Sandiaga Uno Bilang Pajak Pribadinya Turun Setelah Jadi Wakil Gubernur DKI
Reporter
Budiarti Utami Putri
Editor
Clara Maria Tjandra Dewi H.
Jumat, 23 Maret 2018 16:57 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Sandiaga Uno mengaku nilai pajak tahunan wajib pajak pribadinya menurun drastis setelah menjadi Wakil Gubernur DKI Jakarta. Apalagi, kata dia, gaji sebagai Wakil Gubernur dikelola seluruhnya oleh Badan Amil Zakat.
"Turun jauh setelah di Pemprov, karena kan income saya semuanya sudah disetor, dihibahkan untuk zakat, infaq, sadaqah. Jadi ya ada penurunan, tapi masih cukup lah," kata Sandiaga usai berolahraga pagi di halaman sisi barat Monumen Nasional, Jakarta, Jumat, 23 Maret 2018.
Meski begitu, Sandiaga enggan membeberkan berapa nilai PPh-nya tahun ini. "Nanti waktu saya isi e-filling saya akan tunjukkan," kata dia.
Baca: Sandiaga Uno Cerita Septic Tank Bocor, E coli Cemari Rumahnya
Sandiaga Uno hari ini sedianya mengisi laporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan Orang Pribadi Tahun Pajak 2017. Dia dijadwalkan mengisi laporan secara online melalui e-filling.
Acara itu rencananya digelar di halaman sisi barat Monas agar sekaligus mengkampanyekan e-filling kepada masyarakat. Namun, pelaporan itu urung dilakukan karena tim Direktorat Jenderal Pajak masih harus memastikan kesiapan jaringan.
"Saya sebetulnya ingin mengisi di luar (Balai Kota), di Monas sini atau di tempat-tempat wisata. Tapi kemarin memastikan jaringannya enggak ada interupsi, jangan sampai ada sinyal yang lemot," ujarnya.
Sandiaga Uno menuturkan, sejak pekan lalu dia sudah menyiapkan data dan dokumen yang diperlukan untuk pengisian e-filling SPT Tahunan PPh Orang Pribadi tahun 2017. Adapun jadwal pengisian e-filling selanjutnya, kata dia, tinggal menunggu kesiapan tim Ditjen Pajak.
Baca: Dituduh Lupakan Rizieq Shihab, Wagub Sandiaga Uno Beri Penjelasan
"Kami ingin memberikan efek viral kepada masyarakat bahwa e-filling sudah ada. Saya sepakat menjadi ikon membantu Direktorat Jenderal Pajak," kata Sandiaga Uno.
Ditjen Pajak memang menggandeng sejumlah pejabat publik untuk melaporkan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi tahun 2017. Sejumlah tokoh yang sudah melaporkan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi di antaranya Presiden Joko Widodo, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Ignatius Jonan, dan Ketua Dewan Perwakilan Daerah Oesman Sapta Odang.
Tahun ini, wajib pajak yang harus melaporkan SPT berjumlah 18 juta orang. Ditjen Pajak menargetkan 80 persen dari jumlah tersebut atau sekitar 14,4 juta wajib pajak melaporkan SPT. Target ini meningkat dari pelaporan SPT tahun lalu yang mencapai 73 persen. Hingga 16 Maret lalu, jumlah wajib pajak yang telah melaporkan SPT PPh Orang Pribadi sebanyak 6,1 juta.