Begini Mekanisme Pembayaran Pajak Kendaraan di Samsat Digital

Reporter

Andita Rahma

Editor

Suseno

Senin, 26 Maret 2018 14:02 WIB

Jaya Suprana memberikan penghargaan kepada Kapolda Metro Jaya Irjen Idham Aziz atas pengadaan e-samsat pertama dan pembayaran pajak dengan metode DR code pertama di Indonesia, Polda Metro Jaya, Jakarta, 26 Maret 2018. Tempo/Fakhri Hermansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Metro Jaya meresmikan Samsat Digital dan pembayaran nontunai yang bekerja sama dengan Bank DKI. Masyarakat kini bisa membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) dan pajak bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) dengan lebih mudah dan cepat.

"Terobosan ini untuk memudahkan wajib pajak menunaikan kewajibannya membayar pajak kendaraan," kata Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Idham Azis, Senin, 26 Maret 2018.

Menurut Idham, saat ini layanan tersebut baru dijalankan di Samsat Jakarta Selatan, yang berada di lingkungan Polda Metro Jaya. Dia berharap nantinya layangan ini dapat diterapkan di seluruh Indonesia. “Nanti akan ada evaluasi berkala untuk mengetahui kepuasan masyarakat dalam penggunaan fasilitas e-Samsat ini,” katanya.

Untuk menggunakan layanan ini, ada langkah-langkah yang harus diikuti wajib pajak.
- Wajib pajak harus datang ke kantor Samsat Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.
- Wajib pajak mengisi data kendaraan melalui e-Form di komputer yang tersedia di kantor Samsat.
- Setelah e-Form diisi, wajib pajak akan mendapat nomor antrean dan menunggu panggilan untuk memverifikasi data kendaraan.
- Jika data kendaraan dinyatakan sesuai, wajib pajak tinggal mendatangi loket nontunai untuk membayar tagihan. Selain itu, pembayaran bisa dilakukan melalui aplikasi JakOne Mobile Bank DKI.

Direktur Utama Bank DKI Kresno Sediarsi mengatakan JakOne Mobile adalah aplikasi layanan keuangan yang terdiri atas mobile banking dan mobile wallet milik Bank DKI. Aplikasi tersebut juga digunakan sebagai alat pembayaran menggunakan fitur scan to play.

Untuk membayar pajak kendaraan bermotor, wajib pajak cukup mengunduh aplikasi di Play Store dan App Store. Lalu wajib pajak memindai QR Code yang disediakan pada loket nontunai di Samsat. "Layanan pembayaran via e-Samsat ini bertujuan mendukung penerimaan pendapatan daerah dari sektor pajak," kata Kresno.

Berita terkait

Syarat dan Cara Ikut Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor

57 hari lalu

Syarat dan Cara Ikut Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor

Sejumlah Pemda di Indonesia kembali menyelenggarakan program pemutihan pajak kendaraan pada Maret 2024, ini syarat dan caranya.

Baca Selengkapnya

Dispensasi Perpanjangan SIM yang Habis Masa Berlaku Saat Pemilu

12 Februari 2024

Dispensasi Perpanjangan SIM yang Habis Masa Berlaku Saat Pemilu

Polda Metro Jaya memberikan dispensasi bagi pemilik surat izin mengemudi (SIM) yang masa berlakunya habis pada 14 Februari 2024.

Baca Selengkapnya

Jelang Pemilu, Gerai Samsat di Jakarta Libur hingga 15 Februari 2024

10 Februari 2024

Jelang Pemilu, Gerai Samsat di Jakarta Libur hingga 15 Februari 2024

Meski gerai libur, masyarakat tetap bisa melakukan pengesahan atau perpanjangan dokumen wajib, prosesnya dapat dilaksanakan di Samsat Induk.

Baca Selengkapnya

2 Wilayah Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di 2024

3 Februari 2024

2 Wilayah Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di 2024

Aceh dan Jambi telah menggelar program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB). Simak keuntungannya:

Baca Selengkapnya

Terpopuler Bisnis: Jokowi Bantah Isu Sri Mulyani Mundur, Abdee Slank Mundur dari Komisaris Telkom

21 Januari 2024

Terpopuler Bisnis: Jokowi Bantah Isu Sri Mulyani Mundur, Abdee Slank Mundur dari Komisaris Telkom

Jokowi Banta isu Sri Mulyani mundur dari kabinet. Abdee Slank mundur dari komisaris Telkom setelah mendukung Calon presiden Ganjur Pranowo.

Baca Selengkapnya

Pemprov DKI Jakarta Bersiap Naikkan Pajak Progresif, Kenali Salah Satu Jenis Pajak Ini

20 Januari 2024

Pemprov DKI Jakarta Bersiap Naikkan Pajak Progresif, Kenali Salah Satu Jenis Pajak Ini

Pemprov DKI Jakarta menetapkan ketentuan terbaru untuk Pajak Kendaraan Bermotor, berikut penjelasan mengenai pajak progresif.

Baca Selengkapnya

6 Jenis Pajak yang Patut Anda Tahu, Bukan Hanya Pajak Kendaraan Bermotor

18 Januari 2024

6 Jenis Pajak yang Patut Anda Tahu, Bukan Hanya Pajak Kendaraan Bermotor

Terdapat bermacam jenis pajak yang diterapkan di Indonesia, salah satunya pajak kendaraan bermotor. Sudahkah Anda mengetahuinya?

Baca Selengkapnya

Samsat DKI Jakarta Kembali Tutup Pelayanan di Hari Sabtu

6 Januari 2024

Samsat DKI Jakarta Kembali Tutup Pelayanan di Hari Sabtu

Layanan Samsat DKI Jakarta sempat beroperasi selama enam hari dalam sepekan, mulai Senin sampai Sabtu sejak Oktober 2023.

Baca Selengkapnya

Layanan Signal Tutup Saat Libur Tahun Baru, Kapan Dibuka Lagi?

30 Desember 2023

Layanan Signal Tutup Saat Libur Tahun Baru, Kapan Dibuka Lagi?

DKI Jakarta akan menutup pengurusan pajak tahunan kendaraan bermotor secara online melalui aplikasi Signal saat libur tahun baru.

Baca Selengkapnya

Pemutihan Pajak Kendaraan di Jakarta Berlaku hingga Akhir Desember, Begini Persyaratannya

10 Desember 2023

Pemutihan Pajak Kendaraan di Jakarta Berlaku hingga Akhir Desember, Begini Persyaratannya

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih menggelar program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) hingga 29 Desember 2023

Baca Selengkapnya