Kekesalan warga korban minuman keras gingseng berimbas pada pengerusakan salah satu toko jamu di Jalan Raya Cipayung, Depok, Jawa Barat, 4 April 2018. TEMPO/ADE RIDWAN
TEMPO.CO, Jakarta - Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan mengungkapkan tersangka sekaligus pemilik toko jamu, Rizal Sofyan, telah menjual minuman keras atau miras oplosan selama dua tahun. Akibat miras dari warung jamunya itu, belasan orang di Depok dan Jakarta Selatan tewas.
"Pengakuan tersangka selama dua tahun berjualan minuman keras oplosan tidak ada masalah," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Polisi Indra Jafar di Jakarta, Kamis, 5 April 2018.
Indra menuturkan Rizal mengaku memproduksi sendiri minuman keras campuran itu. Rizal menjual minuman keras oplosan berbagai rasa buah-buahan dalam kemasan plastik seharga Rp 15-20 ribu per plastik.
Kepada polisi, Rizal juga mengaku meracik miras itu dari campuran alkohol, minuman bersoda, minuman berenergi, dan ginseng.
Guna memastikan kandungan miras dan penyebab kematian korban, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan menyerahkan sampel cairan miras kemasan plastik tersebut kepada ahli toksikologi Pusat Laboratorium Forensik Polri.
Kapolres Metro Jakarta Timur Komisaris Besar Polisi Yoyon Tony Surya Putra menambahkan, petugas fokus memburu produsen miras mematikan tersebut. Polisi juga merazia toko kecil yang menjual ramuan minuman keras oplosan yang mematikan sejumlah orang itu.
Sebelumnya, puluhan orang meninggal dunia dan kritis setelah menenggak miras oplosan di wilayah Jakarta Selatan, Jakarta Timur, serta Bekasi dan Depok, Jawa Barat.