Sepeda motor dari arah Bogor melintasi jalur Puncak-Cianjur yang sedang diperbaiki oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat pasca longsor dua pekan lalu, Senin, 19 Februari 2018. Tempo/Sidik Permana
TEMPO.CO, Bogor - Kapolres Bogor Kabupaten Ajun Komiesaris Besar Moch. Dicky mengatakan jalur Puncak dari Bogor ke Cianjur dan sebaliknya saat ini hanya bisa dilewati sepeda motor. Sedangkan kendaraan roda empat dialihkan melalui jalur alternatif.
"Jalur alternatif dari Jakarta bisa lewat Cibubur, Jonggol, Cariu, lanjut Sukamakmur, atau lewat Sukabumi langsung Cianjur, atau lewat Bandung, Padalarang, yang menuju Cianjur," kata Dicky, di Bogor, Kamis, 29 Maret 2018.
Menurut Dicky, pembatasan kendaraan ini dilakukan karena ada longsor susulan di kawasan Puncak Pas, perbatasan antara Bogor dan Cianjur. Longsor susulan ini terjadi kemarin sekitar pukul 21.00 yang mengakibatkan jalan retak sehingga tidak bisa dilewati kendaran roda empat.
Titik longsor saat ini sama persis dengan lokasi longsor pada awal Februari lalu. Saat itu tanah di sekitar lokasi amblas dengan kedalaman 40 meter dan panjang lebih kurang 150 meter. “Sampai saat ini masih ada pergerakan tanah, apabila ada getaran dari kendaraan pasti amblas,” kata Dicky.
Untuk mengantisipasi longsor susulan, polisi telah mengambil pencegahan yang melibatkan para ahli. Diharapkan tindakan ini bisa segera mengantisipasi keadaan dan jalan bisa segera digunakan. “Langkah-langkah tersebut diambil dalam rangka menghadapi libur panjang bertepatan dengan Paskah,” katanya. “Apalagi jalur Puncak selalu padat setiap menjelang libur panjang.”
Kapolres Cianjur Ajun Komisaris Besar Soliyah mengatakan spanduk pengumuman tentang adanya longsor sudah dipasang di sejumlah titik. Spanduk itu sekaligus mengimbau kepada pengedara roda empat agar tidak mengarah ke jalur Puncak Pas. Mereka diminta untuk melalui jalan alternatif.
Jalur Puncak Ditutup, Pemudik Diarahkan ke Jalur Alternatif Jonggol dan Sukabumi
22 hari lalu
Jalur Puncak Ditutup, Pemudik Diarahkan ke Jalur Alternatif Jonggol dan Sukabumi
Kemacetan masih terjadi di jalur nasional kawasan Puncak, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, pada H+1 Lebaran Idulfitri 1445 Hijriyah, Minggu 14 April 2024. Akibatnya, arus kendaraan dari arah Cianjur menuju Bogor ditutup imbas pemberlakuan sistem satu arah (one way).