TEMPO.CO, Jakarta - Para pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Jatibaru Raya, Tanah Abang, Jakarta Pusat, menyatakan siap dipindahkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Kesiapan itu mereka sampaikan kepada Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya dalam unjuk rasa hari ini, Selasa, 3 April 2018.
Perwakilan PKL Jatibaru, Giswar Ranto Muda, mengatakan bahwa para PJK akan menerima jika akan dipindahkan dengan syarat tertentu. Padahal, ketika baru tiba di Gedung Ombudsman mereka berteriak bahwa Ombudsman anti PKL karena menyatakan penutupan Jalan Jatibaru Raya adalah kebijakan maladministrasi. "Syaratnya Pemprov DKI Jakarta sudah menentukan tempat baru," katanya di Gedung Ombudsman RI, Jakarta Selatan.
Giswar menyatakan belum tahu di mana tempat baru pengganti Jalan Jatibaru Raya. Namun, dia yakin Gubernur Anies Baswedan dan wakilnya, Sandiaga Uno, berkomitmen membantu PKL. Dia menegaskan akan menerima apapun keputusan yang Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Baca: Kena Ultimatum Tanah Abang, Anies Baswedan Kritik Balik Ombudsman
Para PKL Jalan Jatibaru, Tanah Abang, demonstrasi siang tadi di depan Gedung Ombudsman RI menuntut keadilan setelah Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP) Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya menyatakan Pemerintah Provinsi DKI di bawah Gubernur Anies Baswedan melakukan maladministrasi dalam penutupan Jalan jatibaru Raya dan penempatan PKL di sana. Ombudsman meminta jalan segera dibuka dan PKL dipindahkan ke tempat yang semestinya.
Sekitar 200 PKL Jatibaru mengirimkan enam orang wakil untuk bertemu dengan pimpinan Ombudsman. "Kita dukung kebijakan Gubernur kita, kita dukung Anies Baswedan," kata orator di depan Gedung Ombudsman RI.
Menurut Pelaksana Tugas Kepala Perwakilan Ombudsman Jakarta Raya Dominikus Dalu, dalam pertemuan tersebut para PKL menyampaikan alasan mereka ingin tetap berjualan di Jalan Jatibaru. "Karena alasannya mata pencaharian dan kalau mau dipindah tempatnya harus lebih baik dan permanen," ujarnya seusai menemui PKL.
Setelah berdialog, menurut petinggi Ombudsman Jakarta itu, mereka menyatakan akan menerima jika nanti dipindahkan dari Jalan Jatibaru Raya asalkan diberi lokasi alternatif untuk berdagang. Pemerintah DKI di bawah Gubernur Anies Baswedan pun sudah berkomunikasi dengan PKL. "Kami optimistis akan ada solusi yang terbaik di Tanah Abang."