Korban Tewas Sudah 8 Orang, Miras Oplosan Masih Beredar di Bekasi

Selasa, 17 April 2018 18:50 WIB

Minuman keras membahayakan itu ditemukan di dalam sebuah toko jamu di Bekasi Utara.

TEMPO.CO, Bekasi - Korban tewas akibat menenggak minuman keras atau miras oplosan di Bekasi sudah mencapai delapan orang, tapi “minuman setan” itu masih beredar. Buktinya, polisi menangkap dua orang penjual miras oplosan di Perumahan Wisma Asri II, Kelurahan Teluk Pucung, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi.

Wakil Kepala Satuan Narkoba Kepolisian Resor Metro Bekasi Kota Komisaris Albert Papilaya mengatakan dua tersangka penjual miras oplosan itu adalah Rici Armansyah, 24 tahun, dan Wildo Pradinata alias Kiwil, 34 tahun, pada Senin malam, 16 April 2018.

Albert menuturkan Rici dan Wildo ditangkap di toko jamu yang mereka jaga di Wisma Asri II. "Modusnya jualan jamu, tapi menjual juga minuman keras oplosan," ujarnya, Selasa, 17 April 2018.

Menurut Albert, polisi mendapati toko jamu tersebut ketika sedang merazia peredaran minuman keras pada Senin malam. Setelah melakukan penggeledahan, polisi menemukan miras oplosan yang dikemas menggunakan beberapa kantong plastik bening ukuran 1 liter.

Dari hasil interogasi, kata Albert, minuman tersebut diproduksi di sebuah rumah kontrakan tak jauh dari tempat berjualan jamu. Polisi pun bergerak ke lokasi dan melakukan penggeledahan. "Kami tidak mendapati pemiliknya, kedua tersangka hanya menjual," ucap Albert.

Advertising
Advertising

Polisi menyita 16 kantong minuman keras oplosan jenis ginseng, 4 kantong plastik berisi alkohol, 10 dus minuman energi, 32 botol minuman bersoda, 1 galon air mineral, ember besar, dan alat takar.

Tersangka Wildo mengaku hanya menjual minuman keras oplosan ginseng. Setiap kantong plastik berukuran satu liter dijual Rp 20 ribu kepada pelanggannya. "Saya juga bekerja di sana, toko bukan milik sendiri," tutur pria asal Sumatera Barat ini.

Wildo mengaku dalam sehari bisa menjual minuman keras oplosan hingga 20 kantong. Jumlah itu lebih banyak lagi jika akhir pekan. Omzetnya bisa mencapai Rp 700 ribu hingga Rp 1 juta. "Pembelinya umum, pemuda maupun orang dewasa," kata pria yang mengaku baru tiga bulan berjualan jamu tersebut.

Wildo menambahkan, berjualan minuman keras jenis ginseng lebih mudah mendapatkan uang. Dalam sehari, mantan kuli bangunan ini bisa mendapatkan upah hingga Rp 80 ribu. "Kerja begini karena tuntutan ekonomi," ujarnya.

Wildo dan Rici kini mendekam di sel tahanan Polsek Bekasi Utara. Mereka dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Konsumen. Ancamannya, hukuman penjara selama lima tahun dan denda Rp 2 miliar. Dengan tertangkapnya dua orang ini, total tersangka penjual miras oplosan mencapai lima orang. Adapun korban tewas karena minuman keras oplosan di Bekasi mencapai delapan orang.

Berita terkait

Sebab Miras Oplosan Bisa Memicu Kebutaan Menurut Dokter Mata

26 hari lalu

Sebab Miras Oplosan Bisa Memicu Kebutaan Menurut Dokter Mata

Awas, kandungan metanol pada miras oplosan dapat menyerang saraf mata sehingga berisiko menyebabkan kebutaan.

Baca Selengkapnya

Pesta Miras Oplosan Pakai Hand Sanitizer di Penjara Serang, 2 Napi Tewas

1 Desember 2023

Pesta Miras Oplosan Pakai Hand Sanitizer di Penjara Serang, 2 Napi Tewas

Sebanyak 15 napi terlibat pesta miras oplosan itu. Di antara napi selamat, dua mengeluhkan pandangan matanya kabur.

Baca Selengkapnya

Pemusnahan 12.031 Botol Minuman Keras Ilegal di Jakarta, Satpol PP: Ditetapkan Pengadilan

30 November 2023

Pemusnahan 12.031 Botol Minuman Keras Ilegal di Jakarta, Satpol PP: Ditetapkan Pengadilan

Sasaran operasi adalah pedagang minuman keras yang tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku, serta miras oplosan.

Baca Selengkapnya

Remaja Tangsel Depresi usai Diperkosa Empat Rekannya, Sayat Tangan dengan Silet

30 Oktober 2023

Remaja Tangsel Depresi usai Diperkosa Empat Rekannya, Sayat Tangan dengan Silet

ISA, 18 tahun, dicekoki miras oplosan dan diperkosa oleh empat rekannya hingga membuatnya depresi.

Baca Selengkapnya

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Miras Oplosan yang Tewaskan Empat Orang

8 September 2023

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Miras Oplosan yang Tewaskan Empat Orang

Para korban mulai merasakan efek dari miras oplosan itu, yakni sesak nafas dan mata gelap. Mereka pun kemudian dibawa keluarga ke rumah sakit.

Baca Selengkapnya

Waspadai Tanda-tanda Awal Kerusakan Liver Akibat Tenggak Minuman Beralkohol

27 Januari 2023

Waspadai Tanda-tanda Awal Kerusakan Liver Akibat Tenggak Minuman Beralkohol

Hati berlemak merupakan indikator kerusakan yang lebih permanen dapat terjadi di masa depan akibat biasa minum minuman beralkohol.

Baca Selengkapnya

26 Warga India Tewas Seusai Tenggak Miras Oplosan

26 Juli 2022

26 Warga India Tewas Seusai Tenggak Miras Oplosan

Pihak berwenang di Negara Bagian Gujarat, India menyelidiki kematian 26 orang akibat menenggak minuman keras (miras) oplosan

Baca Selengkapnya

Ayu Ting Ting Dilaporkan ke Polisi Usai 3 Orang Meninggal di Tempat Karaokenya

9 Juli 2022

Ayu Ting Ting Dilaporkan ke Polisi Usai 3 Orang Meninggal di Tempat Karaokenya

Ayu Ting Ting dilaporkan atas tuduhan tindakan kelalaian, sehingga menyebabkan tiga orang meninggal di tempat karaokenya.

Baca Selengkapnya

Warga Iran Pesta Miras Oplosan Menjelang Lebaran, 8 Orang Tewas Keracunan

4 Mei 2022

Warga Iran Pesta Miras Oplosan Menjelang Lebaran, 8 Orang Tewas Keracunan

Puluhan orang di Iran keracunan miras oplosan menjelang hari Lebaran. Alkohol telah dilarang keras di negara ini.

Baca Selengkapnya

Lagi-lagi Warga Rusia Tewas Setelah Minum Miras Oplosan

18 Oktober 2021

Lagi-lagi Warga Rusia Tewas Setelah Minum Miras Oplosan

Miras oplosan kembali merenggut nyawa warga Rusia. Sebanyak 18 orang di Kota Yekaterinburg dilaporkan tewas setelah menenggak minuman beralkohol.

Baca Selengkapnya