PKL Tanah Abang Minta Direlokasi Setelah Lebaran
Reporter
Kartika Anggraeni
Editor
Suseno
Selasa, 3 April 2018 20:12 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Ratusan pedagang kaki lima (PKL) Tanah Abang menggelar unjuk rasa di kantor Ombudsman RI, Selasa, 3 April 2018. Mereka menentang rekomendasi Ombudsman yang meminta Gubernur DKI Jakarta menggusur kaki lima di Jalan Jatibaru Raya, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Giswar Ranto Muda, salah satu pengunjuk rasa, mengatakan pedagang sebenarnya menerima apa pun kebijakan yang dikeluarkan pemerintah. Hanya, mereka meminta relokasi pedagang dilakukan setelah Lebaran. "Ya, kalau memang itu PKL mau direlokasi, beri batas waktu kami hingga Lebaran karena ini mau puasa,” kata Giswar.
Menurut Giswar, pedagang menempati Jalan Jatibaru atas restu Gubernur DKI Anies Baswedan. Saat ini, pedagang bisa menikmati fasilitas yang diberikan itu. Namun, jika fasilitas itu tiba-tiba dicabut, tentu saja pedagang belum siap. "Kami menuntut komitmen dari Pemprov DKI,” katanya. "Kami bukan mengacu kepada Ombudsman, kami tunduk pada komitmen seorang Gubernur."
Pelaksana tugas Kepala Perwakilan Ombudsman Jakarta Raya, Dominikus Dalu, mengatakan Pemprov DKI sudah berkomunikasi dengan perwakilan Ombudsman dan akan melakukan langkah selanjutnya dalam waktu dekat. "Kami optimis akan ada solusi yang terbaik untuk semua pihak terkait persoalan Tanah Abang," ujarnya.