Wakil Gubernur Jakarta Sandiaga Uno mendatangi kantor Ombudsman RI di Kuningan, Jakarta Selatan 9 April 2018. Pemanggilan Sandiaga Uno terkait dengan penerbitan sertifikat Tanah di Pulau Pari. Tempo/Fakhri Hermansyah
TEMPO.CO, Jakarta -Wakil Gubenur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengatakan bahwa akan memasukkan Pasar Tasik dalam konsep Penataan Kawasan Tanah Abang tahap kedua.
Pasar Tasik digelar di Tanah Abang setiap Senin dan Kamis, selalu ramai dikunjungi pembeli. “Warga membeli produk garmen dan tekstil yang terjangkau harganya,” ujar Sandiaga Uno di Balai Kota DKI Senin 9 April 2018.
Menurut Sandiaga Uno prioritasnya menyediakan lahan usaha bagi pedagang. Mereka ini memang datang dari luar Jakarta. “Ini yang menjadi harapan kami di penataan tahap kedua di Tanah Abang ini bisa diberikan solusi bagi mereka juga," Sandiaga .
Baca : Begini Sopir Mikrolet Pelintas Jalan Jatibaru Raya Curhat ke Ombudsman
Sebelumnya Sandiaga Uno mengatakan pemerintah DKI Jakarta tak ingin terburu-buru membuat keputusan tentang penataan Tanah Abang, Jakarta Pusat, sebelum melakukan sosialisasi yang cukup.
Karena itu, ujar Sandiaga Uno, pihaknya belum bisa mengungkapkan kapan konsep penataan jangka menengah (midterm) akan dirilis. Menurut dia, keputusan yang terburu-buru itu kerap kali diambil lantaran banyaknya desakan dari netizen lewat media sosial. Aktivitas pedagang kaki lima yang memenuhi Jalan Jatibaru Raya, Tanah Abang, Jakarta, 9 Maret 2018. Polisi berencana memanggil Pemprov DKI Jakarta untuk membandingkan data terkait penutupan jalan tersebut. TEMPO/Subekti.
"Belajar dari tahap pertama, kami tidak ingin terburu-buru. Kami didorong-dorong, kan sama kalian. Didorong-dorong sama netizen, akhirnya terburu-buru," kata Sandiaga di Union Space V Office, Jakarta, Jumat, 9 Maret lalu.
Sandiaga Uno lalu membuka rahasia alasan penataan Tanah Abang selama ini tersendat. Menurut dia, dalam penataan tahap pertama Tanah Abang, seperti penutupan Jalan Jatibaru Raya pada Desember 2017, Pemerintah Provinsi DKI belum sempat berkomunikasi dengan Direktur Lalu Lintas Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Halim Pagarra, Ombudsman Nasional, pejalan kaki, dan instansi terkait lain.
"Kami belum memberi sosialisasi yang cukup tentang penataan Pasar Tanah Abang. Akhirnya belum sempat komunikasi dengan Pak Halim, belum sempat komunikasi panjang dengan instansi terkait, belum sempat ngomong sama pejalan kaki, Ombudsman," kata Sandiaga Uno menambahkan.