Kronologi Satpam Ringkus Satu Tersangka Kejahatan Skimming

Reporter

Andita Rahma

Editor

Suseno

Senin, 19 Maret 2018 17:31 WIB

Kaloyan Vasilev warga negara Bulgaria, tersangka kasus skimming yang diperlihatkan kepada wartawan di depan Gedung Resmob Polda Metro Jaya, Jakarta selatan, Senin, 19 Maret 2018. TEMPO/Maria Fransisca Lahur.

TEMPO.CO, Jakarta – Seorang pria berkewarganegaraan Bulgaria ditangkap karena diduga terlibat pembobolan tabungan nasabah menggunakan metode skimming. Pria bernama Kaloyan Vasilev, 41 tahun, itu dibekuk atas kecurigaan satpam Bank Mandiri. "Satpam curiga, tersangka mengambil uang, tapi kartunya berbeda dengan kartu ATM yang biasa," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Nico Afinta, Senin, 19 Maret 2018.

Menurut Nico, awalnya Vasilev menarik uang di bilik anjungan tunai mandiri (ATM) Bank Mandiri, Jalan Juanda, Jakarta Pusat. Satpam yang bertugas di tempat itu melihat kartu yang dipegang KVB tidak sama dengan kartu ATM yang diterbitkan Bank Mandiri. Satpam lalu mendekat untuk bertanya. “Tapi tersangka kabur,” ujar Nico. “Ia melempar barang bukti ke sungai di Jalan Juanda itu."

Setelah menangkap Vasilev, satpam menyerahkan pria itu kepada polisi. Polisi menemukan kartu ATM berwarna biru setelah menyusuri sungai di Jalan Juanda. Diduga kartu itu adalah kartu duplikat hasil skimming.

Selain itu, polisi menemukan satu buah kartu akses Hotel Fave di Jalan K.H. Wahid Hasyim, Jakarta Pusat. Polisi bergerak ke hotel tersebut dan menggeledah kamar tempat Vasilev menginap. Di sana ditemukan barang bukti berupa 1 laptop merek Lenovo, 2 deep skimmer, 196 kartu ATM yang telah diisi data curian, 1 paspor, 10 lembar stiker, 1 amplas, 5 unit handphone, dan uang tunai Rp 77 juta.

Atas temuan itu, polisi menduga Vasilev masih ada kaitannya dengan komplotan pembobolan rekening nasabah, yang menggunakan metode skimming. Sebelumnya, polisi menangkap lima tersangka. Tiga di antaranya berasal dari Rumania, satu dari Hungaria, dan seorang perempuan berkewarganegaraan Indonesia.

Berita terkait

Mengenal Kejahatan Carding dan Cara Kerjanya agar Tidak Tertipu

26 Oktober 2023

Mengenal Kejahatan Carding dan Cara Kerjanya agar Tidak Tertipu

Carding adalah jenis kejahatan dengan cara membobol kartu kredit. Ketahui cara kerja kejahatan ini agar Anda semakin waspada. Berikut penjelasannya.

Baca Selengkapnya

Mengenal Apa Itu Skimming dan Cara Menghindarinya

13 Oktober 2023

Mengenal Apa Itu Skimming dan Cara Menghindarinya

Skimming adalah praktik pencurian data dari kartu debit atau kredit. Pelaku menyalin informasi yang tersimpan di strip magnetik kartu secara ilegal.

Baca Selengkapnya

Pertarungan Industri Perbankan Vs Hacker: dari Kloning Kartu ATM hingga Pesan Berisi APK

5 Februari 2023

Pertarungan Industri Perbankan Vs Hacker: dari Kloning Kartu ATM hingga Pesan Berisi APK

Pakar keamanan siber dan forensik digital menjelaskan mengapa penjahat siber atau hacker selalu selangkah lebih maju dibandingkan industri perbankan.

Baca Selengkapnya

Master Security IT: Kenali Bahaya 4 Serangan Siber, Phishing hingga Ransomwar

14 September 2022

Master Security IT: Kenali Bahaya 4 Serangan Siber, Phishing hingga Ransomwar

Kebocoran data pribadi belakangan ini menyadarkan publik bahwa modus serangan siber memiliki ragam bentuk, seperti phishing, skimming, carding, ataupun ransomware.

Baca Selengkapnya

Tips Aman Menggunakan PIN Saat Transaksi Digital

5 Agustus 2022

Tips Aman Menggunakan PIN Saat Transaksi Digital

Melakukan transaksi digital nyaman tapi berisiko. Data pengguna seperti username dan PIN dapat dibobol menggunakan metode phishing, vishing, skimming.

Baca Selengkapnya

Marak Kasus Skimming, Bos Bank SulutGo: Kami Siap Ganti Kerugian Nasabah

5 Juli 2022

Marak Kasus Skimming, Bos Bank SulutGo: Kami Siap Ganti Kerugian Nasabah

Direktur Utama PT Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Utara dan Gorontalo (Bank SulutGo) atau BSG, Revino Pepah, menanggapi skimming yang marak terjadi.

Baca Selengkapnya

WNA Estonia Tesangka Kasus Skimming Terancam 20 Tahun Penjara dan Denda Rp 10 M

28 Juni 2022

WNA Estonia Tesangka Kasus Skimming Terancam 20 Tahun Penjara dan Denda Rp 10 M

Warga Estonia itu diterbangkan ke Jakarta dan diberikan arahan untuk melakukan skimming atas perintah dua DPO yang berinisial MARK dan Lady Brown.

Baca Selengkapnya

Top 3 Metro: Update Covid-19 Jakarta 838 Kasus Baru, Izin Holywings Dicabut Bukan karena Promo Miras

28 Juni 2022

Top 3 Metro: Update Covid-19 Jakarta 838 Kasus Baru, Izin Holywings Dicabut Bukan karena Promo Miras

Update Covid-19 di Jakarta menunjukkan total pasien yang masih dirawat atau menjalani isolasi mencapai 8.503 orang.

Baca Selengkapnya

Warga Estonia Jadi Tukang Skimming di Indonesia, Dua Pengendalinya di Luar Negeri Jadi DPO

28 Juni 2022

Warga Estonia Jadi Tukang Skimming di Indonesia, Dua Pengendalinya di Luar Negeri Jadi DPO

Polisi memburu dua orang yang membayar dan mengendalikan WNA Estonia yang disuruh ke Indonesia untuk menjadi tukang skimming data nasabah bank.

Baca Selengkapnya

Ke Indonesia Jadi Tukang Skimming, Begini Cara Warga Estonia Sedot Data Nasabah Bank

28 Juni 2022

Ke Indonesia Jadi Tukang Skimming, Begini Cara Warga Estonia Sedot Data Nasabah Bank

Polisi menangkap warga Estonia yang dibayar untuk menjadi tukang skimming di Indonesia. Baru mendarat Juni ini dan langsung beraksi di tiga kota.

Baca Selengkapnya