Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pengakuan Ibu Rumah Tangga di Depok, Pelaku Penipuan 14 Mobil

image-gnews
Erffa Widiarti, 37 tahun, ibu rumah tangga di Depok yang nekat menggelapkan 14 unit mobil dengan alasan untuk menutupi utangnya, Senin 20 Maret 2018. TEMPO/ADE RIDWAN
Erffa Widiarti, 37 tahun, ibu rumah tangga di Depok yang nekat menggelapkan 14 unit mobil dengan alasan untuk menutupi utangnya, Senin 20 Maret 2018. TEMPO/ADE RIDWAN
Iklan

TEMPO.CO, Depok - Polisi Kota Depok masih terus mengembangkan dugaan ada korban lain dari ibu rumah tangga pelaku penipuan dan penggelapan 14 mobil, Erffa Widiarti, 37 tahun. Erffa menggadaikan mobil yang dipinjamnya dari rental mobil sebesar Rp 25 juta hingga Rp 30 juta per unit.

“Saat ini, baru ada 14 unit mobil yang kita sita dari Jakarta, Bogor, Depok, dan Tangerang, masih kita dalami lagi korban lainnya,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Depok Komisaris Putu Kholis Aryana, Selasa, 20 Maret 2018.

Kepada Tempo, Erffa mengaku terpaksa melakukan hal tersebut karena terlilit utang. “Saya terpaksa. Untuk tutup utang saya, dan membiayai kebutuhan sehari-hari,” kata dia.

Baca: Modus Ibu Rumah Tangga di Depok Lakukan Penipuan 14 Mobil

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Erffa Widiarti tidak menyebut berapa besar utangnya. Dia merupakan single parent yang harus menghidupi tiga anaknya. “Jadi gali lobang tutup lobang,” katanya.

Erffa ditangkap di rumahnya di Sawangan Village Cluster Citronella, Bedahan, Depok, Jawa Barat. Saat ini, ia dan barang bukti sejumlah 14 kendaraan roda empat telah diamankan di Mapolresta Depok.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku penipuan dan penggelapan mobil itu diancam dengan Pasal 378 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan atau 372 KUHP dengan ancaman di bawah 5 tahun penjara.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Vietnam Penjarakan Konglomerat Lagi, Pengusaha Minuman Terjerat Penipuan Rp 648 M

15 jam lalu

Seorang warga mengibarkan bendera setelah pemerintah Vietnam membuka karantina setelah meredam pandemi virus corona atau COVID-19 di desa Dong Cuu, Vietnam, 14 Mei 2020. Pemerintah Vietnam secara resmi melaporkan 270 kasus dengan nol kematian. REUTERS/Kham
Vietnam Penjarakan Konglomerat Lagi, Pengusaha Minuman Terjerat Penipuan Rp 648 M

Vietnam kembali melakukan tindakan keras dalam pemberantasan korupsi dengan memenjarakan konglomerat minuman ringan.


Selain Laporkan Kapolres Tangsel, Bos PT SSI Juga Laporkan Petinggi PT KBU Kasus Dugaaan Penggelapan

1 hari lalu

Ilustrasi penipuan investasi. Pexels/Tima Miroshnichenko
Selain Laporkan Kapolres Tangsel, Bos PT SSI Juga Laporkan Petinggi PT KBU Kasus Dugaaan Penggelapan

Tak cuma Kapolres, Wahyu Riadi, Sales Manager PT Sampurna Sistem Indonesia, melaporkan DAU dan ES petinggi PT Kobe Boga Utama ke Polda Metro Jaya.


Alasan PKS Usung Kader Internal di Pilkada 2024 Kota Depok

2 hari lalu

(Dari kiri) Mantan calon presiden nomor urut 01 Anies Baswedan bersama Presiden PKS Ahmad Syaikhu, mantan calon wakil presiden Muhaimin Iskandar, dan Sekjen PKS Aboe Bakar Al Habsyi ketika memberikan keterangan pers di kantor Dewan Pimpinan Pusat Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Defara
Alasan PKS Usung Kader Internal di Pilkada 2024 Kota Depok

Imam Budi Hartono akan melanjutkan RPJMD Kota Depok 2021-2026 jika terpilih pada Pilkada 2024.


Komponen Mobil Apa Saja yang Harus Diperiksa Setelah Digunakan Mudik Lebaran?

7 hari lalu

Foto udara kendaraan pemudik memadati di jalur selatan, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, Minggu 14 April 2024. Arus balik H+3 lebaran dari Tasikmalaya menuju Bandung terpantau padat merayap dan terjadi antrean kendaraan dari Sindangkasih, Kabupaten Ciamis hingga Indihiang, Kota Tasikmalaya. ANTARA FOTO/Adeng Bustomi
Komponen Mobil Apa Saja yang Harus Diperiksa Setelah Digunakan Mudik Lebaran?

Berikut beberapa komponen mobil yang sebaiknya kembali diperiksa setelah digunakan selama perjalanan mudik.


Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

7 hari lalu

Ilustrasi belanja online / e-commerce. freepik.com
Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

Kementerian Perdagangan menyebut sektor penjualan online paling banyak dilaporkan keluhan konsumen lantaran banyak penipuan. Selain itu, Kemendag telah menutup setidaknya 223 akun yang diindikasi sebagai penipu.


5 Potensi bahaya dan Tips Mengatasi Muatan Berlebih saat Berkendara

7 hari lalu

Pengendara mobil bak terbuka membawa setumpuk besar muatan di sebuah jalan di Selandia baru. Facebook.com/Traffic and Highway Patrol Command
5 Potensi bahaya dan Tips Mengatasi Muatan Berlebih saat Berkendara

Berkendara sambil membawa beban berat memiliki risiko dan potensi bahaya. Apa saja yang harus disiapkan dan diantisipasi?


Perempuan Tajir Vietnam Truong My Lan Divonis Hukuman Mati, Apa Kesalahannya? Ini Profilnya

10 hari lalu

Truong My Lan. Istimewa
Perempuan Tajir Vietnam Truong My Lan Divonis Hukuman Mati, Apa Kesalahannya? Ini Profilnya

Truong My Lan, taipan real estate dijatuhi hukuman mati oleh pengadilan di Vietnam. Apa yang diperbuatnya? Berikut profilnya.


Kelola Penggunaan Media Sosial agar Tidak Stres dengan Tips Berikut

10 hari lalu

Ilustrasi bermain media sosial. (Unsplash/Leon Seibert)
Kelola Penggunaan Media Sosial agar Tidak Stres dengan Tips Berikut

Berikut beberapa tips untuk meminimalkan dampak penggunaan media sosial terhadap tingkat stres pada peringatan Bulan Kesadaran Stres.


7 Komponen Mobil yang Perlu Dicek Setelah Mudik

11 hari lalu

Mekanik sedang melakukan servis mobil Honda. (HPM)
7 Komponen Mobil yang Perlu Dicek Setelah Mudik

Merawat kendaraan yang digunakan saat mudik bisa mengembalikan performa kendaraan.


Manfaat dan Cara Pakai Engine Flush, Manjakan Kendaraan Setelah Mudik

13 hari lalu

Mekanik Toyota melakukan pengecekan kondisi pelumas mesin. (Foto: Auto200)
Manfaat dan Cara Pakai Engine Flush, Manjakan Kendaraan Setelah Mudik

Memanjakan kendaraan setelah mudik bisa memperpanjang usia pakai dan mencegah kerusakan mesin.