Awas Sebagian Makanan Berlabel Kedaluwarsa Gadungan Sudah Beredar

Reporter

Dias Prasongko

Editor

Dwi Arjanto

Selasa, 20 Maret 2018 23:01 WIB

Kapolres Jakarta Barat Hengki Haryadi (kiri) didampingi Kepala Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) DKI Jakarta Sukriadi Darma saat memperlihatkan produk makanan yang kedaluwarsa serta para pelaku, di Jakarta Barat, 20 Maret 2018. Polisi pun menyita barang bukti berupa cairan kimia M3 untuk menghapus masa kedaluwarsa, alat sablon dan berbagai merk makanan yang telah melewati batas masa konsumsi. TEMPO/Fakhri Hermansyah

TEMPO.CO, Jakarta -Kepolisian Resor Metro Jakarta Barat mengungkap kasus produk makanan berlabel kedaluwarsa gadungan. Kepala Polres Jakarta Barat Komisaris Besar Hengki Haryadi mengatakan beberapa produk yang telah diganti label kedaluwarsanya kini sebagian sudah berdar di masyarakat.

"Produk-produk makanan yang sudah diganti tanggal kedaluwarsa itu sebagian sudah ada yang beredar di supermarket di wilayah Jabodetabek dan luar Jabodetabek," kata Hengki dalam rilis kasus bersama BPOM DKI Jakarta di gudang penyimpanan produk label kadaluarsa di Jalan Kali Anyar I, Jembatan Besi, Tambora, Jakarta Barat, Selasa, 20 Maret 2018.

Karena itu, kini Polres Jakarta Barat telah bekerja sama dengan BPOM DKI Jakarta untuk melakukan cek dan berupaya menarik produk-produk yang telah terjual di beberapa supermaket tersebut.
Baca : Kemendag Musnahkan Puluhan Ton Gula dan Dagung Beku Kedaluwarsa

Namun, Hengki sendiri mengatakan masih perlu melakukan penyidikan lebih lanjut apakah ada indikasi kerjasama antara pelaku dengan pihak supermarket.

"Kita tandem dengan BPOM, beberapa sudah kita tarik tapi belum semua. Biasanya kalau udah ditemukan polanya, kita mudah untuk mengetahui produk yang udah diganti dan tidak," ujar Hengki.

Hengki mengatakan sejauh ini Polres Jakarta Barat telah menangkap tiga orang yang dijadikan tersangka. Ketiganya adalah RA, 36 tahun merupakan Direktur Utama PT PRS; DG, 27 tahun, Kepala Gudang wilayah Angke, dan AH, 33 tahun, Kepala Gudang di Kali Anyar I.

Menurut Hengki, dalam kasus ini para pelaku menggunakan modus melakukan impor produk makanan dari luar negeri seperti Australia dan Amerika. Biasanya, berbagai jenis produk makanan yang dimpor tersebut akan habis masa kadaluarsanya selama 8 bulan kedepan. Butuh waktu 1-2 bulan barang yang diimpor tersebut bisa sampai di Indonesia.

Setelah barang berhasil diimpor, nantinya para pelaku akan melakukan penggantian label tanggal kadaluarsa. Praktik pengantian label tersebut menyebabkan produk makanan yang telah kadaluarsa atau yang akan kadaluarsa seolah-olah memiliki tanggal kadaluarsa baru sehingga layak untuk dikonsumsi.

Para tersangka pemalsu makanan kedaluwarsa itu bakal dikenai pasal 62 ayat 1 jo pasal 8 ayat 1 dan 3 Undang-undang No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan atau pasal 143 jo pasal 99 Undang-Undang No. 18 Tahun 2012 tentang pangan. Ketiga pelaku bakal dikenai ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun atau dengan paling banyak Rp 2 milyar dan atau penjara paling lama 2 tahun dan denda sebanyak Rp 4 milyar lewat UU Pangan.

Berita terkait

Jangan Sembarang Pakai Skincare Etiket Biru, BPOM Sebut Alasannya

9 jam lalu

Jangan Sembarang Pakai Skincare Etiket Biru, BPOM Sebut Alasannya

Masyarakat diminta untuk tertib dalam menggunakan skincare sesuai peruntukannya, terutama yang beretiket biru, cek sebabnya.

Baca Selengkapnya

Unilever Tarik Es Krim Magnum di Inggris dan Irlandia dari Peredaran, Begini Penjelasan BPOM soal Produk Itu di RI

12 hari lalu

Unilever Tarik Es Krim Magnum di Inggris dan Irlandia dari Peredaran, Begini Penjelasan BPOM soal Produk Itu di RI

BPOM angkat bicara soal keamanan produk es krim Magnum yang beredar di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Pakar Farmasi Bantah Obat Sakit Kepala Bisa Sebabkan Anemia Aplastik

16 hari lalu

Pakar Farmasi Bantah Obat Sakit Kepala Bisa Sebabkan Anemia Aplastik

Pakar menjelaskan kasus anemia aplastik akibat obat-obatan jarang terjadi, apalagi hanya karena obat sakit kepala.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Cabut Pembatasan Barang TKI, Begini Bunyi Aturannya

18 hari lalu

Pemerintah Cabut Pembatasan Barang TKI, Begini Bunyi Aturannya

Sebelumnya, pemerintah membatasi barang TKI atau pekerja migran Indonesia, tetapi aturan ini sudah dicabut. Begini isi aturannya.

Baca Selengkapnya

BPOM Temukan Mi Berformalin di Pasar Depok Jaya, Pemerintah Kota Bakal Telusuri Semua Pasar

46 hari lalu

BPOM Temukan Mi Berformalin di Pasar Depok Jaya, Pemerintah Kota Bakal Telusuri Semua Pasar

Pemkot Depok akan menyusuri tiap pasar bersama BPOM untuk menjamin produk yang dijual aman dikonsumsi masyarakat.

Baca Selengkapnya

Sidak di Terminal Tirtonadi Solo, Petugas Dinkes Temukan Makanan Kering Kedaluwarsa

46 hari lalu

Sidak di Terminal Tirtonadi Solo, Petugas Dinkes Temukan Makanan Kering Kedaluwarsa

Dalam sidak menjelang musim mudik Lebaran 2024 di Terminal Tirtonadi, Solo, ditemukan seumlah makanan kering kedaluwarsa di salah satu kantin.

Baca Selengkapnya

Modus Jastip Barang Luar Negeri yang Disebut Rugikan Industri Retail: Membagi Muatan hingga Buka Bungkus Barang

52 hari lalu

Modus Jastip Barang Luar Negeri yang Disebut Rugikan Industri Retail: Membagi Muatan hingga Buka Bungkus Barang

Para pelaku jastip disebut memiliki berbagai trik untuk mengakali petugas Bea Cukai ketika mendarat di bandara atau pelabuhan.

Baca Selengkapnya

Ada Celah Aturan, Pakar Hukum Jelaskan Pelaku Jastip dari Luar Negeri Tak Jera Meski Pernah Ditindak

53 hari lalu

Ada Celah Aturan, Pakar Hukum Jelaskan Pelaku Jastip dari Luar Negeri Tak Jera Meski Pernah Ditindak

Pakar hukum pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, mengatakan tak munculnya efek jera para pelaku jastip karena aturan tidak secara tegas.

Baca Selengkapnya

Diduga Jastip dan Dijual Kembali, BPOM Musnahkan 1 Juta Ton Milk Bun Asal Thailand

53 hari lalu

Diduga Jastip dan Dijual Kembali, BPOM Musnahkan 1 Juta Ton Milk Bun Asal Thailand

BPOM memusnahkan satu ton roti milk bun asal Thailand, pada Jumat, 8 Maret 2024. Roti itu hasil sitaan Bea Cukai Soekarno-Hatta dari 33 pelaku jastip.

Baca Selengkapnya

Pembatasan Barang Impor Menuai Protes, Mendag: Ada yang Mengeluh itu Wajar

53 hari lalu

Pembatasan Barang Impor Menuai Protes, Mendag: Ada yang Mengeluh itu Wajar

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menanggapi maraknya protes terhadap aturan pembatasan barang impor yang boleh dibawa penumpang.

Baca Selengkapnya