Perampokan di Taksi Online, Polisi Ingin Sistem SOS Diterapkan

Reporter

Devy Ernis

Editor

Suseno

Jumat, 27 April 2018 09:44 WIB

Dua Opsi buat GrabCar dan Uber

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Barat Komisaris Besar Hengki Haryadi mendorong perusahaan aplikasi taksi online memberlakukan sistem SOS alias kode panggil darurat. Tujuannya, mencegah berulangnya kejahatan yang dilakukan pengemudi terhadap penumpang. “Perlu diterapkan sistem SOS,” ujar Hengki, Kamis, 26 April 2018.

Dorongan polisi ini dilakukan menyusul kasus penyekapan dan perampokan yang dilakukan pengemudi GrabCar terhadap penumpang berinisial SS, 28 tahun, Senin lalu. Korban disekap dan dirampok dalam perjalanan dari Tambora, Jakarta Barat, menuju Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Polisi juga meminta perusahaan aplikasi membuat prosedur operasi untuk menangkal adanya “sopir tembak”. Dalam kasus penyekapan SS, ucap Hengki, pengemudi bernama Ledi alias Alung ternyata bukan sopir resmi GrabCar. Ledi memakai akun dan mobil milik ayah tirinya yang merupakan pengemudi resmi perusahaan tersebut.

Berulangnya kejahatan oleh pengemudi taksi online juga mendorong analis kebijakan transportasi dan Ketua Forum Warga Kota Jakarta (Fakta) Asas Tigor Nainggolan melayangkan surat terbuka kepada Kepala Kepolisian RI. Menurut Tigor, polisi tak cukup menindak tegas pengemudi taksi online yang terlibat kasus kriminal.

Tigor mendesak polisi agar menuntut tanggung jawab perusahaan aplikasi angkutan online. Sebab, tutur dia, berulangnya kejahatan yang melibatkan pengemudi membuktikan bahwa perusahaan aplikator lalai mengawasi mitranya itu.

Managing Director Grab Indonesia Ridzki Kramadibrata mengatakan pihaknya akan bekerja sama dengan polisi untuk mengungkap kasus penyekapan dan perampokan terhadap SS. “Investigasi oleh polisi sedang berlangsung. Kami siap bekerja sama,” ucapnya.

Ridzki menyarankan penumpang taksi online GrabCar melapor kepada polisi bila mendapat layanan buruk dari sopir. Cara lain, penumpang bisa menghubungi pusat layanan konsumen Grab di nomor +62-21-8064 8777 atau mengirim e-mail ke Support.id@grab.com. “Tim kami siap melayani segala pertanyaan dan keluhan penumpang selama 24 jam,” ujarnya.

KARTIKA ANGGRAENI

Berita terkait

Polisi tangkap Tiga Perampok Toko Emas di Blora yang Gondol Perhiasan 150 Gram

11 hari lalu

Polisi tangkap Tiga Perampok Toko Emas di Blora yang Gondol Perhiasan 150 Gram

Para perampok toko emas ditangkap di rumahnya di Desa Gidem Kecamatan Gondang Kabupaten Tulungagung.

Baca Selengkapnya

Perampok Gasak Emas Rp 253 Miliar di Kanada, Terbesar dalam Sejarah

16 hari lalu

Perampok Gasak Emas Rp 253 Miliar di Kanada, Terbesar dalam Sejarah

Polisi Kanada menangkap sembilan orang yang diduga melakukan pencurian emas terbesar dalam sejarah.

Baca Selengkapnya

Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Palembang, Polisi Selidiki Dugaan Ada Motif Lain

19 hari lalu

Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Palembang, Polisi Selidiki Dugaan Ada Motif Lain

Motif pembunuhan ibu dan anaknya itu diduga perampokan, namun tidak ada barang berharga yang hilang di rumah.

Baca Selengkapnya

THR Ojol, Bukan Pegawai hingga Dorongan dari Komisi IX DPR

35 hari lalu

THR Ojol, Bukan Pegawai hingga Dorongan dari Komisi IX DPR

Analis ketenagakerjaan memandang pekerja ojek online dan kurir seharusnya memperoleh THR Lebaran. Apa alasannya?

Baca Selengkapnya

Viral Sopir Taksi Online Coba Lakukan Penculikan dan Peras Penumpang Wanita, Ini Tips Aman Gunakan Taksi Online

36 hari lalu

Viral Sopir Taksi Online Coba Lakukan Penculikan dan Peras Penumpang Wanita, Ini Tips Aman Gunakan Taksi Online

Video viral beredar soal percobaan penculikan terhadap wanita oleh sopir taksi online. Berikut tips aman naik taksi online.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Sopir Taksi Online Grab yang Diduga Berusaha Menculik dan Peras Penumpang Rp100 Juta

36 hari lalu

Polisi Tangkap Sopir Taksi Online Grab yang Diduga Berusaha Menculik dan Peras Penumpang Rp100 Juta

Dari laporan korban dugaan pemerasan oleh sopir taksi online itu, polisi bekerja sama dengan Grab untuk menangkap tersangka MI, 30 tahun.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Grab Evaluasi SOP Pelayanan Buntut Kasus Pemerasan, Pesawat Jet Pribadi Harvey Moeis untuk Sandra Dewi

37 hari lalu

Terpopuler: Grab Evaluasi SOP Pelayanan Buntut Kasus Pemerasan, Pesawat Jet Pribadi Harvey Moeis untuk Sandra Dewi

Terpopuler: Grab Indonesia evaluasi SOP pelayanan buntut kasus pemerasan, deretan barang mewah dari Harvey Moeis untuk artis Sandra Dewi.

Baca Selengkapnya

Kemenaker Sebut THR Ojol Belum Wajib Tahun Ini, Baru Dibahas Setelah Lebaran

37 hari lalu

Kemenaker Sebut THR Ojol Belum Wajib Tahun Ini, Baru Dibahas Setelah Lebaran

Aturan baru perihal perlindungan, jaminan sosial, termasuk THR kepada pengemudi ojek online (ojol) dan kurir baru akan dibahas setelah lebaran.

Baca Selengkapnya

Terkini: Bos Freeport Janji Smelter Gresik Beroperasi Juni, Kontroversi Dampak Skema Baru Pajak ke THR

38 hari lalu

Terkini: Bos Freeport Janji Smelter Gresik Beroperasi Juni, Kontroversi Dampak Skema Baru Pajak ke THR

Berita terkini bisnis pada Kamis siang ini dimulai dari janji bos PT Freeport Indonesia ke Presiden Jokowi soal operasionalisasi smelter Gresik.

Baca Selengkapnya

Menghitung Jumlah THR Ojol jika Wajib Dibayarkan, Bisa Capai Puluhan Triliun?

38 hari lalu

Menghitung Jumlah THR Ojol jika Wajib Dibayarkan, Bisa Capai Puluhan Triliun?

Misalnya dengan mengacu pada UMR DKI Jakarta yang Rp5 juta, maka THR untuk 4 juta ojol bisa mencapai Rp20 triliun.

Baca Selengkapnya