Alasan Penerapan Sistem ERP di Jakarta Setelah MRT Beroperasi
Reporter
Budiarti Utami Putri
Editor
Dwi Arjanto
Jumat, 20 April 2018 15:53 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Kebijakan penerapan sistem jalan berbayar alias electronic road pricing (ERP) ditargetkan mulai April 2019 setelah MRT beroperasi. Wakil Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Sigit Wijatmoko mengatakan kebijakan ERP dapat berlaku sebulan setelah mass rapid transit (MRT) beroperasi.
"Kalau kita bicara MRT, jadi Maret 2019, ya, roughly di satu bulan setelah ini dioperasikan, jalan berbayar elektronik bisa dioperasikan juga, bulan April," kata Sigit di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat, 20 April 2018.
Baca: Beroperasi Maret 2019, MRT Jakarta Tugaskan Masinis Perempuan
ERP digadang-gadang menjadi salah satu solusi jangka panjang untuk mengurangi kepadatan yang dimulai di ruas tol. Sistem ini sudah berlaku di beberapa negara. Salah satunya Singapura. Mobil-mobil yang ada dipasangi dengan alat yang terhubung dengan sistem ERP. Kendaraan yang melintas di kawasan jalan berbayar itu harus membayar sesuai dengan ketentuan.
Sigit mengatakan ERP baru dapat beroperasi jika ada moda transportasi massal yang terintegrasi di jalan berbayar tersebut. Menurut dia, keberadaan MRT menjadi salah satu tolok ukur pengoperasian ERP.
"Target kami yang mass rapid transit itulah menjadi tolok ukur kapan harus dieksekusinya (ERP)," kata Sigit.
Saat ini, menurut Sigit, penerapan ERP tengah dalam proses tender. Dia menargetkan pada 25 Oktober mendatang sudah ada pemenang tender yang akan menggarap proyek ini.
Proyek ERP ditargetkan mencakup jalan sepanjang 19,2 kilometer dengan nilai jangka waktu 1-1,5 tahun. Sigit mengatakan pengerjaan ERP dibagi menjadi dua tahap, sejalan dengan dua fase pengerjaan MRT Jakarta.
"Staging tahap dua ini tentu nanti implemented operasionalnya juga tergantung fase duanya MRT," kata Sigit.