Ini Modus Tersangka WNA Bulgaria Jalankan Aksi Skimming Nasabah

Reporter

Andita Rahma

Editor

Dwi Arjanto

Senin, 19 Maret 2018 16:30 WIB

Kaloyan Vasilev warga negara Bulgaria, tersangka kasus skimming yang diperlihatkan kepada wartawan di depan Gedung Resmob Polda Metro Jaya, Jakarta selatan, Senin, 19 Maret 2018. TEMPO/Maria Fransisca Lahur.

TEMPO.CO, Jakarta -Seorang Warga Negara Asing atau WNA berinisial KVB, 41 tahun, menjadi tersangka baru dalam kasus pembobolan data rekening nasabah alias skimming 13 bank di Indonesia.

KVB yang asal Bulgaria itu ditangkap oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya saat sedang beraksi di ATM Bank Mandiri, Jl. Juanda, Jakarta Pusat atas bantuan seorang satpam yang tengah berjaga.

"Kami berhasil menangkap WNA Bulgaria, dimana tersangka ditangkap oleh satpam yang berjaga di ATM tersebut," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Nico Afinta di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin, 19 Maret 2018, saat merilis tersangka baru skimming tersebut.

Baca : Begini Polisi Klarifikasi Bantahan Perempuan Komplotan Skimming.

KVB datang ke Indonesia pada September 2017 atas perintah tersangka PETCHO yang kini masuk dalam Daftar Percarian Orang (DPO) yang tinggal di Bulgaria. Setelah KVB sampai di Indonesia, PETCHO mengirimkan data-data nasabah bank yang sudah ia curi terlebih dahulu.

Data-data tersebut dipindahkan KVB ke kartu kosong yang sudah disediakan dengan menggunakan Deep Skimmer. Setelah data nasabah terekam, KVB langsung melakukan transaksi seperti biasa di beberapa ATM Bank Mandiri di Jakarta.

"Tersangka diberikan imbalan sebesar 20 persen dari nilai uang yang berhasil ditransaksikan," ujar Nico.

Ilustrasi Skimming Kartu Kredit. WXYZ.com

KVB berhasil meraup uang sampai Rp 77 juta selama ia beraksi. KVB akan dikenakan Pasal 263 KUHP, Pasal 363 KUHP, dan atau pasal 47 Jo pasal 30 dan pasal 47 Jo pasal 31 ayat (1) dan (2) Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 atas perubahan undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan atau pasal 3,4 dan 5 Undang-undang Nomor. 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang.

Sebelumnya, polisi sudah terlebih dulu menangkap 3 orang berkewarganegaraan Rumania, 1 berkewarganegaraan Hungaria, dan 1 warga Indonesia dalam kasus skimming ini.

Para tersangka telah melakukan aksi kejahatan skimming ini selama empat bulan terakhir, dari Oktober 2017 hingga Februari 2018. Praktik skimming oleh pelaku pun, kata Nico, tidak hanya dilakukan di Indonesia, namun di 20 negara lain seperti Australia, Jerman, Amerika Serikat, hingga Afrika Selatan. "Mereka berpindah-pindah, jadi tidak bertahan lama di satu lokasi," ujar Nico.

Advertising
Advertising

Berita terkait

Rumania dan Bulgaria Resmi Bergabung dengan Zona Schengen, Tapi Tanpa Jalur Darat

31 hari lalu

Rumania dan Bulgaria Resmi Bergabung dengan Zona Schengen, Tapi Tanpa Jalur Darat

Rumania dan Bulgaria mulai Minggu 31 Maret 2024 bergabung dengan sebagian Wilayah Schengen pada jalur laut dan udara, tetapi tidak jalur darat

Baca Selengkapnya

Pembobolan Bank Himbara Banten Rp 6,1 Miliar, Ini Kata Pj Gubernur Al Muktabar

8 Februari 2024

Pembobolan Bank Himbara Banten Rp 6,1 Miliar, Ini Kata Pj Gubernur Al Muktabar

Dalam kasus pembobolan Bank Himbara ini, Kejaksaan Tinggi Banten menangkap seorang pegawai bank tersebut.

Baca Selengkapnya

Rekomendasi Negara Tujuan Liburan di Eropa yang Tak Bikin Kantong Jebol

19 Januari 2024

Rekomendasi Negara Tujuan Liburan di Eropa yang Tak Bikin Kantong Jebol

Ternyata ada negara-negara Eropa yang menawarkan perpaduan antara keterjangkauan biaya dan pengalaman tak terlupakan.

Baca Selengkapnya

Mulai Maret, Pemegang Visa Schengen Bisa Masuk ke Bulgaria dan Romania

3 Januari 2024

Mulai Maret, Pemegang Visa Schengen Bisa Masuk ke Bulgaria dan Romania

Sementara pemegang visa Schengen terbatas masuk lewat perjalanan laut dan udara, tapi kemungkinan besar segera berlaku untuk perjalanan darat.

Baca Selengkapnya

Rumania dan Bulgaria Masuk Schengen Area

30 Desember 2023

Rumania dan Bulgaria Masuk Schengen Area

Rumania dan Bulgaria akirnya masuk Schengen Area, namun masih lewat udara dan laut. Sedangkan untuk jalur darat akan dibahas lagi 2024.

Baca Selengkapnya

Serbia Lolos ke Putaran Final Euro 2024 setelah Bermain Imbang 2-2 dengan Bulgaria, Montenegro Tersingkir

20 November 2023

Serbia Lolos ke Putaran Final Euro 2024 setelah Bermain Imbang 2-2 dengan Bulgaria, Montenegro Tersingkir

Serbia lolos ke putaran final Euro 2024 sebagai runner-up Grup G.

Baca Selengkapnya

Inilah 10 Negara Paling Tidak Dermawan versi World Giving Index 2023

15 November 2023

Inilah 10 Negara Paling Tidak Dermawan versi World Giving Index 2023

Berikut daftar negara paling tidak dermawan di dunia versi World Giving Index 2023.

Baca Selengkapnya

Mengenal Kejahatan Carding dan Cara Kerjanya agar Tidak Tertipu

26 Oktober 2023

Mengenal Kejahatan Carding dan Cara Kerjanya agar Tidak Tertipu

Carding adalah jenis kejahatan dengan cara membobol kartu kredit. Ketahui cara kerja kejahatan ini agar Anda semakin waspada. Berikut penjelasannya.

Baca Selengkapnya

Mengenal Apa Itu Skimming dan Cara Menghindarinya

13 Oktober 2023

Mengenal Apa Itu Skimming dan Cara Menghindarinya

Skimming adalah praktik pencurian data dari kartu debit atau kredit. Pelaku menyalin informasi yang tersimpan di strip magnetik kartu secara ilegal.

Baca Selengkapnya

Rusia Gagal Kembali Masuk Dewan HAM PBB, Gara-gara Invasi ke Ukraina

11 Oktober 2023

Rusia Gagal Kembali Masuk Dewan HAM PBB, Gara-gara Invasi ke Ukraina

Bulgaria dan Albania mengalahkan Rusia dalam pemungutan suara Majelis Umum untuk dua kursi Eropa Timur yang tersedia di badan PBB.

Baca Selengkapnya