Kasus Pembobolan Kartu Kredit BCA, Polisi Ungkap Modus Pelaku

Reporter

Fajar Pebrianto

Editor

Dwi Arjanto

Selasa, 17 April 2018 15:53 WIB

Kelompok pembobol dan jual beli data nasabah kartu kredit ditangkap oleh personil Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin, 16 April 2018. Foto: Polda Metro Jaya

TEMPO.CO, Jakarta -Jajaran Kepolisian Daerah Metro Jaya menangkap kelompok yang terlibat dalam aksi pembobolan data nasabah kartu kredit perbankan.

Berbagai barang bukti yang ikut disita Polda Metro Jaya yaitu sebelas unit handphone, dua kartu kredit BCA, sembilan buku tabungan, dan delapan kartu debit. Buku tabungan dan kartu debit ini diterbitkan oleh berbagai bank seperti Bank BII, Bank Sumsel, Bank Danamon, BNI, BCA, BRI, dan Mandiri).

Dalam penyelidikan, ternyata diketahui data nasabah ini dibeli dari situs online www.temanmarketing.com.
Baca : Ditjen Pajak Susun Ketentuan Intip Data Nasabah Kartu Kredit

"Aksi pembobolan ini dilakukan oleh empat orang dari Januari-Maret 2018," kata juru bicara Polda Metro Jaya Raden Prabowo Argo Yuwono dalam keterangannya di Jakarta, Selasa, 17 April 2018.

Empat orang laki-laki menjadi tersangka setelah ditangkap polisi. Keempatnya yaitu NM, 27 tahun; TA, 24 tahun; AN, 36 tahun; dan IS, 32 tahun. Keempat orang ini memiliki peran yang berbeda.

Aksi ini berawal ketika tersangka NM membeli data base kartu kredit dari IS dengan cara online melalui situs http://temanmarketing.com. Setelah itu, NM dan AN menyaring data yang sudah dibeli. Tujuannya, untuk mengetahui data nasabah yang masih aktif.

Setelah data nasabah aktif dikantongi, NM lalu menghubungi Call Centre Bank tertentu. Saat itulah NM meminta customer service Bank memperbaharui nomor ponsel data nasabah.

Memang dalam proses ini, customer service Bank melakukan verifikasi dengan cara memberikan pertanyaan kepada NM. Namun karena telah mengantongi data nasabah, NM bisa dengan mudah menjawab pertanyaan verifikasi yang diajukan.
Simak juga : Pembobolan Rekening Bank, Perlindungan ke Konsumen Lemah?

Satu tahapan telah selesai. Dari proses verifikasi ini, NM bisa mendapatkan OTP (One Time Password) milik nasabah. NM juga meminta kepada customer service Bank untuk menerbitkan kartu kredit baru. Walhasil, NM dan AN pun memperoleh kartu kredit baru yang siap dibobol.

Aksi ternyata tidak sampai di situ saja karena NM juga menghubungi nasabah dengan mengaku sebagai pihak Bank. Alasan yang disampaikan yaitu kartu kredit sedang mengalami kerusakan.

Saat itulah, NM meminta 3 digit angka OTP yang ada di belakang kartu dan tanggal kedaluwarsa kartu kredit. "Setelah menguasai data kartu kredit, tersangka lalu menggunakan data kartu kredit korban untuk transaksi tunai maupun online," demikian Argo Yuwono.

Berita terkait

Kecelakaan Mobil Polisi Tabrak Mikrobus di Tol MBZ, Pengemudi Diduga Mengantuk

19 jam lalu

Kecelakaan Mobil Polisi Tabrak Mikrobus di Tol MBZ, Pengemudi Diduga Mengantuk

Kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan di Tol MBZ itu langsung diamankan di Induk PJR Jakarta-Cikampek.

Baca Selengkapnya

Surat Tilang Dikirim Via WhatsApp Bakal Diberlakukan secara Nasional, Ini Kata Korlantas Polri

20 jam lalu

Surat Tilang Dikirim Via WhatsApp Bakal Diberlakukan secara Nasional, Ini Kata Korlantas Polri

Setelah uji coba pengiriman notifikasi tilang via WhatsApp lolos asesmen Polda Metro Jaya, sistem ini akan diterapkan secara nasional.

Baca Selengkapnya

Catat 5 Nomor WA Ditlantas Polda Metro Jaya yang Mengirimkan Bukti Surat Tilang

2 hari lalu

Catat 5 Nomor WA Ditlantas Polda Metro Jaya yang Mengirimkan Bukti Surat Tilang

Ditlantas Polda Metro Jaya mengirimkan bukti surat tilang ke pelanggar lalu lintas melalui lima nomor Whatsapp.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

3 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

Polisi menyatakan kronologi kasus mayat dalam koper bermula ketika pelaku bertemu korban di kantor.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

4 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

Pelaku kasus mayat dalam koper gunakan uang kantornya sebesar Rp 7 juta untuk kabur.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

4 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

Polisi mengungkap motif pembunuhan kasus mayat dalam koper.

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

4 hari lalu

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

Adik tersangka pembunuhan wanita di kasus mayat dalam koper itu sempat melarikan diri usai membantu kakaknya.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Laboratorium Narkotika Ganja Sintetis di Sentul

4 hari lalu

Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Laboratorium Narkotika Ganja Sintetis di Sentul

Penangkapan lima tersangka clandestine laboratory ganja sintetis ini bermula dari laporan pengiriman bahan baku narkoba jenis pinaca dari Cina.

Baca Selengkapnya

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

4 hari lalu

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

5 hari lalu

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.

Baca Selengkapnya