Penghina Jokowi Ditangkap: Mobilnya Mercy Rumah di Kelapa Gading

Reporter

Andita Rahma

Kamis, 29 Maret 2018 08:59 WIB

Relawan Jokowi Mania Nusantara melaporkan Arseto Pariadji pengunggah video viral hina Jokowi ke Polda Metro Jaya, Rabu 28 Maret 2018. Tempo/Salsabila

TEMPO.CO, Jakarta — Polda Metro Jaya menangkap Arseto Suryoadji atas dugaan ujaran kebencian mengunggah video viral yang menghina Presiden Jokowi. Polisi menggeledah mobil Mercedes Benz C230 dan kediaman Arseto di Kelapa Gading, Jakarta Utara.

“Kami melakukan penggeledahan badan dan kendaraan yang dipakai," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono dalam keterangan tertulisnya pada Rabu malam, 28 Maret 2018.

Penangkapan terhadap Arseto yang berusia 38 tahun dilakukan oleh Subdit Cyber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. Penggeledahan melibatkan Direktorat Tipidsiber Bareskrim dan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya untuk mencari dugaan adanya kepemilikan narkotika.

Baca: Jokowi Mania Laporkan Pengunggah Video Viral Hina Jokowi ke Polisi

Argo menjelaskan, diturunkannya Ditnarkoba Polda Metro Jaya karena tersangka adalah mantan narapidana dalam kepemilikan psikotropika jenis shabu pada tahun 2008 dan divonis penjara selama 10 bulan penjara.

Advertising
Advertising

"Hasil dari penggeledahan kendaraan jenis Mercedes Benz C230 warna putih ditemukan satu pucuk senjata air softgun," ucap Argo.

Selain itu, penyidik Ditipidsiber Badlreskrim Polri dan penyidik Ditresnarkoba Polda Metro Jaya juga menggeledah tempat tinggal tersangka di Hotel Gading Indah Jl. Pegangsaan 2 Nomor 10, Kelapa Gading.

Dua hari sebelumnya Arseto Suryoadji dilaporkan oleh Jokowi Mania (Joman). Ia dilaporkan karena mengunggah video viral yang diduga menghina Presiden Jokowi ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik di media sosial.

Dalam videonya yang diunggah ke media sosial Facebook dan Instagram, Arseto menuding pendukung Jokowi menjual undangan pernikahan anak orang nomor 1 di Indonesia itu seharga Rp 25 juta.

Dalam video viral itu, Arseto juga menyebut Jokowi serta para pendukungnya sebagai koruptor.

"Kami tidak nyaman dengan pernyataannya ini, maka kami melaporkan Arseto Pariadji," kata Immanuel Ebenizer, Ketua Umum Joman, saat memberikan keterangan kepada wartawan.

Adapun perkara video viral yang dilaporkan adalah pencemaran nama baik melalui media elektronik dengan Pasal 27 ayat (3) Jo Pasal 45 Ayat (3) UU RI No 19 Tahun 2016 atas Perubahan UU RI No 11 Tahun 2008 tentang ITE.

SALSABILA PUTRI PERTIWI

Video: Mengapa Grup Upnormal dalam 4 Tahun Bisa Tumbuh 118 Cabang

Berita terkait

Pasokan Pupuk Subsidi Ditambah, Mentan Dorong Petani Memanfaatkan

3 jam lalu

Pasokan Pupuk Subsidi Ditambah, Mentan Dorong Petani Memanfaatkan

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman meminta petani manfaatkan alokasi pupuk subsidi.

Baca Selengkapnya

Apa Itu Presidential Club yang Diusulkan Prabowo?

6 jam lalu

Apa Itu Presidential Club yang Diusulkan Prabowo?

Presidential Club berisi para eks presiden Indonesia yang akan saling berdiskusi dan bertukar pikiran untuk menjaga silaturahmi dan menjadi teladan.

Baca Selengkapnya

Microsoft Investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, Bagaimana dengan di Indonesia?

10 jam lalu

Microsoft Investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, Bagaimana dengan di Indonesia?

Microsoft siap investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, bagaimana dengan rencana investasinya di Indonesia?

Baca Selengkapnya

Timnas Indonesia U-23 Bersiap Jalani Laga Playoff Olimpiade Paris 2024, Jokowi Optimistis Skuad Garuda Menang Lawan Guinea

12 jam lalu

Timnas Indonesia U-23 Bersiap Jalani Laga Playoff Olimpiade Paris 2024, Jokowi Optimistis Skuad Garuda Menang Lawan Guinea

Timnas Indonesia U-23 akan menghadapi Guinea di laga playoff Olimpiade Paris 2024 pada Kamis, 9 Mei mendatang.

Baca Selengkapnya

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

22 jam lalu

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

23 jam lalu

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

Pengamat Politik Adi Prayitno menilai pembentukan presidential club memiliki dua tujuan.

Baca Selengkapnya

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

1 hari lalu

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,

Baca Selengkapnya

Beredar Video Harvey Moeis Jalan-Jalan Meski Ditahan, Kuasa Hukum: Itu Nyebar Fitnah

1 hari lalu

Beredar Video Harvey Moeis Jalan-Jalan Meski Ditahan, Kuasa Hukum: Itu Nyebar Fitnah

Kuasa hukum Harvey Moeis dan istrinya Sandra Dewi, Harris Arthur Hedar, membantah kliennya berkeliaran di salah satu pusat pembelanjaan di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

1 hari lalu

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.

Baca Selengkapnya

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

1 hari lalu

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.

Baca Selengkapnya