Pembunuhan Dokter Letty, Helmy Berlatih Menembak di Cileungsi

Reporter

Dias Prasongko

Editor

Suseno

Kamis, 29 Maret 2018 21:38 WIB

Tersangka pembunuhan Dokter Letty, Ryan Helmy saat menjalani pra rekonstruksi di tempat kejadian perkara (TKP) di Klinik Azzahra Medical Center, Jakarta, 13 November 2017. Pra rekonstruksi tersebut untuk menguji sejumlah keterangan yang telah diberikan oleh tersangka kepada penyidik Polda Metro Jaya. Tempo/Ilham Fikri

TEMPO.CO, Jakarta - Dokter Ryan Helmy, yang menjadi terdakwa pembunuh istrinya, dokter Letty Sultri, diketahui berlatih menembak di kawasan Metland, Cileungsi, Kabupaten Bogor. Fakta ini terungkap dalam sidang dakwaan pembunuhan terhadap dokter Letty di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis, 29 Maret 2018.

"Dia latihan menembak di sebuah lahan kosong dengan sasaran kaleng bekas Sprite dan botol Kratingdaeng," kata jaksa penuntut umum, Felix Kasdi, saat membacakan dakwaan.

Menurut Felix, Helmy dua kali berlatih menembak seorang diri. Helmy, kata dia,merasa perlu berlatih karena selama ini belum pernah memegang senjata api. "Awalnya, terdakwa tidak bisa langsung menembak sasaran. Namun lama-kelamaan terdakwa bisa menembak sasaran dengan tepat hingga mahir menembak," ujarnya.

Felix mengungkapkan senjata api yang digunakan Helmy adalah revolver merek Cobra. Senjata itu juga yang ia gunakan untuk membunuh Letty. "Terdakwa membeli pistol beserta pelurunya seharga Rp 21.750.000," ucapnya.

Penembakan terhadap Letty terjadi pada 9 November 2017 di klinik Azzahra, Cawang, Jakarta Timur. Klinik itu sehari-hari menjadi tempat praktik Letty. Helmy datang ke klinik untuk meminta Letty membatalkan gugatan cerainya. Helmy marah karena Letty menolak. Ia kemudian memberondong istrinya dengan enam tembakan.

Advertising
Advertising

Jaksa menilai Helmy sengaja dan terencana untuk membunuh dokter Letty. Karena itu, jaksa mendakwanya dengan Pasal 338 dan 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang pembunuhan dan pembunuhan berencana. Selain itu, Helmy juga didakwa menggunakan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 mengenai kepemilikan senjata ilegal.

Berita terkait

Mayat Perempuan dalam Koper, Pelaku Pembunuhan dan Korban Telah Dua Kali Berhubungan Intim

1 jam lalu

Mayat Perempuan dalam Koper, Pelaku Pembunuhan dan Korban Telah Dua Kali Berhubungan Intim

Pelaku pembunuhan dan korban telah dua kali berhubungan intim. Permintaan korban untuk segera dinikahi membuat pelaku marah.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

1 jam lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

Polisi menyatakan kronologi kasus mayat dalam koper bermula ketika pelaku bertemu korban di kantor.

Baca Selengkapnya

Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Depan Rumah Warga

2 jam lalu

Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Depan Rumah Warga

Seorang suami memutilasi istrinya. Pelaku diduga mengalami gangguan jiwa.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

4 jam lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

Pelaku kasus mayat dalam koper gunakan uang kantornya sebesar Rp 7 juta untuk kabur.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

5 jam lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

Polisi mengungkap motif pembunuhan kasus mayat dalam koper.

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

6 jam lalu

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

Adik tersangka pembunuhan wanita di kasus mayat dalam koper itu sempat melarikan diri usai membantu kakaknya.

Baca Selengkapnya

Pelaku Pembunuhan di Bandung Beli Koper Dua Kali, Pertama Kekecilan Tak Bisa Memuat Tubuh Korban

6 jam lalu

Pelaku Pembunuhan di Bandung Beli Koper Dua Kali, Pertama Kekecilan Tak Bisa Memuat Tubuh Korban

Pelaku pembunuhan perempuan di Bandung yang mayatnya dimasukkan dalam koper membeli koper usai menghabisi nyawa korban.

Baca Selengkapnya

Usai Penembakan oleh OPM, Polda Papua: Situasi Paniai Sudah Aman

15 jam lalu

Usai Penembakan oleh OPM, Polda Papua: Situasi Paniai Sudah Aman

Polda Papua menyatakan situasi di Kabupaten Paniai kembali aman paska penembakan OPM terhadap anggota TNI yang berpatroli.

Baca Selengkapnya

Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

23 jam lalu

Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

JPU akan banding setelah majelis hakim menjatuhkan vonis seumur hidup terhadap Altaf terdakwa pembunuhan mahasiswa UI Muhammad Naufal Zidan.

Baca Selengkapnya

Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

1 hari lalu

Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

Polisi saat ini masih mendalami keterlibatan orang-orang yang diduga membantu pelaku pembunuhan korban yang mayatnya ditemukan dalam koper.

Baca Selengkapnya