Transportasi Online Demo di Istana, Tuntut Penghapusan Permenhub

Rabu, 28 Maret 2018 13:33 WIB

Agenda yang diusung pengemudi transportasi online adalah menuntut pemerintah untuk merevisi Peraturan Menteri Perhubungan No 108 Tahun 2017.

TEMPO.CO, DepokTransportasi online roda empat menolak Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 108 tahun 2017 tentang Penyelenggaraan dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek.

Peraturan menteri itu dianggap sebagai upaya pelemahan ojek online yang saat ini digadang gadang sebagai angkutan umum alternatif.

“Di kebijakan itu ada poin-poin yang menurut kami itu merupakan upaya pemerintah mengurangi keberadaan ojek online,” kata salah satu driver online dari Depok, Budi WCO, yang ikut berunjuk rasa di Istana Merdeka pada Rabu siang, 28 Maret 2018.

Sebanyak 27 komunitas yang tergabung dalam Depok Online Bersatu (DOB) melakukan aksi konvoi dari Depok menuju Istana Merdeka di Jakarta Pusat.

“Poin poin penolakan kami antara lain menolak pemberlakuan KIR bagi kendaraan kami, SIM A umum untuk pengemudi, pembatasan kuota dan naikkan argo perkilo,” ujar Budi.

Advertising
Advertising

Dijelaskan olehnya, dengan pemberlakuan KIR, sama saja ingin mempersulit usaha driver online, pasalnya pemberlakuan KIR haru memiliki badan hukum.

“Sedangkan kami belum ada payung hukumnya,” lanjutnya.

Begitu pula dalam pemberlakuan SIM A umum, menurutnya mengurus SIM A umum akan menguras tenaga dan pendapatan mereka.

“Kami tidak tahu bagaimana mengurus SIM A umum, karena kita pengemudi pribadi dan tidak pernah mengurus SIM A umum,” kata pria yang sudah dua tahun menjadi driver online tersebut.

Dua poin lainnya kuota pembatasan per daerah dan juga argo Rp 2800 per kilometer, diminta oleh Budi dan kawan kawan untuk dihapuskan dan dinaikkan.

“Dengan membatasi kuota, otomatis akan memperbanyak deretan pengangguran, sedangkan argo kami meminta Rp 8.000 per kilometer dengan banyak pertimbangan,” kata Budi.

Aksi di Istana Merdeka ini diikuti perwakilan transportasi online se Jabodetabek, “Bagi driver lain, kami tidak memaksa untuk turut dalam aksi, tapi minimal mendukung dengan off bid selama aksi ini berlangsung,” katanya.

Berita terkait

Usulan Pajak Ojol dan Online Shop, Sekda DKI: Semua Transaksi Mesti Ada Pajaknya

24 Oktober 2023

Usulan Pajak Ojol dan Online Shop, Sekda DKI: Semua Transaksi Mesti Ada Pajaknya

Pemerintah DKI menilai masih banyak potensi pajak daerah yang luput dari pengawasan. Contohnya yakni pajak ojol dan online shop.

Baca Selengkapnya

Ketahui Syarat dan Cara Daftar Maxim Driver yang Mudah

29 September 2023

Ketahui Syarat dan Cara Daftar Maxim Driver yang Mudah

Profesi ojek online kini banyak peminatnya. Salah satunya adalah driver maxim. Berikut syarat dan cara daftar driver maxim dengan mudah.

Baca Selengkapnya

Tips buat Pengguna Transportasi Umum di Malam Hari agar Aman

14 Juli 2023

Tips buat Pengguna Transportasi Umum di Malam Hari agar Aman

Berikut tips aman naik transportasi umum di malam hari, terutama daring, agar terhindar dari kekerasan seksual, khususnya wanita.

Baca Selengkapnya

DKI Jakarta Janji Angkutan Online Dikecualikan dari Jalan Berbayar, Djoko: Sama Juga Bohong

9 Februari 2023

DKI Jakarta Janji Angkutan Online Dikecualikan dari Jalan Berbayar, Djoko: Sama Juga Bohong

Djoko Setijowarno mengkritik rencana Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo untuk mengecualikan angkutan online dari jalan berbayar.

Baca Selengkapnya

Gojek Kini Punya Layanan Baru, GoCar Luxe dengan Armada yang Lebih Luas

15 Desember 2022

Gojek Kini Punya Layanan Baru, GoCar Luxe dengan Armada yang Lebih Luas

Perusahaan transportasi daring Gojek mengenalkan layanan terbarunya, GoCar Luxe. Apa saja kelebihannya?

Baca Selengkapnya

Santunan Keselamatan Kerja Ojek Online, Maxim: Kami Kerja Sama dengan YPSSI

14 Oktober 2022

Santunan Keselamatan Kerja Ojek Online, Maxim: Kami Kerja Sama dengan YPSSI

Maxim bekerja sama dengan YPSSI untuk memberikan santunan jika terjadi musibah terhadap pengemudi ojek online atau ojol.

Baca Selengkapnya

Ojek Online Dinilai Sebagai Bisnis yang Gagal, Maxim: Kami Sudah Ada di 93 Kota

13 Oktober 2022

Ojek Online Dinilai Sebagai Bisnis yang Gagal, Maxim: Kami Sudah Ada di 93 Kota

Business Development Manager Maxim Imam Mutamad Azhar buka suara usai pakar transportasi Djoko Setijowarno menilai ojek online sebagai bisnis gagal.

Baca Selengkapnya

Ojek Online Dinilai Sebagai Bisnis yang Gagal, Begini Tanggapan Grab

12 Oktober 2022

Ojek Online Dinilai Sebagai Bisnis yang Gagal, Begini Tanggapan Grab

Director of Central Public Affairs Grab Indonesia Tirza Munusamy buka suara sesuai pakar transportasi Djoko Setijowarno menilai ojek online atau ojol sebagai bisnis gagal.

Baca Selengkapnya

Ojek Online Dinilai Sebagai Bisnis Gagal, SPAI: Karena Tak Sejahterakan Pengemudi

11 Oktober 2022

Ojek Online Dinilai Sebagai Bisnis Gagal, SPAI: Karena Tak Sejahterakan Pengemudi

Pendapatan pengemudi ojek online tak meningkat meskipun ada kenaikan tarif ojol karena tergerus oleh potongan fasilitas aplikasi yang sangat besar.

Baca Selengkapnya

Ojek Online Dinilai Sebagai Bisnis yang Gagal, Pengemudi: Saya Sepakat

11 Oktober 2022

Ojek Online Dinilai Sebagai Bisnis yang Gagal, Pengemudi: Saya Sepakat

Pengemudi ojek online sepakat dengan pertanyataan pakar transportasi Djoko Setijowarno soal transportasi online tersebut sebagai bisnis gagal.

Baca Selengkapnya