Polisi Menduga Anggaran Proyek Terowongan Bandara Dikorupsi

Editor

Suseno

Jumat, 9 Maret 2018 10:46 WIB

Sejumlah petugas mengevakuasi longsor di terowongan atau underpass Perimeter Selatan Bandara Soekarno-Hatta menimbun mobil berpenumpang dua wanita, Selasa dini hari 6 Februari 2018. TEMPO/ KARTIKA ANGGRAENI

TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya kini mendalami dugaan korupsi dalam pembangunan terowongan di Jalan Perimeter Selatan Bandara Soekarno-Hatta. Penyelidikan menyambung peristiwa longsornya dinding terowongan itu pada Senin petang, 5 Februari lalu.

Longsoran menimbun mobil yang sedang melintas. Satu dari dua orang di dalam mobil itu akhirnya meninggal setelah melalui proses evakuasi yang panjang.

Dalam penyelidikannya yang terbaru, polisi memeriksa sejumlah dokumen terkait dengan pembangunan terowongan menembus jalur kereta bandara di atasnya itu. Satu dokumen di antaranya mencatat anggaran pembangunan terowongan milik PT Waskita Karya.

“Saya belum bisa jelaskan, tapi dokumen yang diteliti memang terkait anggaran,” kata Kepala Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Ferdi Iriawan, kemarin.

Ferdi mengatakan juga menunggu hasil pemeriksaan ahli konstruksi dari Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi. Penyelidikan ini merupakan limpahan dari Kepolisian Resor Kota Bandara Soekarno-Hatta. Polda menindaklanjuti bersama Markas Besar Polri.

Sementara itu, Wakil Kepala Polres Kota Bandara, Komisaris Besar Siwi Erma Andriyani, menduga konstruksi terowongan bandara yang longsor tidak sesuai dengan standar. "Indikasi atau dugaannya, ya ada hal itu (korupsi)," kata Siwi.

Sekretaris Perusahaan PT Waskita Karya, Shastia Hadiarti, mengatakan pihaknya selalu melaksanakan pembangunan sesuai dengan standar dan desain yang ditentukan pemberi kerja. Selain itu, kata Shastia, Waskita selalu memperhatikan prosedur dan aturan yang berlaku dalam bidang konstruksi.

"Dalam pelaksanaan (pembangunan) juga diawasi oleh konsultan pengawas," ujar Shastia. Meski begitu, Shastia menambahkan, Waskita akan tetap menghormati dan menghargai proses penyelidikan polisi. "Kami juga senantiasa siap bekerja sama dan kooperatif bila ada pemeriksaan," kata dia.

Saat ini, Shastia menambahkan, terowongan masih ditutup. Sedangkan perusahaan terus mengikuti proses yang berjalan sesuai dengan Undang-Undang Jasa Konstruksi. "Kami terus mengikuti proses penilaian dari para ahli konstruksi yang ditunjuk oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat mengenai penyebab kejadian," kata dia.

Dinding terowongan bandara longsor sepanjang 20 meter di area perimeter selatan kilometer 8 Bandara Soekarno-Hatta. Dua korban seluruhnya adalah karyawati GMF AeroAsia. Keduanya terjebak di dalam mobil setelah tertimbun material longsor selama belasan jam. Dyanti Dyah Ayu, 24 tahun, akhirnya meninggal ketika dievakuasi ke rumah sakit. Sedangkan rekan Dyanti, Mukhmainnah, mengalami luka-luka akibat peristiwa itu.

KORAN TEMPO

Berita terkait

Komitmen untuk Pariwisata, Bandara Lombok Tetap Berstatus Internasional

3 jam lalu

Komitmen untuk Pariwisata, Bandara Lombok Tetap Berstatus Internasional

Bandara Lombok merupakan pintu masuk utama bagi wisatawan yang ingin berlibur ke Lombok dan destinasi lain di Nusa Tenggara Barat.

Baca Selengkapnya

Ini 17 Bandara Internasional dan 17 Bandar Udara yang Turun Status

15 jam lalu

Ini 17 Bandara Internasional dan 17 Bandar Udara yang Turun Status

Kementerian Perhubungan memutuskan hanya ada 17 bandar udara yang berstatus bandara internasional dari semula 34 buah.

Baca Selengkapnya

Bandara Internasional Dipangkas, INACA: Semua Bandara Dapat Hidup, Terjadi Pemerataan Pembangunan

17 jam lalu

Bandara Internasional Dipangkas, INACA: Semua Bandara Dapat Hidup, Terjadi Pemerataan Pembangunan

Ketua Umum INACA Denon Prawiraatmadja angkat bicara soal pengurangan jumlah bandara internasional di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Pangkas Jumlah Bandara Internasional, Apa Bedanya dengan Bandara Domestik?

19 jam lalu

Kemenhub Pangkas Jumlah Bandara Internasional, Apa Bedanya dengan Bandara Domestik?

Keberadaan bandara internasional terkadang menjadi kebanggaan tersendiri bagi suatu wilayah.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Pangkas Jumlah Bandara Internasional , InJourney Airports: Sejalan dengan Transformasi

1 hari lalu

Kemenhub Pangkas Jumlah Bandara Internasional , InJourney Airports: Sejalan dengan Transformasi

InJourney menilai penyesuaian bandara internasional ini berpengaruh positif terhadap konektivitas udara dan pariwisata Tanah Air.

Baca Selengkapnya

Bos Garuda Indonesia Respons Kebijakan Kemenhub yang Pangkas Jumlah Bandara Internasional

1 hari lalu

Bos Garuda Indonesia Respons Kebijakan Kemenhub yang Pangkas Jumlah Bandara Internasional

Maskapai Garuda Indonesia belum ada rencana menambah perjalanan internasional dari bandara yang lain.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Pastikan Bandara Domestik Tetap Bisa Melayani Penerbangan Luar Negeri, Asal...

1 hari lalu

Kemenhub Pastikan Bandara Domestik Tetap Bisa Melayani Penerbangan Luar Negeri, Asal...

Bandara yang statusnya diubah dari internasional menjadi domestik masih dimungkinkan untuk kembali berubah.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Jelaskan Alasan Pangkas Bandara Internasional Jadi 17

1 hari lalu

Kemenhub Jelaskan Alasan Pangkas Bandara Internasional Jadi 17

Kemenhub memangkas sejumlah bandara internasional yang dinilai belum memanfaatkan perjalanan internasional.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Tetapkan 17 Bandara Internasional, Berikut Daftarnya

3 hari lalu

Kemenhub Tetapkan 17 Bandara Internasional, Berikut Daftarnya

Kemenhub akan terus mengevaluasi penataan bandara secara umum, termasuk bandara internasional.

Baca Selengkapnya

Menhub Budi Karya Minta Jepang Berkoordinasi dengan BUMN soal Pengembangan Konektivitas Transportasi IKN

4 hari lalu

Menhub Budi Karya Minta Jepang Berkoordinasi dengan BUMN soal Pengembangan Konektivitas Transportasi IKN

Menhub Budi Karya membahas rencana pengembangan jaringan transportasi di Ibu Kota Negara atau IKN Nusantara dengan Jepang.

Baca Selengkapnya