Harapan Pengamat Untuk Hakim PK Perkara Ahok

Sabtu, 17 Maret 2018 10:41 WIB

Hakim Agung Artidjo Alkostar. TEMPO/Seto Wardhana

TEMPO.CO, Jakarta - Pakar hukum pidana dari Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar menilai, penunjukan Hakim Agung Artidjo Alkostar sebagai hakim ketua perkara permohonan peninjauan kembali (PK) vonis penistaan agama yang diajukan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sebagai hal biasa.

Menurut Fickar, Artidjo sosok hakim agung yang jujur, tegas, konsisten, dan bersahaja. Proses penunjukannya pun dinilai telah melalui mekanisme kelembagaan yang diatur Mahkamah Agung. Fickar tak menampik reputasi Artidjo yang terkenal progresif. Namun, siapapun hakim agung yang menangani perkara tersebut harus merujuk kepada aturan hukum acara, baik dalam konteks putusan menghukum, membebaskan, menerima, maupun menolak permohonan PK.

"Oleh karena itu bukanlah hal yang luar biasa perkara PK Ahok ditangani majelis (yang dipimpin) Artidjo," kata Fickar kepada Tempo lewat pesan singkat pada Jumat, 16 Maret 2018.

Baca: Waduk Pluit dan Ria Rio, Pernah Membaik di Masa Jokowi-Ahok

Artidjo dikenal sebagai hakim yang menangani perkara-perkara berat, khususnya korupsi. Dia juga dikenal tegas dalam memutus perkara. Dalam persidangan kasasi pengacara Otto Cornelis Kaligis, misalnya, Artidjo menjatuhkan hukuman lebih berat ketimbang yang telah diputuskan oleh hakim Pengadilan Tinggi. Artidjo menaikkan hukuman OC Kaligis dari tujuh tahun menjadi sepuluh tahun.

Sejumlah kasus lain yang pernah ditangani Artidjo, yakni perkara korupsi yang menjerat Luthfi Hasan Ishaaq, Anas Urbaningrum, Angelina Sondakh, hingga Akil Mochtar. Selain Artidjo, MA menunjuk Hakim Salman Luthan dan Sumardijatmo untuk memperkuat majelis hakim perkara PK Ahok.

Ahok mengajukan PK atas putusan Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang menyatakan dia bersalah atas kasus penistaan agama. Permohonan PK itu diajukan pada 2 Februari 2018 oleh kuasa hukum Ahok dan dijadwalkan tuntas di MA dua pekan lagi.

Massa anti Ahok menggelar demonstrasi menuntut Ahok dihukum berat dan mengancam menurunkan massa pada saat sidang PK Ahok digelar di MA. Mereka bahkan menuntut majelis hakim supaya menolak permohonan PK Ahok.

Fickar tak mau memprediksi kemungkinan putusan MA yang bisa saja di bawah tekanan gejolak massa anti Ahok di luar gedung. Fickar berpendapat, semua kembali kepada independensi majelis hakim yang seharusnya tak bisa diintervensi. "Artidjo harus mengesampingkan semua intervensi."

Berita terkait

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

15 jam lalu

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

Ahok akan bersaing dengan sejumlah nama populer dalam Pilkada Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

3 hari lalu

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

PDIP mulai menjaring empat nama yang akan menjadi calon Gubernur (Cagub) DKI Jakarta. Lantas, siapa saja bakal cagub DKI Jakarta yang diusung PDIP?

Baca Selengkapnya

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

5 hari lalu

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.

Baca Selengkapnya

22 Tahun PKS, Capaian dari Pemilu 2004 sampai Pemilu 2024

7 hari lalu

22 Tahun PKS, Capaian dari Pemilu 2004 sampai Pemilu 2024

PKS berusia 22 tahun, pada 20 April lalu. Ini sejarah berdirinya, dan perolehan sejak Pemilu 2004 hingga Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

34 hari lalu

Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

Banjir melanda sebagian wilayah di DKI Jakarta kerap terjadi berulang kali. Berikut gaya gubernur DKI menyikapi banjir di wilayahnya.

Baca Selengkapnya

Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

34 hari lalu

Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

Berikut sederet kasus penistaan agama yang dijatuhkan vonis untuk Ahok, Arya Wedakarna, dan terakhir Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun.

Baca Selengkapnya

81 Tahun Ma'ruf Amin, Berikut Jalan Politiknya dan Pernah Punya Story dengan Ahok

49 hari lalu

81 Tahun Ma'ruf Amin, Berikut Jalan Politiknya dan Pernah Punya Story dengan Ahok

Ma'ruf Amin berusia 81 tahun pada 11 Maret ini. Berikut perjalanan politiknya hingga menjadi wapres, sempat pula berseteru dengan Ahok.

Baca Selengkapnya

Ramai Soal KJMU, Apa itu Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang Diinisiasi Ahok dan Diteruskan Anies Baswedan?

52 hari lalu

Ramai Soal KJMU, Apa itu Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang Diinisiasi Ahok dan Diteruskan Anies Baswedan?

Ramai di media sosial soal Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang disebut diberhentikan sepihak oleh Pemprov DKI Jakarta. Apa beda KJMU dan KJP Plus?

Baca Selengkapnya

Jika Ahok Berminat Maju di Pilkada DKI Jakarta, Status Mantan Narapidana Bisa Mengganjalnya? Ini Kata UU Pilkada

53 hari lalu

Jika Ahok Berminat Maju di Pilkada DKI Jakarta, Status Mantan Narapidana Bisa Mengganjalnya? Ini Kata UU Pilkada

Pengamat politik Adi Prayitno sebut nama Ahok dan Anies Baswedan masih kuat di Jakarta. Bagaimana dengan Ridwan Kamil?

Baca Selengkapnya

69 Tahun Deddy Mizwar, Perjalanan Karir Jenderal Nagabonar dari Aktor hingga Politisi

53 hari lalu

69 Tahun Deddy Mizwar, Perjalanan Karir Jenderal Nagabonar dari Aktor hingga Politisi

Menjadi politisi sambil tetap aktif dalam dunia film. Begini perjalanan Deddy Mizwar menapaki dua bidang yang berbeda tersebut.

Baca Selengkapnya