Ini Tiga Poin Perlawanan Ahmad Dhani di Sidang Ujaran Kebencian

Reporter

Fajar Pebrianto

Editor

Dwi Arjanto

Minggu, 22 April 2018 16:22 WIB

Pose terdakwa dan musisi Ahmad Dhani dan kedua anaknya Abdul Qodir Jaelani serta Ahmad Al Ghazali setelah menjalani sidang perdana kasus ujaran kebencian di PN Jakarta Selatan, 16 April 2018. TEMPO/Fakhri Hermansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Sidang kasus ujaran kebencian dengan terdakwa Ahmad Dhani Prasetyo akan kembali dilanjutkan pada Senin siang, 23 April 2018. Hendarsam Marantoko, pengacara Ahmad Dhani, siap menyampaikan eksepsi atau bantahan terhadap dakwaan jaksa penuntut umum.

Hendarsam dan tim hukum akan melawan dakwaan jaksa pada Pasal 28 ayat 2 dan Pasal 55 ayat 1 ke-1. Berikut ini tiga poin materi eksepsi dalam sidang ujaran kebencian, besok.

Pertama, Hendarsam menilai cuitan Dhani tidak bisa dianggap sebagai tindak pidana. Salah satu cuitan pada 6 Maret 2018 yang berbunyi, "Siapa saja yg dukung Penista agama adalah Bajingan yg perlu di ludahi muka nya...ADP," menurut dia, aksi meludah saja tidak termasuk tindak pidana, apalagi hanya sekadar menganjurkan.

Baca: Ujaran Kebencian: Pengamat Sebut Ahmad Dhani Tak Bisa Lari

Kedua, ia akan menyampaikan bahaya jika kasus Dhani dilanjutkan. Menurut dia, kasus ini merupakan pintu masuk apakah penegakan hukum akan berjalan ke arah yang benar atau amburadul.

Pada kenyataannya, kata Hendarsam, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok telah divonis bersalah menista agama oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Sehingga, dia melanjutkan, Dhani hanya mengkritik kelompok yang membela seorang terpidana seperti Ahok.

"Bagaimana kalau tagline gantung koruptor dari aktivis antikorupsi? Nanti pendukung koruptor bisa marah dan melaporkan dengan pasal ujaran kebencian," kata Hendarsam beberapa saat seusai sidang perdana di Ruang Oemar Seno Adjie, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin pekan lalu, 16 April 2018.

Ketiga, Hendarsam akan membantah unsur melakukan tindak pidana secara bersama-sama dalam Pasal 55 ayat 1 ke-1. Ia menyampaikan dua cuitan lain pada 7 Maret 2018 justru ditulis sendiri admin Twitter Dhani, Suryopratomo Bimo A.T. alias Bimo. Kedua cuitan itu berbunyi, "Yang menista agama si Ahok... Yang diadili KH Ma'ruf Amin...ADP," serta, "Sila Pertama KETUHANAN YME, PENISTA Agama jadi Gubernur... kalian WARAS???...ADP."

Hendarsam juga memastikan dua cuitan terakhir yang diduga ujaran kebencian ditulis tanpa sepengetahuan Dhani. Menurut dia, cerita ini tidak bermaksud mengkambinghitamkan Bimo atas kasus yang menimpa kliennya. Hubungan Dhani dan Bimo pun, kata dia, sampai hari ini masih baik-baik saja. "Ya, faktanya seperti itu," ucapnya. (*)

Lihat juga video: Bermodal Sofa Bekas, Pemuda Ini Sukses Bikin Belasan Kafe Kopi Keren



Berita terkait

Galih Loss jadi Tersangka Penodaan Agama yang Diunggah di TikTok, Polisi Sebut untuk Cari Endorse

8 hari lalu

Galih Loss jadi Tersangka Penodaan Agama yang Diunggah di TikTok, Polisi Sebut untuk Cari Endorse

Dalam proses pemeriksaan, Galih Loss disebut membuat konten ujaran kebencian hingga penodaan agama di akun TikTok untuk mencari endorse.

Baca Selengkapnya

Usai jadi Tersangka Dugaan Penodaan Agama, Galih Loss Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya

8 hari lalu

Usai jadi Tersangka Dugaan Penodaan Agama, Galih Loss Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya

Ditreskrimsus Polda Metro Jaya resmi menetapkan Galih Noval Aji Prakoso alias Galih Loss sebagai tersangka dugaan penyebaran kebencian di TikTok.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Tetapkan Tiktokers Galih Loss jadi Tersangka Dugaan Penodaan Agama

8 hari lalu

Polda Metro Jaya Tetapkan Tiktokers Galih Loss jadi Tersangka Dugaan Penodaan Agama

Polda Metro Jaya menetapkan Galih Loss sebagai tersangka penyebaran kebencian dan penodaan agama lewat Tiktoknya @galihloss3.

Baca Selengkapnya

Perjalanan Karir T-ARA, Soal Gonta-ganti Member hingga Rumor Bullying

11 hari lalu

Perjalanan Karir T-ARA, Soal Gonta-ganti Member hingga Rumor Bullying

Grup idola K-pop T-ARA meraih puncak popularitaasnya di tahun 2010an dengan berbagai lika-liku termasuk tuduhan skandal bullying.

Baca Selengkapnya

Ahmad Dhani Dinilai Menjadi Lawan Berat Eri Cahyadi di Pilkada Surabaya

24 hari lalu

Ahmad Dhani Dinilai Menjadi Lawan Berat Eri Cahyadi di Pilkada Surabaya

Meski Eri Cahyadi telah menyatakan bakal maju lagi, namun bakal seru jika Gerindra mendorong Ahmad Dhani untuk berkompetisi di Kota Pahlawan.

Baca Selengkapnya

Karya Abadi Yudhistira Massardi, Arjuna Mencari Cinta dari Trilogi Novel Hingga Layar Lebar

28 hari lalu

Karya Abadi Yudhistira Massardi, Arjuna Mencari Cinta dari Trilogi Novel Hingga Layar Lebar

Arjuna Mencari Cinta, novel populer karya Yudhistira Massardi pernah difilmkan pada 1979. Judul novelnya pernah dikutip jadi lagu dan sinetron.

Baca Selengkapnya

Daftar Caleg Artis yang Lolos ke Senayan, Rano Karno hingga Ahmad Dhani Punya Suara Paling Tinggi

38 hari lalu

Daftar Caleg Artis yang Lolos ke Senayan, Rano Karno hingga Ahmad Dhani Punya Suara Paling Tinggi

Ada sebanyak 22 caleg artis dengan perolehan suara lolos ambang batas parlemen di kursi DPR RI, dan akan melenggang ke Senayan.

Baca Selengkapnya

Aktivis Penolak Tambak Udang Karimunjawa Daniel Frits Dituntut 10 Bulan Penjara dan Denda Rp 5 Juta

42 hari lalu

Aktivis Penolak Tambak Udang Karimunjawa Daniel Frits Dituntut 10 Bulan Penjara dan Denda Rp 5 Juta

Selain Daniel Frits, tiga warga Karimunjawa yang juga penolak tambak udang dilaporkan menggunakan UU ITE ke Polda Jateng.

Baca Selengkapnya

Ariana Grande Minta Fans Setop Tulis Pesan Kebencian Akibat Salah Artikan Lagu Barunya

52 hari lalu

Ariana Grande Minta Fans Setop Tulis Pesan Kebencian Akibat Salah Artikan Lagu Barunya

Ariana Grande ingin menghentikan ketidaknyamanan yang terjadi karena kesalahpahaman orang-orang dalam menafsirkan lagu-lagu terbarunya.

Baca Selengkapnya

Cekfakta #250 Ujaran Kebencian Menyangkut SARA Meningkat Selama Pemilu 2024

53 hari lalu

Cekfakta #250 Ujaran Kebencian Menyangkut SARA Meningkat Selama Pemilu 2024

Ujaran kebencian ini meningkat ketika hari pemungutan suara. Bahkan hoaks berbau etnis kembali mewarnai, mendaur ulang pola kebohongan.

Baca Selengkapnya