Polresta Tangerang Usut Penipuan 20 Perempuan Muda Calon ASN

Minggu, 25 Maret 2018 15:17 WIB

Ilustrasi penipuan CPNS. kemendagri.go.id

TEMPO.CO, Tangerang - Polresta Tangerang mengusut kasus penipuan oleh RF (35) terhadap 20 warga Kecamatan Jambe dan Panongan yang dijanjikan menjadi calon aparatur sipil negara (CASN). Para korban sebagian besar adalah perempuan muda yang dijanjikan akan menjadi pegawai di lingkup Pemkab Tangerang.

"Masalah tersebut kami tindak lanjuti dan meminta keterangan sejumlah pihak terutama dari pelapor sebagai saksi," kata Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Wiwin Setiawan di Tangerang, Minggu 25 Maret 2018.

Wiwin mengatakan laporan tersebut diproses sesuai hukum yang berlaku dan pihak yang dirugikan diharapkan memberikan keterangan secara jelas. Sebanyak 20 warga Kecamatan Jambe dan Kecamatan Panongan memberikan uang sebesar Rp15 juta hingga Rp55 juta kepada RF setelah dijanjikan akan menjadi aparat sipil negara (ASN), baik PNS maupun tenaga kontrak di lingkup Pemkab Tangerang.

Baca: Penipuan Modus Call Center Bank, Polisi: Tersangka Tak Lulus SD

Mayoritas pelapor merupakan wanita berusia 21 tahun sampai 26 tahun. Bahkan salah seorang di antara korban penipuan ASN ini telah mendapatkan seragam Dispenda Pemkab Tangerang, tapi belum diperkenankan untuk bekerja menunggu waktu yang ditetapkan.

Setelah batas waktu dijanjikan, calon ASN itu mempertanyakan kepada RF, tapi tidak ada jawaban. RF justru menghilang. Merasa dirugikan maka para calon ASN itu akhirnya melaporkan ke Polresta Tangerang di kawasan Pusat Pemerintahan di Kecamatan Tigaraksa.

Pemkab Tangerang, melalui Sekretaris Daerah Moch. Maesyal Rasyid membantah RF bukan karyawan dan tidak tercantum dalam data kepegawaian. Sekda Pemkab Tangerang menyerahkan sepenuhnya kasus penipuan tersebut kepada Polresta Tangerang.

"Kami belum menetapkan RF sebagai tersangka karena masih dalam pemeriksaan saksi," kata mantan Kapolsek Balaraja itu.

Sejak 2012, Pemkab Tangerang tidak diperkenankan untuk merekrut ASN karena merupakan kewenangan pemerintah pusat. Hal itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) No.56 tahun 2012 dan perubahan kedua PP No.48 tahun 2015 tentang Pengangkatan Honorer Pegawai Negeri Sipil (PNS).

ANTARA

Berita terkait

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

3 jam lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

14 jam lalu

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.

Baca Selengkapnya

Proses Kesiapan Boyongan Puluhan Ribu ASN ke IKN

17 jam lalu

Proses Kesiapan Boyongan Puluhan Ribu ASN ke IKN

Adapun jumlah ASN yang diperlukan untuk berada di IKN pada prioritas pertama sebanyak 11.916 orang.

Baca Selengkapnya

4 Tips Hindari Jadi Korban Penipuan Transaksi Digital

1 hari lalu

4 Tips Hindari Jadi Korban Penipuan Transaksi Digital

Berikut empat tips agar terhindar dari modus penipuan transaksi digital. Contohnya pinjaman online dan transaksi digital lain.

Baca Selengkapnya

Apa Syarat Menjadi Pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai?

1 hari lalu

Apa Syarat Menjadi Pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai?

Salah satu syarat calon pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai adalah harus lulus seleksi sebagai calon mahasiswa kampus PKN STAN.

Baca Selengkapnya

Disebut Tukang Palak Berseragam, Berapa Pendapatan Pegawai Bea Cukai?

1 hari lalu

Disebut Tukang Palak Berseragam, Berapa Pendapatan Pegawai Bea Cukai?

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai sedang menjadi sorotan publik karena sejumlah kasus dan disebut tukang palak. Berapa pendapatan pegawai Bea Cukai?

Baca Selengkapnya

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

2 hari lalu

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

Surat berlogo dan bersetempel KPK tentang penyidikan korupsi di Boyolali ini diketahui beredar sejumlah media online sejak awal 2024.

Baca Selengkapnya

Azwar Anas Minta Pemda Percepat Input Formasi Kebutuhan ASN

2 hari lalu

Azwar Anas Minta Pemda Percepat Input Formasi Kebutuhan ASN

Badan Kepegawaian Negara sedang melakukan verifikasi dan validasi rincian formasi ASN yang sudah ditetapkan berdasarkan usulan dari seluruh instansi pusat dan daerah.

Baca Selengkapnya

Marak WNI Jadi Korban Penipuan Berkedok Pengantin di Cina, KBRI Ungkap Modusnya

2 hari lalu

Marak WNI Jadi Korban Penipuan Berkedok Pengantin di Cina, KBRI Ungkap Modusnya

Banyak WNI yang diiming-imingi menjadi pengantin di Cina dengan mas kawin puluhan juta. Tak semuanya beruntung.

Baca Selengkapnya

Catatan Dosen Unair untuk Relokasi ASN ke IKN: Kebijakan Terburu-buru

2 hari lalu

Catatan Dosen Unair untuk Relokasi ASN ke IKN: Kebijakan Terburu-buru

Sejak Oktober 2023 lalu, Pemerintah telah mengumumkan keputusan untuk memindahkan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara atau IKN

Baca Selengkapnya