Anies Baswedan vs Ombudsman: Komisioner Jelaskan Kewenangannya

Selasa, 27 Maret 2018 17:11 WIB

DKI Jakarta kembali berpartisipasi dalam kampanye Earth Hour yang berlangsung pada Sabtu, 25 Maret 2018, pukul 20.30-21.30. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengajak warganya untuk turut mematikan lampu. MARIA FRANSISCA

TEMPO.CO, Jakarta - Pernyataan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang mempersoalkan kewenangan Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya kontan disanggah oleh Komisioner Ombudsman Republik Indonesia Adrianus Meliala.

"Kantor pusat dan perwakilan memiliki azas mutatis dan mutandis. Singkatnya, sama dan sebangun," kata Adrianus melalui pesan singkat kepada Tempo hari ini, Selasa, 27 Maret 2018.

Adrianus menjelaskan, ketentuan sama dan sebangun itu diatur dalam Undang-undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman RI. Dalam pasal 43 ayat (4) tertulis bahwa "Ketentuan mengenai fungsi, tugas, dan wewenang Ombudsman secara mutatis mutandis berlaku bagi perwakilan Ombudsman."

Baca: Kena Ultimatum Tanah Abang, Anies Baswedan Kritik Balik Ombudsman

Adapun dalam penjelasan disebutkan, yang dimaksud mutatis mutandis adalah ketentuan mengenai fungsi, tugas, dan wewenang Ombudsman yang berlaku bagi Ombudsman juga berlaku bagi perwakilan Ombudsman dengan melakukan perubahan-perubahan seperlunya. "Itu kata undang-undang. Jadi, sama saja," ujar Adrianus.

Kemarin, Ombudsman Jakarta Raya mengeluarkan hasil laporan yang menyatakan Pemerintah Provinsi DKI telah melakukan empat maladministrasi dalam kebijakan penutup Jalan Jatibaru Raya, Tanah Abang, lalu mengisinya dengan pedagang kaki lima (PKL). Ombudsman juga menemukan lima aturan perundangan yang dilanggar.

Maka Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di bawah Anies Baswedan diultimatum untuk segera mencabut kebijakannya dalam 60 hari. Jika membangkang, status laporan akan ditingkatkan menjadi rekomendasi yang bersifat mengikat. Anies bisa diberhentikan jika tak mengindahkannya.

Lihat pula: Temuan Ombudsman, PDIP Stop Interpelasi Jika Anies Baswedan...

Menanggapi laporan Ombudsman Jakarta Raya, Anies Baswedan mempertanyakan otoritas lembaga itu memberikan rekomendasi atas Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP) tersebut. Dia menilai, LAHP Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya berbeda dengan Ombudsman RI.

"Diingat ya, ini Perwakilan Ombudsman RI, bukan dari Ombudsman. Karena itu adalah dua hal berbeda. Ini adalah perwakilan, yang memiliki otoritas siapa?" ujar Anies Baswedsan seusai membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) di Kantor Wali Kota Jakarta Selatan hari ini, Selasa, 27 Maret 2018.

Anies Baswedan disokong oleh partai pendukungnya, Partai Keadilan Sejahtera dan Partai Gerindra. Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat dari PKS, Triwisaksana, pun menilai Perwakilan Ombudsman tidak bisa memberikan rekomendasi.

Sani, sapaan Triwisaksana, menyebut Ombudsman tumpul kepada Gubernur DKI terdahulu, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, tapi tajam terhadap Anies Baswedan. Dia mengaku tak mendengar Ombudsman memberikan laporan dan rekomendasi kepada Ahok soal penggusuran warga Bukit Duri, Jakarta Selatan. Padahal, menurut dia, Pengadilan Tata Usaha Negara menyatakan Pemerintah Provinsi DKI bersalah dan mengabulkan gugatan warga.

Lalu M. Taufik, Wakil Ketua DPRD dari Gerindra, menyebut Ombudsman tak adil sebab tak mempersoalkan penutupan Jalan M. Yamin, dekat Kantor Kedutaan Besar Inggris. Dia juga menyindir Ombudsman supaya tak mempersoalkan penutupan jalan untuk pernikahan warga.

Adrianus menyanggah tuduhan Sani dan Taufik. Menurut dia, Ombudsman menerima laporan lalu memanggil pejabat-pejabat DKI untuk diberikan saran. "Tidak benar bahwa kami diam apalagi berpihak," kata Adrianus.

Soal tuduhan Taufik, pada 22 Januari 2018, Komisioner Ombudsman Adrianus punya jawaban. Dia menyatakan Pemerintah Provinsi DKI dan Polda Metro Jaya memastikan tak ada penutupan jalan di dekat Kedubes Inggris dan Amerika Serikat melainkan penutupan sementara jika ada demonstrasi.

Berita terkait

Menteri PANRB Pastikan Seleksi CASN Sesuai Jadwal dan Jamin Tak Bisa Dipolitisasi

44 menit lalu

Menteri PANRB Pastikan Seleksi CASN Sesuai Jadwal dan Jamin Tak Bisa Dipolitisasi

Menteri PNRB Abdullah Azwar Anas mengatakan bahwa seleksi CASN tidak bisa karena berdasar amanat Undang-undang 20/2023 harus selesai Desember ini.

Baca Selengkapnya

Takut Dipolitisasi, Ombudsman Usul Pelaksanaan Seleksi CASN DItunda sampai Pilkada Serentak

4 jam lalu

Takut Dipolitisasi, Ombudsman Usul Pelaksanaan Seleksi CASN DItunda sampai Pilkada Serentak

Ombudsman RI usul seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) pada tahun 2024 ditunda hingga pilkada serentak 27 November karena khawatir dipolitisasi.

Baca Selengkapnya

Anies Baswedan Disebut Berencana Hidupkan Kembali Acara Desak Anies

4 jam lalu

Anies Baswedan Disebut Berencana Hidupkan Kembali Acara Desak Anies

Anies Baswedan akan tetap berkegiatan mengunjungi masyarakat meski Pilpres telah usai.

Baca Selengkapnya

Seleksi CPNS Diminta Ditunda hingga Usai Pilkada, Rentan Menjadi Komoditas Politik

4 jam lalu

Seleksi CPNS Diminta Ditunda hingga Usai Pilkada, Rentan Menjadi Komoditas Politik

Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih menyarankan agar rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) ditunda hingga Pilkada selesai.

Baca Selengkapnya

Bahlil Bersyukur Capres Penolak IKN Kalah Pilpres, Sindir Anies Baswedan?

1 hari lalu

Bahlil Bersyukur Capres Penolak IKN Kalah Pilpres, Sindir Anies Baswedan?

Bahlil menyebut calon presiden yang menolak IKN sama dengan tidak setuju upaya mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia timur. Sindir Anies Baswedan?

Baca Selengkapnya

Ombudsman Usul Seleksi CASN Ditunda usai Pilkada 2024 agar Tak Jadi Komoditas Politik

1 hari lalu

Ombudsman Usul Seleksi CASN Ditunda usai Pilkada 2024 agar Tak Jadi Komoditas Politik

Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih mengusulkan agar seleksi CASN ditunda hingga setelah Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Tim Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Bubar, Kilas Balik Gunakan Istilah Timnas AMIN

1 hari lalu

Tim Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Bubar, Kilas Balik Gunakan Istilah Timnas AMIN

Timnas Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN) dibubarkan pada 30 April 2024. Kilas balik pembentukan dan siapa tokoh-tokohnya?

Baca Selengkapnya

Berpeluang Jadi Calon Gubernur Jakarta, Presiden PKS Pilih Jadi Komandan Pemenangan Partai

2 hari lalu

Berpeluang Jadi Calon Gubernur Jakarta, Presiden PKS Pilih Jadi Komandan Pemenangan Partai

Ahmad Syaikhu mengatakan PKS telah menyiapkan kader-kader terbaik untuk Pilkada Jakarta.

Baca Selengkapnya

Beda Respons NasDem dan Anies soal Surya Paloh Absen di Pembubaran Timnas AMIN

2 hari lalu

Beda Respons NasDem dan Anies soal Surya Paloh Absen di Pembubaran Timnas AMIN

Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh absen dalam acara pembubaran Timnas AMIN. Anies dan Sekjen Partai NasDem respons begini.

Baca Selengkapnya

Pilres 2024 Usai, Anies: Belum Ada Rencana Buat Ormas, Apalagi Partai Politik

3 hari lalu

Pilres 2024 Usai, Anies: Belum Ada Rencana Buat Ormas, Apalagi Partai Politik

Anies Baswedan mengatakan belum ada rencana untuk membuat ormas, apalagi partai politik pasca kalah di pilpres 2024.

Baca Selengkapnya