Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberi sambutan sembari menunjukkan maket desain rumah pemberian warga dalam acara peringatan 2 tahun penggusuran Kampung Akuarium di Penjaringan, Jakarta, 14 April 2018. Dalam acara terebut, warga memberikan maket desain rumah untuk diusulkan ke Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang akan membangun kembali permukiman mereka. TEMPO/M Taufan Rengganis
TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyinggung laporan Ombudsman tentang penataan kawasan Tanah Abang dalam telekonferensi kemarin, Jumat, 20 April 2018.
Dari Turki, Anies Baswedan menugasi wakilnya, Sandiaga Uno, agar berkoordinasi dengan Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) Bidang Harmonisasi Regulasi untuk menanggapi temuan Ombudsman.
"Update laporan Ombudsman, Tim sebutkan ada beberapa yang perlu direspons," katanya. "Kalau perlu mereka (TGUPP) dipanggil."
Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya menemukan empat empat maladministrasi dalam penutupan Jalan Jatibaru Raya, Tanah Abang. Pemda DKI diminta membebaskan jalan itu dari PKL dan membuka lagi Jalan Jatibaru Raya untuk umum.
Menurut Pelaksana Tugas Kepala Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya Dominikus Dalu, laporan temuan masalah Tanah Abang akan menjadi rekomendasi Ombudsman RI jika tak ditindaklanjuti dalam waktu 60 hari sejak 26 Maret 2018.