Operasi Patuh Jaya, Polisi: 31 Ribu Pelanggaran Lalu Lintas
Reporter
Andita Rahma
Editor
Clara Maria Tjandra Dewi H.
Rabu, 2 Mei 2018 09:48 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mencatat 31 ribu pelanggaran lalu lintas selama sepekan Operasi Patuh Jaya 2018. Kepala Subdit Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Budiyanto mengatakan pelanggaran lalu lintas paling banyak dilakukan oleh pengendara sepeda motor.
"Di wilayah DKI Jakarta, terjadi 31 ribu pelanggaran lalu lintas," ujar Budiyanto di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu, 2 Mei 2018. Dari keseluruhan pelanggaran yang terjadi, sepeda motor menyumbang angka terbanyak, yakni sekitar 62 persen.
Meski begitu, jika dibandingkan dengan periode yang sama di tahun lalu, pelanggaran turun sampai lima persen. "Kami terus berharap tren pelanggaran terus turun," kata dia.
Rencananya, Operasi Patuh Jaya 2018 akan digelar selama dua pekan sampai 9 Mei 2018 mendatang. Sedikitnya 2.380 personel diturunkan pada Operasi Patuh Jaya 2018. Operasi tersebut bertujuan untuk menertibkan pengendara motor maupun mobil terhadap aturan lalu lintas.
Selama Operasi Patuh Jaya 2018, petugas akan disebar memantau dan menindak pengemudi yang melanggar aturan lalu lintas. Mereka yang menggunakan gawai ketika berkendara, melawan arus, berkendara di bawah umur, tidak menggunakan helm, dan membonceng lebih dari dua orang akan ditindak.