Kejaksaan Sebut Jennifer Dunn Bisa Dihukum Seumur Hidup, Sebab...

Editor

Dwi Arjanto

Kamis, 15 Maret 2018 21:15 WIB

Selebritas Jennifer Dunn tiba di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan saat pelimpahan tersangka dan barang bukti oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, 15 Maret 2018. Jennifer dikawal ketat petugas kepolisian dan menutupi wajahnya dengan masker. TEMPO/Nurdiansah

TEMPO.CO, Jakarta -Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Raimel Jesaya mengatakan tersangka kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu Jennifer Dunn bisa dikenakan hukuman penjara seumur hidup.

Sebab, Kejaksaan menuntut artis sinetron itu dengan pasal 114 ayat 1 sub-pasal 112 ayat 1 juncto Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Kalau pasal 112 114 yaitu bisa sampai seumur hidup, tapi kita kan tentu melihat dari fakta perbuatan," kata Raimel di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 15 Maret 2018.
Baca : Kasus Sabu ke Kejaksaan, Pengacara Sebut Jennifer Dunn Kini Gemuk

Jennifer Dunn diketahui tak hanya sekali ini bersentuhan dengan narkoba. Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Raimel Jesaya mengatakan hal tersebut dapat menjadi sesuatu yang memberatkan dirinya saat persidangan.

"Sejauh ini berdasarkan hasil penelitian dalam berkas perkara yang bersangkutan sering melakukan penyalah gunaan narkotika antara lain menggunakan di rumah yang bersangkutan di kemang sana," kata Raimel di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 15 Maret 2018.

Kejaksaan menuntut Jennifer Dunn dengan pasal 114 ayat 1 sub-pasal 112 ayat 1 juncto Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Raimel mengatakan pelimpahan perkara Jennifer Dunn ke pengadilan akan dilakukan dalam waktu dekat. "Pokoknya setelah ini kami akan melakukan penuntutan, semua proses pelimpahannya akan segera dilaksanakan, enggak lama lah," ucap Raimel lagi.

Dari pantauan Tempo, Jennifer Dunn diperiksa di Kejaksaan selama tiga jam lebih. Setelah melakukan pemeriksaan, Jennifer Dunn akan ditahan selama 20 hari kedepan di Rumah Tahanan (Rutan) Pondok Bambu, Jakarta Timur.

Saat keluar Jennifer Dunn tak mengenakan baju tahanan berwarna oranye. Ia terlihat mengenakan kemeja garis berwarna biru dan putih. Sebelumnya, Jennifer ditangkap di rumahnya pada 31 Desember 2017 lalu. Saat penangkapan, polisi menemukan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 0,6 gram bersama sang artis.

Advertising
Advertising

Berita terkait

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba Sejak September 2023

1 jam lalu

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba Sejak September 2023

Polisi juga telah menangani 10 kasus narkoba menonjol sejak 14 Maret hingga 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Polres Metro Jakarta Barat Sita 5,1 Kilogram Narkoba Jenis Sabu Sejak Maret-April 2024

1 hari lalu

Polres Metro Jakarta Barat Sita 5,1 Kilogram Narkoba Jenis Sabu Sejak Maret-April 2024

Dari total sabu yang berhasil diamankan, Polres Metro Jakarta Barat berhasil menyelamatkan sebanyak 51.480 jiwa dari dampak buruk narkoba.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

3 hari lalu

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

Polisi tak akan melepas Rio Reifan untuk menjalani rehabilitasi karena sudah lima kali terjerat kasus narkoba.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

7 hari lalu

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

Artis Rio Reifan kelima kali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Apa itu sabu dan bahaya menggunakannya?

Baca Selengkapnya

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

7 hari lalu

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

Dari kedua kurir narkoba itu, polisi juga mengamankan 6 botol liquid ganja cair dan alat hisap.

Baca Selengkapnya

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

7 hari lalu

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

Polisi tangkap selebritas Rio Reifan kelima kalinya dalam kasus narkoba. Berikut beberapa artis lain yang berkali-kali terjerat barang haram itu.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

8 hari lalu

Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

Polisi menyita sejumlah barang bukti dari rumah Rio Reifan berupa narkoba jenis sabu, ekstasi dan obat keras.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Kembali Ditangkap atas Kasus Narkoba, Polisi Sita Sabu, Ekstasi hingga Obat Keras

8 hari lalu

Rio Reifan Kembali Ditangkap atas Kasus Narkoba, Polisi Sita Sabu, Ekstasi hingga Obat Keras

Polres Metro Jakarta Barat menangkap aktor Rio Reifan dalam kasus penyalagunaan narkotika di kediamannya di Jakarta Barat pada Jumat, 26 April 2024.

Baca Selengkapnya

Lima Polisi Pesta Narkoba, Kompolnas: Tak Layak Dipercaya Jadi Anggota Polri

8 hari lalu

Lima Polisi Pesta Narkoba, Kompolnas: Tak Layak Dipercaya Jadi Anggota Polri

Kompolnas minta Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan secara transparan dan profesional terhadap lima polisi diduga pesta narkoba

Baca Selengkapnya

Dua Tersangka Tewasnya Remaja di Hotel Senopati Buka Jasa Open BO, Korban Diberi Inex dan Sabu

8 hari lalu

Dua Tersangka Tewasnya Remaja di Hotel Senopati Buka Jasa Open BO, Korban Diberi Inex dan Sabu

Polisi menangkap dua tersangka tewasnya seorang remaja di sebuah hotel di Senopati. Mereka membawa dua remaja ke hotel itu untuk open BO.

Baca Selengkapnya