TEMPO.CO, Jakarta – Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno menyebutkan tahun depan, mobil luar kota yang masuk ke Jakarta harus berbayar. Hal itu merupakan penerapan dari sistem jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP).
"Kami sudah berprinsip tidak boleh delay lagi penerapan ERP pada Maret 2019, setelah kami memfungsikan dan mengoperasikan MRT," ujar Sandiaga Uno di Masjid At Taqwa, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu, 24 Maret 2018.
Menurut Sandi Uno, kemacetan salah satunya disebabkan oleh mobil dari luar kota yang masuk Jakarta. Dia menilai kendaraan luar kota yang masuk ke Jakarta itu sekitar 50 persen dari seluruh jumlah mobil di Jakarta. Hal ini disebut sebagai traffic throughput.
Sandiaga Uno berujar kebijakan penerapan ERP ini akan dibicarakan bersama oleh pemerintah pusat dan pemerintah provinsi. Selain itu, Pemprov DKI akan mendengarkan masukan dari Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) mengenai wacana mobil masuk berbayar. "Tentunya kami nanti mendengar masukannya seperti apa," ucapnya.
Sandiaga Uno menambahkan penerapan ERP tidak hanya untuk mobil luar kota yang akan masuk Jakarta. Mobil dalam Jakarta juga akan dikenakan sistem tersebut.
"Jadi mau itu dari luar atau dalam Jakarta kami akan kenakan ERP," tutur Sandiaga Uno.
Sebelumnya, seperti yang banyak diberitakan ada wacana mobil luar kota akan berbayar untuk masuk ke Jakarta. Hal ini diwacanakan oleh BPTJ untuk mengurangi kemacetan di Jakarta.