TEMPO.CO, Jakarta - Pelaksana tugas Gubernur DKI Jakarta Sumarsono menargetkan sistem jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP) untuk kendaraan beroda empat diterapkan sebelum 2018. Sebab, sistem tersebut harus diselesaikan sebelum operasionalisasi proyek mass rapid transit (MRT) dan light rail transit (LRT) di Jakarta.
“Targetnya, ERP harus selesai sebelum operasionalisasi MRT dan LRT, sehingga ERP menjadi penyeimbang,” kata Sumarsono di Balai Kota, Jakarta, Kamis, 12 Januari 2017.
Sumarsono mengaku sudah bertemu dengan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dan menjelaskan latar belakang diberlakukannya Peraturan Gubernur Nomor 149 Tahun 2016 tentang Pengendalian Lalu Lintas Jalan Berbayar Elektronik. KPPU menganggap terdapat unsur monopoli dalam peraturan itu, khususnya pada Pasal 8.
Menanggapi hal itu, Sumarsono menuturkan koreksi kebijakan dapat dilakukan bila perlu dilakukan perubahan, khususnya ihwal penyusunan peraturan. Namun, jika yang dipermasalahkan adalah penyebutan dedicated short range communication (DSRC), Pemerintah Provinsi DKI Jakarta harus berkonsultasi lebih dulu dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
Baca: Begini Sistem ERP di Jakarta
“Kalau substansi yang dipersoalkan adalah peraturan gubernur, sebaiknya tidak menyebut DSRC dengan frekuensi yang sudah ada angkanya. Sebenarnya kita menunggu konsultasi dengan LKPP,” ucap Sumarsono.
Peraturan gubernur itu juga menjelaskan, ERP menggunakan teknologi multilane free flow, kamera, DSRC frekuensi 5,8 Ghz, dan on board unit (OBU) jenis sistem tunggal (one piece). Tak hanya itu, terdapat juga teknologi pemungutan tarif layanan berdasarkan waktu, koridor, atau segmen di kawasan ERP.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama menargetkan ERP dapat diterapkan pada 2017. Ia menganggap penerapan ERP lebih efektif untuk mengurai kemacetan di jalanan Ibu Kota ketimbang pembatasan kendaraan ganjil-genap. Sebab, ERP dapat mengurangi kemacetan hingga 80 persen, sementara sistem ganjil-genap hanya 20 persen.
LANI DIANA | JH