Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Temuan Ombudsman, PDIP Stop Interpelasi Jika Anies Baswedan...

(Dari kiri) Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Andri Yansah, Plt Kepala Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya Dominikus Dalu, Inspektur Pengawasan Daerah Polda Metro Kombes Kamarul Zaman, dan Kasubdit Pemerintah Aceh, DKI dan DIY Ditjen Otda Kemendagri Sartono dalam penyerahan hasil pemeriksaan penataan kawasan Tanah Abang di Kantor Ombudsman, Kuningan, Jakarta Pusat, pada Senin, 26 Maret 2018. FOTO: TEMPO/Dias Prasongko
(Dari kiri) Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Andri Yansah, Plt Kepala Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya Dominikus Dalu, Inspektur Pengawasan Daerah Polda Metro Kombes Kamarul Zaman, dan Kasubdit Pemerintah Aceh, DKI dan DIY Ditjen Otda Kemendagri Sartono dalam penyerahan hasil pemeriksaan penataan kawasan Tanah Abang di Kantor Ombudsman, Kuningan, Jakarta Pusat, pada Senin, 26 Maret 2018. FOTO: TEMPO/Dias Prasongko
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Kebijakan Gubernur DKI Anies Baswedan yang menutup Jalan Jatibaru Raya Tanah Abang menuai temuan pelanggaran oleh Ombudsman RI Perwakilan Jakarta. 

“Kebijakan Gubernur (Anies Baswedan) itu dikeluarkan tanpa melalui kajian yang matang” ujar Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono saat dihubungi Tempo Senin 26 Maret 2018.

Menurut Gembong sudah dua lembaga yang memberi rekomendasi yakni Ombudsman dan Dirlantas Polda Metro Jaya. Kedua lembaga meminta fungsi jalan dikembalikan seperti semula.


Baca : Kemendagri Akan Panggil Anies Baswedan Jika Abaikan Ombudsman

“Saya kira tinggal Pak Gubernur tindak lanjuti itu sebagai bentuk penghargaan kepada instansi lain dalam konteks penataan DKI ke depan” demikian Gembong Warsono.

Gembong menambahkan kalau Anies Baswedan menerima rekomendasi tersebut maka pengajuan hak interpelasi akan dibatalkan.

Saat ini melihat respon dari Pemprov DKI dulu mengajukan hak mendengarkan pendapat. “Ketika gubernur ada realisasi itu maka interpelasi nggak akan kami luncurkan karena tujuan kami soal Tanah Abang karena kami menjaga tata kelola Pronvinsi DKI dikelola dengan baik dan kondusif” tutur Gembong.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kebijakan Gubernur Anies dalam menata kawasan Tanah Abang dinilai telah menyebabkan omzet pedagang blok G Tanah Abang turun hingga 60 persen. Penurunan itu mulai dirasakan pedagang setelah Jalan Jatibaru Raya ditutup.

Kesimpulan itu disampaikan Pelaksana Tugas Kepala Ombudsman Perawakilan Jakarta Raya Dominikus Dalu berdasarkan hasil pemeriksaan tim terhadap penataan di Tanah Abang. "Kalau dulu sehari bisa minimal lebih dari Rp 10 juta, sekarang turunnya sekitar 60 persen,” kata Dominikus di Kantor Ombudsman, Kuningan, Jakarta Pusat, Senin, 26 Maret 2018. 

Ombudsman telah menyelesaikan pemeriksaan itu dan hari ini mengumumkan hasilnya. Dari hasil pemeriksaan itu disimpulkan bahwa ada empat tindakan pemerintah DKI yang dinilai maladaministrasi terkati penataan Tanah Abang. Keempatnya yakni, dinilai tidak kompeten, melakukan penyimpangan prosedur, pengabaian kewajiban hukum, dan perbuatan melawan hukum.

Menurut Dominikus, penutupan Jalan Jatibaru Raya untuk memfasilitasi pedagang kaki lima (PKL) dianggap telah mengabaikan aspek keadilan. Terutama terhadap pedagang Blok G yang justru berdagang sesuai aturan dan membayar retribusi.  Mereka mengalami kerugian karena barang yang ditawarkan oleh PKL di Jalan Jatibaru relatif sama.

Ombudsman memberikan waktu 60 hari kepada pemerintah DKI, lewat Gubernur Anies Baswedan, untuk mengembalikan fungsi Jalan Jatibaru Raya, Tanah Abang, Jakarta Pusat seperti semula.

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


PKS Pastikan Sandiaga Uno Tak Masuk Bursa Cawapres Anies Baswedan

25 menit lalu

Menparekraf Sandiaga Uno menyambangi kawasan Bantul, Yogyakarta Minggu 28 Mei 2023. Dok.istimewa
PKS Pastikan Sandiaga Uno Tak Masuk Bursa Cawapres Anies Baswedan

PKS menyatakan Sandiaga Uno tak masuk dalam 3 kandidat Cawapres untuk mendampingi Anies Baswedan.


Firli Bahuri Cs Tak Mau Diperiksa Ombudsman, IM57+: Kuatkan Dugaan Tindakan Maladministrasi

54 menit lalu

Brigjen Pol. Endar Priantoro, seusai membuat laporan aduan pelanggaran etik ke Dewan Pengawas KPK, di gedung ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa, 4 April 2023. Endar Priantoro, membuat aduan dan melaporkan terjadinya pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Pimpinan KPK dan Sekjen KPK dengan cara bertindak sewenang-wenang dalam keputusan pemecatan dirinya dalam penerbitan surat keputusan pemberhentian dengan hormat sebagai Direktur Penyelidikan pada Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK. TEMPO/Imam Sukamto
Firli Bahuri Cs Tak Mau Diperiksa Ombudsman, IM57+: Kuatkan Dugaan Tindakan Maladministrasi

Penolakan Firli Bahuri cs untuk diperiksa Ombudsman semakin menguatkan dugaan adanya maladministrasi dalam pencopotan Endar Priantoro.


Cawapres Anies Baswedan Akan Ditentukan Dalam 1-2 Hari ke Depan

1 jam lalu

Anggota Tim Delapan Koalisi Perubahan untuk Persatuan Ketua DPP Partai PKS Al-Muzammil Yusuf (kiri) bersama Bakal Calon Presiden Republik Indonesia Anies Baswedan memberikan keterangan pers di Jl Brawijaya X, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa, 30 Mei 2023. Dalam keterangan pers tersebut Koalisi Perubahan menyatakan tetap optimis dan solid menyusul pernyataan Presiden Jokowi yang ikut cawe-cawe dalam pelaksanaan Pemilu 2024. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Cawapres Anies Baswedan Akan Ditentukan Dalam 1-2 Hari ke Depan

Ketua umum partai dalam Koalisi Perubahan untuk Persatuan akan membahas Cawapres yang akan mendampingi Anies Baswedan dalam satu dua hari ke depan.


Sohibul Iman Bilang Cawapres Anies Baswedan Sudah Mengerucut pada 3 Kandidat

2 jam lalu

Tim Delapan Koalisi Perubahan untuk Persatuan yang terdiri dari Ketua DPP Partai PKS Al-Muzammil Yusuf, Ketua DPP Partai Nasdem Sugeng Suparwoto, serta Bakal Calon Presiden Republik Indonesia Anies Baswedan, Wakil Ketua Majelis Syuro Partai PKS Sohibul Iman, Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Teuku Rifky Harsya (dari kiri ke kanan) bersiap memberikan keterangan pers di Jl Brawijaya X, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa, 30 Mei 2023. Dalam keterangan pers tersebut Koalisi Perubahan menyatakan tetap optimis dan solid menyusul pernyataan Presiden Jokowi yang ikut cawe-cawe dalam pelaksanaan Pemilu 2024. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Sohibul Iman Bilang Cawapres Anies Baswedan Sudah Mengerucut pada 3 Kandidat

Ketua DPP Partai NasDem Sugeng Suparwoto mengatakan ada kejutan soal cawapres Anies Baswedan dalam 1-2 hari ke depan.


Jokowi Cawe-Cawe pada Pilpres 2024, Anies Baswedan Pastikan Koalisi Perubahan Tetap Solid

2 jam lalu

Bakal Calon Presiden Republik Indonesia Anies Baswedan (tengah) didampingi Ketua DPP Partai Nasdem, Sugeng Suparwoto dan Wakil Ketua Majelis Syuro Partai PKS, Sohibul Iman (kanan) bersiap memberikan keterangan pers di Jl Brawijaya X, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa, 30 Mei 2023. Dalam keterangan pers tersebut Koalisi Perubahan menyatakan tetap optimis dan solid menyusul pernyataan Presiden Jokowi yang ikut cawe-cawe dalam pelaksanaan Pemilu 2024. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Jokowi Cawe-Cawe pada Pilpres 2024, Anies Baswedan Pastikan Koalisi Perubahan Tetap Solid

Pernyataan Presiden Jokowi akan cawe-cawe pada Pilpres 2024 tak akan mempengaruhi kesolidan Koalisi Perubahan.


Jokowi Sebut Akan Cawe-Cawe pada Pilpres 2024, Anies Baswedan Terima Banyak Kekhawatiran

3 jam lalu

Bakal Calon Presiden Republik Indonesia Anies Baswedan memberikan keterangan pers di Jl Brawijaya X, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa, 30 Mei 2023. Dalam keterangan pers tersebut Koalisi Perubahan menyatakan tetap optimis dan solid menyusul pernyataan Presiden Jokowi yang ikut cawe-cawe dalam pelaksanaan Pemilu 2024. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Jokowi Sebut Akan Cawe-Cawe pada Pilpres 2024, Anies Baswedan Terima Banyak Kekhawatiran

Anies Baswedan mengaku menerima banyak kekhawatiran setelah Presiden Jokowi secara terbuka menyatakan tidak akan netral pada Pilpres 2024.


KPK Ngotot Pencopotan Endar Priantoro Bukan Ranah Ombudsman

4 jam lalu

Pihak Istana mulai membentuk tim seleksi KPK lantaran masa jabatan Firli Bahuri akan berakhir tahun ini.
KPK Ngotot Pencopotan Endar Priantoro Bukan Ranah Ombudsman

KPK menjelaskan alasan mereka tak mau memenuhi panggilan Ombudsman soal laporan Endar Priantoro.


4 Temuan BPK dalam Laporan Keuangan Pemprov DKI Tahun 2022

5 jam lalu

Rapat paripurna penandatanganan MoU Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2023 di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Selasa, 8 November 2022. TEMPO/Lani Diana
4 Temuan BPK dalam Laporan Keuangan Pemprov DKI Tahun 2022

BPK menemukan 4 temuan dalam laporan keuangan Pemprov DKI tahun 2022 yang meraih predikat Opini WTP. Ada kelebihan bayar.


Ombudsman Buka Peluang Panggil Paksa Firli Bahuri Cs di Kasus Endar Priantoro

6 jam lalu

Anggota Ombudsman Robert Na Endi Jaweng saat konferensi pers laporan hasil pemeriksaan dugaan maladministrasi dalam integrasi dan pengalihan pegawai oleh BRIN, Kamis, 30 Juni 2022. Tempo/M. Faiz Zaki
Ombudsman Buka Peluang Panggil Paksa Firli Bahuri Cs di Kasus Endar Priantoro

Ombudsman bisa meminta bantuan kepolisian untuk menghadirkan Firli Bahuri dkk apabila ada unsur kesengajaan untuk menghindari pemanggilan.


Anies Baswedan Barter Lahan di Menteng dengan PT Nusantara Pasifik Investama, Prasetyo Edi Minta DPRD Uji Kelayakan

6 jam lalu

Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi berjalan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Senin, 10 April 2023. Prasetyo diperiksa sebagai saksi dalam tindak pidana korupsi terkait pengadaan tanah di kelurahan Pulo Gebang Kecamatan Cakung Jakarta Timur, tahun 2018-2019. TEMPO/Imam Sukamto
Anies Baswedan Barter Lahan di Menteng dengan PT Nusantara Pasifik Investama, Prasetyo Edi Minta DPRD Uji Kelayakan

Kepgub barter lahan yang diteken Anies Baswedan dinilai cacat hukum lantaran diterbitkan tanpa persetujuan DPRD DKI Jakarta.