Sidang Bom Sarinah, Jaksa Hadirkan Teroris Cibiru Bandung

Reporter

Fajar Pebrianto

Editor

Ali Anwar

Selasa, 3 April 2018 14:01 WIB

Mantan anggota Kelompok Teroris Cibiru Bandung, Kurnia Widodo, bersaksi dalam sidang lanjutan terdakwa Bom Sarinah Thamrin, Aman Abdurrahman alias Oman Rochman di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 3 April 2018. Tempo/Fajar Pebrianto

TEMPO.CO, Jakarta - Sidang kasus bom Sarinah, Jalan M.H. Thamrin, Jakarta, dengan terdakwa Aman Abdurrahman alias Oman Rochman dilanjutkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, hari ini. Oman merupakan terdakwa kasus bom Sarinah pada 14 Januari 2016.

"Saksi yang dihadirkan adalah Kurnia Widodo," kata Jaksa Penuntut Umum, Nana, di Ruang Sidang Utama Oemar Seno Adji, PN Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, 3 April 2018.

Kurnia Widodo adalah salah satu mantan anggota kelompok teroris yang beraksi di Jalan Manisi, Kecamatan Cibiru, Kota Bandung, pada 2010. Pertengahan Juni 2011, Pengadilan Negeri Jakarta Barat menjatuhi vonis 6 tahun penjara bagi pria kelahiran Medan, Sumatera Utara, itu.

Kelompok Cibiru terbukti memiliki keterkaitan dengan pelatihan militer Jamaah Anshorut Tauhid (JAT) di Aceh. JAT ini melibatkan otak teroris terkenal, yaitu Abu Bakar Ba'asyir. Akhir 2014, Kurnia dinyatakan bebas bersyarat.

Sidang terakhir digelar pada 27 Maret 2018. Saksi yang dihadirkan yaitu Syawaluddin Pakpahan, seorang penyerang Markas Polda Sumatera Utara. Saksi mengaku pernah membaca tulisan Aman lewat aplikasi percakapan Telegram. Tapi, ia membantah mengenal terdakwa.

Advertising
Advertising

Aman diduga merupakan otak beberapa serangan terorisme di Indonesia. Dia adalah pendiri Jamaah Ansharut Daulah (JAD) yang pernah ditangkap di Tangerang pada 2010 karena terlibat pelatihan militer di Aceh.

Sebelumnya, Aman ditangkap pada 2003 untuk kepemilikan bom Cimanggis. Ia dibebaskan pada 2008. Belakangan, Aman berbaiat kepada Abu Bakar Al-Baghdadi, pemimpin kelompok Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS). Tidak hanya terlibat bom Sarinah, Aman juga diduga menjadi dalang dalam aksi terorisme lain, seperti bom di Terminal Kampung Melayu pada 2017.

Dalam dakwaan primer, Aman didakwa dengan Pasal 14 juncto Pasal 6 subsider Pasal 15 juncto Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau hukuman mati. Pada dakwaan sekunder, ia didakwa dengan Pasal 14 juncto Pasal 7 subsider Pasal 15 juncto Pasal 7 undang-undang yang sama dengan ancaman pidana penjara seumur hidup.

Aman dituduh mendorong supaya dilakukan perbuatan amaliah. Tak hanya itu, Aman dianggap berperan dalam perekrutan pelaku aksi teror tersebut. Bom Sarinah pada 14 Januari 2016 itu menelan korban 16 orang, termasuk yang meninggal di lokasi.Dari belasan korban itu, terdapat terduga teroris.

Berita terkait

Rekomendasi 5 Film yang Diangkat dari Kisah Nyata di Indonesia

20 Oktober 2023

Rekomendasi 5 Film yang Diangkat dari Kisah Nyata di Indonesia

Selain Tragedi Bintaro, ini peristiwa Indonesia lainnya yang diadaptasi menjadi film sebagai kisah nyata (true story).

Baca Selengkapnya

Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati, Ini Daftar Kasus yang Pernah Ditanganinya

15 Februari 2023

Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati, Ini Daftar Kasus yang Pernah Ditanganinya

Ferdy Sambo divonis hukuman mati. Ia tercatat pernah menangani beberapa kasus antara lain KM 50, kebakaran gedung Kejaksaan Agung, Djoko Tjandra.

Baca Selengkapnya

Ada Nama Krishna Murti dan Ferdy Sambo Tangani Kasus Bom Sarinah 7 Tahun Lalu

15 Januari 2023

Ada Nama Krishna Murti dan Ferdy Sambo Tangani Kasus Bom Sarinah 7 Tahun Lalu

Tujuh tahun berlalu sejak terjadinya tragedi bom Sarinah yang menewaskan 7 orang di kawasan Sarinah, Jakarta. Ada nama Krishna Murti dan Ferdy Sambo.

Baca Selengkapnya

7 Tahun Tragedi Bom Sarinah, Teror di Siang Bolong Tak Jauh dari Istana Negara

15 Januari 2023

7 Tahun Tragedi Bom Sarinah, Teror di Siang Bolong Tak Jauh dari Istana Negara

Tujuh tahun lalu, 14 Januari 2016, di siang bolong terjadi teror di pusat Kota Jakarta, dikenal sebagai bom Sarinah. Ini kilas baliknya.

Baca Selengkapnya

77 Tahun Brimob Polri, Begini Rekam Jejak Anang Revandako Dankor Brimob Polri Saat ini

16 November 2022

77 Tahun Brimob Polri, Begini Rekam Jejak Anang Revandako Dankor Brimob Polri Saat ini

Anang Revandako bukanlah sosok baru di Brimob Polri. Begini rekam jejak Dankor Brimob ini hingga kini memimpin satuan tertua Polri.

Baca Selengkapnya

Tangga Karier Ferdy Sambo, Turut Tangani Kasus Bom Sarinah 6 Tahun Lalu

12 Agustus 2022

Tangga Karier Ferdy Sambo, Turut Tangani Kasus Bom Sarinah 6 Tahun Lalu

Irjen Pol Ferdy Sambo tersangka kasus pembunuhan Brigadir J. Saat berpangkat AKBP ia turut menangani kasus bom Sarinah pada januari 2016.

Baca Selengkapnya

Brandon, Anjing Pelacak Bom Thamrin Bertugas Di Formula E Jakarta

4 Juni 2022

Brandon, Anjing Pelacak Bom Thamrin Bertugas Di Formula E Jakarta

Brandon, anjing pelacak bahan peledak bertugas di Formula E. Dulu dia pernah ditugaskan untuk melacak bom di Jalan M.H. Thamrin.

Baca Selengkapnya

Refly Harun Buka Suara Soal Podcast Rizal Afif yang Disebut Mantan Napi Teroris

16 Mei 2022

Refly Harun Buka Suara Soal Podcast Rizal Afif yang Disebut Mantan Napi Teroris

Refly Harun mengaku dikenalkan dengan Abbi Rizal Afif oleh ustad Dewa Putu Adhi, mantan gitaris band di Bali.

Baca Selengkapnya

Nasib Karyawan Setelah McDonald's Sarinah Tutup

8 Mei 2020

Nasib Karyawan Setelah McDonald's Sarinah Tutup

Melalui surat resmi yang diterima McDonald's Indonesia pada 30 April 2020, Sarinah beralasan bakal merenovasi gedung dan mengubah strategi bsnis.

Baca Selengkapnya

Kisah Denny Mahieu, Penyintas di Teror Bom Sarinah 4 Tahun Lalu

14 Januari 2020

Kisah Denny Mahieu, Penyintas di Teror Bom Sarinah 4 Tahun Lalu

Salah satu penyintas korban bom Sarinah, Inspektur Satu Denny Mahieu mengaku sudah berdamai dengan peristiwa teror itu.

Baca Selengkapnya