TGUPP Berkukuh Tolak Swastanisasi Air Jakarta, Apa Dampaknya?

Rabu, 18 April 2018 06:00 WIB

Ketua Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) Amin Subekti di ruang kerjanya, Lantai 2 Balai Kota DKI Jakarta pada Jumat, 20 Maret 2018. TEMPO/Budiarti Utami Putri.

TEMPO.CO, Jakarta - Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) DKI Jakarta berkukuh menolak swastanisasi air di ibu kota. Ketua TGUPP Amin Subekti mengatakan tim gubernur akan mematuhi putusan Mahkamah Agung (MA) ihwal penghentian swastanisasi tersebut.

"Kami ngikutin MA saja, kan sudah jelas keputusannya," kata Amin kepada Tempo di kantornya, Selasa, 17 April 2018. Pernyataan Amin ini sekaligus menjawab polemik rencana restrukturisasi kontrak Perusahaan Daerah Air Minum (PAM) Jaya dengan dua mitranya, PT PAM Lyonnaise Jaya (Palyja) dan PT Aetra Air Jakarta (Aetra). Sebelumnya, PAM Jaya berencana melakukan penandatanganan perjanjian restrukturisasi pada Rabu, 21 Maret 2018.

Rencana itu batal lantaran Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ingin mengetahui terlebih dulu poin-poin rancangan kontrak restrukturisasi itu. Anies Baswedan mengaku sebelumnya tak pernah diajak berdiskusi soal rencana restrukturisasi itu. Anies kemudian menugasi TGUPP melakukan peninjauan atas draft kontrak tersebut.

Amin menolak merinci sejauh mana peninjauan yang sudah dilakukan tim gubernur. Dia hanya menegaskan, segala kebijakan yang diambil terkait pengelolaan air bersih dan air minum di Jakarta harus mengacu kepada peraturan yang ada. Sebab, kata dia, permasalahan air menyangkut hajat hidup orang banyak dan bukan korporasi semata.

Termasuk rencana restrukturisasi kontrak PAM Jaya dan kedua mitranya, kata Amin, harus sepengetahuan pemerintah DKI sebagai pemegang saham. "Jangan lupa, pemprov itu pemegang saham," kata Amin.

Advertising
Advertising

Draft kontrak restrukturisasi PAM Jaya dan kedua mitranya itu beredar sejak pekan lalu. Dalam pasal 2 draft itu, Palyja dan Aetra akan mengembalikan proses manajemen air baku dan air curah serta proses pelayanan pelanggan kepada PAM Jaya.

Dengan pengembalian tersebut Palyja dan Aetra akan melakukan perawatan dan pengoperasian Instalasi Pengelolaan Air (IPA) Pejompongan 1, IPA Pejompongan 2, IPA Cilandak, dan IPA Taman Kota serta distribusi sampai dengan sebelum meter pelanggan, sampai dengan 25 tahun dari tanggal berlakunya perjanjian itu.

Direktur Amrta Institute Nila Ardhianie mempermasalahkan pasal tersebut. Menurut Nila, poin itu bertentangan dengan Peraturan Pemerintah nomor 122 Tahun 2015 tentang Sistem Penyediaan Air Minum.

Beleid ini mengatur, swasta hanya dapat investasi dalam pengembangan, pengelolaan, dan produksi. "Pengelolaan diserahkan ke BUMN dan BUMD yang mengelola air, dalam hal ini PAM Jaya," ujar Nila kepada Tempo, Jumat, 13 April 2018.

Dengan demikian, kata Nila, distribusi tidak termasuk dalam kerja sama dengan swasta yang diperbolehkan PP. Selain itu, lama 25 tahun perjanjian bertentangan dengan putusan Mahkamah Agung yang memenangkan permohonan kasasi Koalisi Masyarakat Menolak Swastanisasi Air Jakarta pada April tahun lalu. Dalam putusan itu MA memberi waktu hingga 2022 kepada pemerintah DKI untuk mengambil alih pengelolaan air bersih dari pihak swasta.

Amin melanjutkan, pemerintah DKI tak hanya akan mengacu pada putusan MA, tapi juga peraturan lainnya ihwal pengelolaan air, termasuk PP 122 ini. "Kami ikuti yang dari pemerintah-lah, regulasinya seperti apa," kata Amin.

Meski begitu, Amin enggan merinci apakah poin ruang lingkup perjanjian itu yang menjadi sorotan untuk direvisi. "Saya tidak bicara poin per poin. Kalau ada yang tidak pas pasti akan disesuaikan dengan keputusan MA."

Secara garis besar, Amin menambahkan. ada tiga target pekerjaan TGUPP ihwal pengelolaan air bersih dan air minum di DKI. Selain melaksanakan putusan MA, TGUPP juga bertugas merumuskan upaya peningkatan coverage penyediaan air bersih dari 60 persen menjadi 85 persen pada 2022, serta menambah produksi air baku di ibu kota.



Berita terkait

Jokowi Tunjuk Luhut sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional, Ini Daftar Anggotanya

2 hari lalu

Jokowi Tunjuk Luhut sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional, Ini Daftar Anggotanya

Luhut Binsar Pandjaitan ditunjuk sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional.

Baca Selengkapnya

Ini Target Indonesian di World Water Forum ke-10

4 hari lalu

Ini Target Indonesian di World Water Forum ke-10

World Water Forum ke-10 merupakan kesempatan emas bagi Indonesia untuk mendorong terciptanya solusi konkret untuk mengatasi persoalan air

Baca Selengkapnya

Sopir dan Kernet Truk Tangki Pertamina jadi Tersangka BBM Bercampur Air di SPBU Bekasi

32 hari lalu

Sopir dan Kernet Truk Tangki Pertamina jadi Tersangka BBM Bercampur Air di SPBU Bekasi

Polres Metro Bekasi Kota menetapkan tiga tersangka dalam kasus BBM Pertalite bercampur air di SPBU 34.17106.

Baca Selengkapnya

Inilah 5 Alasan Kucing Takut Air

34 hari lalu

Inilah 5 Alasan Kucing Takut Air

Ada beberapa hal yang membuat kucing takut dengan air. Salah satunya karena sifat genetik yang dibawa dari nenek moyang spesiesnya.

Baca Selengkapnya

Perempuan di Gaza Melahirkan Tanpa Air

35 hari lalu

Perempuan di Gaza Melahirkan Tanpa Air

UN Women melaporkan situasi terkini bagi perempuan di Gaza yang kekurangan makanan dan air, serta dampaknya bagi kehidupan mereka.

Baca Selengkapnya

BRIN Sebut Indonesia Hadapi Dua Tantangan Pengelolaan Sumber Daya Air

28 Februari 2024

BRIN Sebut Indonesia Hadapi Dua Tantangan Pengelolaan Sumber Daya Air

Krisis air diproyeksikan akan meningkat karena pertumbuhan populasi dan kebutuhan pembangunan.

Baca Selengkapnya

Blokir Truk Kemanusiaan Masuk Gaza, Ekstremis Israel: Musuh Dibunuh, Bukan Diberi Makan!

3 Februari 2024

Blokir Truk Kemanusiaan Masuk Gaza, Ekstremis Israel: Musuh Dibunuh, Bukan Diberi Makan!

Ratusan ekstremis dan kerabat sandera Israel menghalangi masuknya truk bantuan kemanusiaan ke Gaza selama lebih dari sepekan terakhir

Baca Selengkapnya

Tak Ada Pembalut, Perempuan Gaza Terpaksa Gunakan Sisa Terpal Tenda

22 Januari 2024

Tak Ada Pembalut, Perempuan Gaza Terpaksa Gunakan Sisa Terpal Tenda

Para perempuan Gaza terpaksa menggunakan pakaian, handuk hingga sisa bahan terpal tenda untuk digunakan sebagai pengganti pembalut.

Baca Selengkapnya

Mengenal 7 Jenis Hidroterapi dan Manfaatnya

29 Desember 2023

Mengenal 7 Jenis Hidroterapi dan Manfaatnya

Hidroterapi merupakan metode pengobatan yang menggunakan air untuk mengatasi berbagai gejala pada tubuh. Ada 7 jenis hidroterapi

Baca Selengkapnya

Mengapa Awan Hujan Berwarna Abu-abu?

27 Desember 2023

Mengapa Awan Hujan Berwarna Abu-abu?

Awan hujan berwarna abu-abu karena ketebalannya atau ketinggiannya.

Baca Selengkapnya