Pemerintah DKI Targetkan Perda ERP Rampung Desember 2018

Jumat, 20 April 2018 18:18 WIB

Sejumlah kendaraan bermotor melintas di samping papan pengumuman sosialisasi pembatasan kendaraan plat nomor ganjil genap, di lampu merah terowongan Dukuh Atas, Jakarta, 25 Juli 2016. Pembatasan ini merupakan kebijakan transisi menjelang penerapan sistem jalan berbayar elektronik atau Electronic Road Pricing (ERP). TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah DKI Jakarta menargetkan penyusunan rancangan peraturan daerah terkait sistem jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP) rampung pada Desember 2018. Wakil Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Sigit Wijatmoko mengatakan Perda ini akan memperkuat Pergub ERP.

"Target kami Desember 2018 kami menyelesaikan yang namanya Perda sistem jalan berbayar elektronik," kata Sigit di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat, 20 April 2018.

Sigit sekaligus menjawab kritik Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) terhadap proses lelang ERP. Ketua KPPU Syarkawi Rauf sebelumnya menuding Pergub DKI Nomor 25 Tahun 2017 tentang Pengendalian Lalu Lintas dengan Pembatasan Kendaraan Bermotor Melalui Sistem Jalan Berbayar Elektronik berpotensi menimbulkan persekongkolan tender.

Baca: Alasan Penerapan Sistem ERP di Jakarta Setelah MRT Beroperasi

Sebab, dalam Pergub itu tertutup kesempatan bagi perusahaan teknologi ERP yang alatnya belum pernah digunakan di kota-kota di negara lain. Syarkawi berpendapat seharusnya pemerintah DKI memberikan kesempatan bagi seluruh perusahaan untuk mengikuti lelang ERP.

Sigit mengatakan pemerintah DKI tak akan merevisi pergub itu. Kata dia, dalam perumusan pergub itu pemerintah DKI telah melibatkan semua pihak, termasuk KPPU. Sebagai gantinya, pemerintah DKI akan memperkuat pergub itu dengan perda yang tengah dirancang.

Advertising
Advertising

Pada saat ini rancangan perda ERP tersebut sudah sampai pada tahap naskah akademik. Selanjutnya, raperda akan diserahkan ke Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) pada Juli 2018.

Baca: Ini Perusahaan yang Tertarik Berinvestasi ERP

Sigit berujar perda itu akan mengatur secara lengkap soal penerapan sistem ERP yang sebelumnya hanya menjadi bagian kecil dari Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2014 tentang Transportasi. "Iya completely akan diatur termasuk yang paling utama bagaimana penegakan hukumnya," kata Sigit.

Berita terkait

Dianggap Mirip, Ini Perbedaan ERP dengan Software Akuntasi

25 September 2023

Dianggap Mirip, Ini Perbedaan ERP dengan Software Akuntasi

Fleksibilitas ERP yang dapat dikonfigurasikan sesuai proses yang dibutuhkan perusahaan juga dapat digunakan untuk pembagian tugas menjadi lebih efisien.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Jalan Berbayar Bisa Mengatasi Kemacetan di Jakarta

4 Mei 2023

Pengamat Sebut Jalan Berbayar Bisa Mengatasi Kemacetan di Jakarta

Jalan berbayar elektronik juga dinilai dapat mempersingkat waktu tempuh hingga mengubah perilaku masyarakat dalam berlalu lintas.

Baca Selengkapnya

Setelah Didemo, Dishub DKI Upayakan Kaji Aspek Sosial Ekonomi Penerapan Jalan Berbayar ERP

15 Maret 2023

Setelah Didemo, Dishub DKI Upayakan Kaji Aspek Sosial Ekonomi Penerapan Jalan Berbayar ERP

Dinas Perhubungan DKI Jakarta mengupayakan mengkaji kebijakan tarif jalan berbayar ERP. Kajian itu menyoroti aspek sosial dan ekonomi masyarakat.

Baca Selengkapnya

LBH Jakarta Minta Pemprov DKI Perluas Akses Transportasi Daripada Membahas ERP

2 Maret 2023

LBH Jakarta Minta Pemprov DKI Perluas Akses Transportasi Daripada Membahas ERP

LBH Jakarta menyatakan penerapan ERP atau jalan berbayar bukan merupakan solusi kemacetan. Hanya akan untungkan warga kelas atas.

Baca Selengkapnya

Dishub DKI Tunggu DPRD Jadwalkan Rapat Pembahasan Raperda Jalan Berbayar ERP

1 Maret 2023

Dishub DKI Tunggu DPRD Jadwalkan Rapat Pembahasan Raperda Jalan Berbayar ERP

Dishub DKI Jakarta tidak akan menarik Raperda tentang jalan berbayar ERP. Dishub justru menunggu DPRD menjadwalkan rapat pembahasan Raperda.

Baca Selengkapnya

Ketua Bapemperda DPRD DKI Sarankan Heru Budi Tarik Raperda Jalan Berbayar ERP

1 Maret 2023

Ketua Bapemperda DPRD DKI Sarankan Heru Budi Tarik Raperda Jalan Berbayar ERP

Ketua Bapemperda DPRD DKI menyarankan Pj Gubernur DKI Heru Budi Hartono untuk menarik Raperda tentang jalan berbayar ERP. Apa alasannya?

Baca Selengkapnya

DPRD DKI Belum Rencanakan Rapat Paripurna Penarikan Raperda ERP

1 Maret 2023

DPRD DKI Belum Rencanakan Rapat Paripurna Penarikan Raperda ERP

DPRD DKI belum merencanakan rapat paripurna penarikan Raperda tentang jalan berbayar elektronik ERP.

Baca Selengkapnya

Kata Dishub DKI Setelah Sistem Jalan Berbayar ERP Jakarta Diprotes Ojol

28 Februari 2023

Kata Dishub DKI Setelah Sistem Jalan Berbayar ERP Jakarta Diprotes Ojol

Dishub DKI menyampaikan telah memberikan sosialisasi dan edukasi bahwa proses ERP atau jalan berbayar itu belum berjalan.

Baca Selengkapnya

Heru Budi Lanjutkan Penutupan U-Turn meski Dianggap Bukan Solusi Kemacetan Jakarta

27 Februari 2023

Heru Budi Lanjutkan Penutupan U-Turn meski Dianggap Bukan Solusi Kemacetan Jakarta

Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono tak ambil pusing soal anggapan bahwa penutupan u-turn bukan solusi kemacetan. Rencana itu akan dilanjutkan.

Baca Selengkapnya

Syafrin Liputo Bertemu Perwakilan Ojol usai Demo, Wakil Dishub: Sosialisasi ERP Belum Berjalan

27 Februari 2023

Syafrin Liputo Bertemu Perwakilan Ojol usai Demo, Wakil Dishub: Sosialisasi ERP Belum Berjalan

Di hadapan demo pengemudi ojek online atau ojol, Syafrin pernah berjanji akan menarik Raperda PL2SE yang mengatur soal ERP.

Baca Selengkapnya