga konstruksi terowongan bandara yang longsor tidak sesuai dengan standar. "Indikasi atau dugaannya, ya ada hal itu (korupsi)," kata Siwi.
Sekretaris Perusahaan PT Waskita Karya, Shastia Hadiarti, mengatakan pihaknya selalu melaksanakan pembangunan sesuai dengan standar dan desain yang ditentukan pemberi kerja. Selain itu, kata Shastia, Waskita selalu memperhatikan prosedur dan aturan yang berlaku dalam bidang konstruksi.
"Dalam pelaksanaan (pembangunan) juga diawasi oleh konsultan pengawas," ujar Shastia. Meski begitu, Shastia menambahkan, Waskita akan tetap menghormati dan menghargai proses penyelidikan polisi. "Kami juga senantiasa siap bekerja sama dan kooperatif bila ada pemeriksaan," kata dia.
Saat ini, Shastia menambahkan, terowongan masih ditutup. Sedangkan perusahaan terus mengikuti proses yang berjalan sesuai dengan Undang-Undang Jasa Konstruksi. "Kami terus mengikuti proses penilaian dari para ahli konstruksi yang ditunjuk oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat mengenai penyebab kejadian," kata dia.
Dinding terowongan bandara longsor sepanjang 20 meter di area perimeter selatan kilometer 8 Bandara Soekarno-Hatta. Dua korban seluruhnya adalah karyawati GMF AeroAsia. Keduanya terjebak di dalam mobil setelah tertimbun material longsor selama belasan jam. Dyanti Dyah Ayu, 24 tahun, akhirnya meninggal ketika dievakuasi ke rumah sakit. Sedangkan rekan Dyanti, Mukhmainnah, mengalami luka-luka akibat peristiwa itu.
KORAN TEMPO