Perampokan di Warung Nasgor di Depok, Polisi Buru 5 Pelaku Lain

Kamis, 26 April 2018 19:39 WIB

Ilustrasi perampokan. shutterstock.com

TEMPO.CO, Depok - Kapolres Kota Depok Komisaris Besar Didik Sugiarto mengungkap pelaku perampokan dengan celurit di warung nasi goreng di Pancoran Mas dan warung kopi di Beji adalah pemuda putus sekolah. Kelompok pemuda putus sekolah itu kerap melakukan tawuran dan pencurian.

“Mereka merupakan anak putus sekolah yang tergabung di dalam suatu wilayah yang kemudian melakukan penyimpangan,” kata Didik di Polres Kota Depok, Kamis 26 April 2018.

Sebelum melakukan perampokan, para pemuda ini terlebih dulu pesta miras. Selain melakukan pencurian, para pelaku juga kerap terlibat tawuran dengan kelompok lain.

Baca: Sopir Terlibat Perampokan Penumpang, Ini Kata Grab Indonesia

“Saat ini kami masih terus melakukan pengejaran terhadap semua orang yang tergabung dalam kelompok ini baik yang melakukan pencurian maupun aksi tawuran,” lanjut Didik.

Saat ini, pihak kepolisian telah menetapkan empat orang tersangka dari tujuh orang terduga pelaku yang diciduk aparat kepolisian pada Rabu 25 April 2018 malam. “Masih ada 5 orang lain yang masih dalam pengejaran,” kata Didik.

Didik mengungkap, dari empat tersangka tersebut, tiga orang adalah pelaku perampokan di sebuah warung nasi goreng dan warung kopi yang terjadi pada Selasa dinihari 24 April 2018. Satu pelaku lain terlibat pencurian disertai kekerasan di Tapos pada Sabtu 21 April 2018.

Baca: Perampokan di Taksi Online, Korban Pesan Lewat Aplikasi

“Keempat nama tersebut antara lain Muhammad Rizki, 18 tahun, WK (17), RK (17), dan FD (17),” kata Didik.

Advertising
Advertising

Muhammad Rizki, 18 tahun, WK (17), dan RK (17) merupakan pelaku yang melakukan aksi di Pancoran Mas dan Beji, sedangkan FD (17) melalukan aksi di Tapos.

Aparat kepolisian sampai saat ini masih melakukan pendalaman terkait lokasi perampokan lain yang pernah disatroni para pelaku. “Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya para tersangka dijerat dengan pasal 365 KUHP dan atau 368 KUHP dengan ancaman di atas 5 tahun penjara,” katanya.

Berita terkait

Pedagang Siomay Curi 675 Celana Dalam Wanita Demi Kepuasan Seksual

6 jam lalu

Pedagang Siomay Curi 675 Celana Dalam Wanita Demi Kepuasan Seksual

Polisi menangkap seorang pemuda berinisial J, 31 tahun, karena diduga mencuri ratusan celana dalam wanita dari berbagai indekos

Baca Selengkapnya

IPW Minta Polisi Proses Hukum Richard Lee Atas Dugaan Rekayasa Pencurian untuk Konten Klinik

11 jam lalu

IPW Minta Polisi Proses Hukum Richard Lee Atas Dugaan Rekayasa Pencurian untuk Konten Klinik

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso meminta Polresta Padang untuk mengusut Richard Lee yang diduga merekayasa pencurian di klinik miliknya.

Baca Selengkapnya

Begal Ponsel Siswi di Depok Berdalih Butuh HP untuk Anak Nonton YouTube

2 hari lalu

Begal Ponsel Siswi di Depok Berdalih Butuh HP untuk Anak Nonton YouTube

Bapak satu anak itu nekat merampas ponsel siswi SMP di Depok itu hingga korban jatuh dan terseret, setelah gagal transaksi HP secara COD.

Baca Selengkapnya

Polres Metro Depok Tangkap Begal Ponsel yang Menyebabkan Siswi SMP Terseret

3 hari lalu

Polres Metro Depok Tangkap Begal Ponsel yang Menyebabkan Siswi SMP Terseret

Siswi SMP di Depok itu terjatuh dan terseret beberapa meter hingga luka di lengan dan lutut saat berusaha mempertahankan HP yang dirampas begal.

Baca Selengkapnya

Polisi tangkap Tiga Perampok Toko Emas di Blora yang Gondol Perhiasan 150 Gram

10 hari lalu

Polisi tangkap Tiga Perampok Toko Emas di Blora yang Gondol Perhiasan 150 Gram

Para perampok toko emas ditangkap di rumahnya di Desa Gidem Kecamatan Gondang Kabupaten Tulungagung.

Baca Selengkapnya

Alasan PKS Usung Kader Internal di Pilkada 2024 Kota Depok

10 hari lalu

Alasan PKS Usung Kader Internal di Pilkada 2024 Kota Depok

Imam Budi Hartono akan melanjutkan RPJMD Kota Depok 2021-2026 jika terpilih pada Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Dua Remaja Dipergoki Curi Baut Bantalan Rel Kereta Api

11 hari lalu

Dua Remaja Dipergoki Curi Baut Bantalan Rel Kereta Api

Mereka berencana menjual baut bantalan rel kereta api itu kepada penadah barang bekas.

Baca Selengkapnya

Beraksi Saat Musim Mudik Lebaran, Pencuri Ditangkap Berdasarkan Sinyal Telepon

11 hari lalu

Beraksi Saat Musim Mudik Lebaran, Pencuri Ditangkap Berdasarkan Sinyal Telepon

Tersangka mengincar rumah kosong yang ditinggal mudik Lebaran oleh pemiknya. Terakhir, tersangka mencuri di Perumahan Pagira Bangun, Teluknaga.

Baca Selengkapnya

Pencuri Motor Milik Polwan di Bangkalan Tertangkap, Berulang Kali Bobol Kos-kosan

11 hari lalu

Pencuri Motor Milik Polwan di Bangkalan Tertangkap, Berulang Kali Bobol Kos-kosan

Kedua pencuri motor itu mengaku sudah beberapa kali membobol kos-kosan sekitar kampus Universitas Trunojoyo Madura (UTM).

Baca Selengkapnya

Mesir Sambut Patung Raja Ramses II Berusia 3.400 Tahun yang Sempat Dicuri

12 hari lalu

Mesir Sambut Patung Raja Ramses II Berusia 3.400 Tahun yang Sempat Dicuri

Mesir menyambut pulang patung berusia 3.400 tahun yang menggambarkan kepala Raja Ramses II, setelah patung itu dicuri dan diselundupkan ke luar negeri

Baca Selengkapnya