Oca secara resmi melaporkan eks Sekjen Partai NasDem, Patrice Rio Capella atas penganiayaan yang dialaminya hingga membuatnya mendapatkan sejumlah luka. Oca dan mantan anggota DPR itu diketahui telah menikah secara siri setahun belakangan. Sebelum kasus penganiayaan ini, Oca juga sempat melapor ke Polda Metro Jaya atas kejadian pencurian yang ia alami di apartemennya. Facebook
TEMPO.CO, Jakarta - Pemain sinetron Gusti Rosaline menjalani pemeriksaan sebagai saksi pelapor terkait dugaan pencurian di apartemennya pada Februari 2018. Pemeriksaan ini berlangsung di Polres Jakarta Pusat, Senin, 9 April 2018. "Sebelumnya laporan ke Polda Metro Jaya dan diproses di Polres Metro Jakarta Pusat karena dilimpahkan ke sini," ujar Razman Nasution, kuasa hukum Rosaline, di Polres Metro Jakarta Pusat.
Menurut Razman, pada 5 Februari 2018 Rosaline mendapati apartemennya berantakan dan tidak sedikit barang berharga miliknya rusak. Bahkan ada sejumlah barang yang raib, termasuk pakaian dalamnya. Jumlah kerugian akibat kejadian ini diperkirakan mencapai Rp 100 juta.
Berdasarkan rekaman kamera CCTV, orang yang diduga sebagai pelaku adalah Restuti Aprilia, istri pertama dari seorang politikus. Rosaline diketahui menjadi istri kedua dari politikus itu. Dengan dasar rekaman itulah Rosaline melaporkan Restuti ke Polda Metro Jaya.
Seusai menjalani pemeriksaan, Rosaline mengatakan mendapat 20 pertanyaan dari penyidik. Ia menjawab pertanyaan itu secara lancar karena memiliki bukti-bukti yang kuat. "Ada rekaman dan ada bukti-buktinya," kata perempuan yang pernah menjadi pembawa acara tersebut.
Untuk menjawab tuduhan perusakan dan pencurian itu, Restuti Aprilia telah melaporkan Rosaline ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik. Laporan itu dibuat pada 6 April 2018."Kami merasa sangat dirugikan oleh apa yang dilakukan saudari Ocha (Rosaline) dengan mengeluarkan statemen-statemen, tuduhan-tuduhan yang tidak mendasar, dan memutarbalikkan cerita mengenai hal-hal yang sifatnya keluarga," ujar kuasa hukum Restuti, Partahi Sihombing.