TEMPO.CO, Jakarta -Aliansi Nasional Driver Online (Aliando) yang merupakan kumpulan pengemudi taksi online berunjuk rasa ke Istana Negara Republik Indonesia hari ini, Rabu, 28 Maret 2018.
Aksi tersebut dilakukan oleh para pengemudi taksi online untuk menolak Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 108 Tahun 2017 (Permenhub 108) tentang Taksi Online.
Baca Juga:
"Kami menolak dengan tegas Permenhub 108," kata Koordinator Aliando Jawa Barat, Max di Monas, Jakarta Pusat, Rabu, 28 Maret 2018. Menurut dia, aturan tersebut yang dirasa tidak sesuai dan tidak layak diterapkan.
Baca : ADO Pesimistis Moratorium Kuota Taksi Online Efektif
Max mencontohkan SIM A Umum, adanya KIR, sampai pembatasan wilayah sebagai poin dari Permehub 108 yang merugikan. "Bisa bayangkan mobil kami kan mobil pribadi. Kalau di KIR, asuransi kami hilang," ujar Max.
Para pengemudi online akan berjalan kaki dari lapangan IRTI, Monas menuju Istana Negara. Diperkirakan, akan ada 5.000 peserta. "Harapan kami segitu ya sampai 5.000 orang," ucap Max yang dibenarkan rekannya.
"Dari Bandung sekitar 50 mobil. Kemudian ada dari Karawang, Cikampek ada 30. Ini masih tunggu teman-teman yang lain datang," ujar Max soal peserta aksi hingga pukul 10.00 WIB.
Max pun berharap Presiden RI Joko Widodo mau menemui dan mendengar tuntutan para pengemudi taksi online tersebut. "Pokoknya kami menolak tegas Permenhub 108 tanpa revisi, karena itu merugikan," Max menegaskan.