5 Poin Somasi Ratna Sarumpaet ke Dishub Dikirim ke Anies Baswedan

Senin, 9 April 2018 12:35 WIB

Ratna Sarumpaet didampingi oleh kuasa hukumnya, Samuel Lengkey, saat mengadakan konferensi pers di Restoran Dapur Indonesia, Jakarta Pusat, Senin, 9 April 2018, tentang somasi atau teguran terhadap Dinas Pserhubungan DKI Jakarta. Somasi ini buntut penderekan mobil Ratna Sarumpaet di Taman Tebet, Jakarta Selatan, pada Selasa, 3 April 2018. FOTO: TEMPO/Kartika Anggraeni

TEMPO.CO, Jakarta - Aktivis Ratna Sarumpaet menyatakan telah mengirim surat somasi atau teguran kepada Dinas Perhubungan DKI Jakarta pagi tadi. Surat somasi tersebut juga ditembuskan kepada Gubernur Anies Baswedan.

Somasi itu menyusul penyitaan mobilnya karena parkir di Taman Tebet, Jakarta Selatan, pada Selasa pekan lalu, 3 April 2018. Surat tebusan pun dikirimkan ke Pemerintah Kota Jakarta Selatan. Ratna memperpanjang persoalan ini meski mobil sudah dikembalikan sehari kemudian setelah dia menghubungi staf khusus Anies Baswedan.

"Somasi dikirim ke Gubernur di Balai Kota sebagai penanggungjawab kepala daerah," kata Ratna Sarumpaet dalam konferensi pers di Dapur Indonesia, Jakarta Pusat, hari ini, Senin, 9 April 2018.

Baca: Dishub DKI Tanggapi Dingin Ancaman Somasi Ratna Sarumpaet

Ratna Sarumpaet lantas mengungkapkan lima poin somasinya. Poin-poin itu adalah meminta Dishub DKI menyampaikan permohonan maaf kepada publik yang pernah mengalami penderekan mobil; menjelaskan permasalahan penegakan peraturan daerah yang dialaminya melalui koran dan media berita nasional; melakukan kajian ulang tentang penderekan mobil yang dinilai hanya untuk mencari pendapatan dana dari masyarakat; melakukan inventarisasi masalah lalu lintas khususnya marka jalan; dan petugas Dishub DKI menderek mobilnya adalah perbuatan melawan hukum (onrechtmaitige daad) sesuai Pasal 1365 KUH Perdata.

"Agar memberikan kepastian hukum bagi masyarakat DKI Jakarta, khususnya pengguna kendaraan bermotor," kata Ratna Sarumpaet menjelaskan somasinya kepada bawahan Anies Baswedan.

Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengatakan yang dilakukan oleh aktivis Ratna Sarumpaet memang melanggar peraturan daerah (Perda). "Itu melanggar dan enggak boleh," kata Sandiaga di GOR Bulungan, Jakarta Selatan, Rabu, 4 April 2018. Perda yang dimaksud adalah Peraturan Daerah DKI Jakarta Nomor 5 Tahun 2014 tentang Transportasi.

Sandiaga Uno kemudian menjelaskan bahwa setiap kendaraan tidak boleh parkir sembarangan, meskipun tidak ada rambu yang terpasang. Namun, pada akhirnya mobil Ratna Sarumpaet dikembalikan oleh petugas Dishub DKI.

Sandiaga Uno berharap kejadian tersebut bisa menjadi shock therapy. "Mungkin harus ada shock therapy yang penting masyarakat tahu itu enggak boleh," ujar Sandiaga Uno lagi mengomentari tindakan Ratna Sarumpaet.

Berita terkait

Anies Baswedan Disebut Berencana Hidupkan Kembali Acara Desak Anies

11 jam lalu

Anies Baswedan Disebut Berencana Hidupkan Kembali Acara Desak Anies

Anies Baswedan akan tetap berkegiatan mengunjungi masyarakat meski Pilpres telah usai.

Baca Selengkapnya

Bahlil Bersyukur Capres Penolak IKN Kalah Pilpres, Sindir Anies Baswedan?

1 hari lalu

Bahlil Bersyukur Capres Penolak IKN Kalah Pilpres, Sindir Anies Baswedan?

Bahlil menyebut calon presiden yang menolak IKN sama dengan tidak setuju upaya mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia timur. Sindir Anies Baswedan?

Baca Selengkapnya

Tim Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Bubar, Kilas Balik Gunakan Istilah Timnas AMIN

1 hari lalu

Tim Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Bubar, Kilas Balik Gunakan Istilah Timnas AMIN

Timnas Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN) dibubarkan pada 30 April 2024. Kilas balik pembentukan dan siapa tokoh-tokohnya?

Baca Selengkapnya

Berpeluang Jadi Calon Gubernur Jakarta, Presiden PKS Pilih Jadi Komandan Pemenangan Partai

2 hari lalu

Berpeluang Jadi Calon Gubernur Jakarta, Presiden PKS Pilih Jadi Komandan Pemenangan Partai

Ahmad Syaikhu mengatakan PKS telah menyiapkan kader-kader terbaik untuk Pilkada Jakarta.

Baca Selengkapnya

Beda Respons NasDem dan Anies soal Surya Paloh Absen di Pembubaran Timnas AMIN

2 hari lalu

Beda Respons NasDem dan Anies soal Surya Paloh Absen di Pembubaran Timnas AMIN

Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh absen dalam acara pembubaran Timnas AMIN. Anies dan Sekjen Partai NasDem respons begini.

Baca Selengkapnya

Pilres 2024 Usai, Anies: Belum Ada Rencana Buat Ormas, Apalagi Partai Politik

3 hari lalu

Pilres 2024 Usai, Anies: Belum Ada Rencana Buat Ormas, Apalagi Partai Politik

Anies Baswedan mengatakan belum ada rencana untuk membuat ormas, apalagi partai politik pasca kalah di pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Begini Jawaban Anies saat Ditanya Kemungkinan Merapat ke Kubu Prabowo

3 hari lalu

Begini Jawaban Anies saat Ditanya Kemungkinan Merapat ke Kubu Prabowo

Anies Baswedan menanggapi soal kemungkinan dirinya bergabung dengan kubu Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Timnas AMIN Resmi Bubar, Anies: Bukan Mengakhiri Perjuangan

3 hari lalu

Timnas AMIN Resmi Bubar, Anies: Bukan Mengakhiri Perjuangan

Timnas AMIN resmi bubar pada hari ini. Menurut Anies Baswedan, pembubaran ini bukan berarti mengakhiri perjuangan.

Baca Selengkapnya

Surya Paloh Tak Hadiri Silaturahmi Timnas AMIN di Kediaman Anies Baswedan

3 hari lalu

Surya Paloh Tak Hadiri Silaturahmi Timnas AMIN di Kediaman Anies Baswedan

Ketum NasDem Surya Paloh tak menghadiri acara silaturahmi Timnas AMIN di kediaman Anies Baswedan.

Baca Selengkapnya

Jawaban Anies Baswedan dan Ganjar Soal Kemungkinan Bergabung dalam Kabinet Prabowo-Gibran

4 hari lalu

Jawaban Anies Baswedan dan Ganjar Soal Kemungkinan Bergabung dalam Kabinet Prabowo-Gibran

Setelah putusan MK yang menolak keputusan kubu Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo, akankah mereka kemudian gabung di kabinet Prabowo-Gibran?

Baca Selengkapnya